Kamis, 09 Mei 2013

Politik vs Migas

Politisasi di industri migas. Tentunya hal ini bukan barang asing lagi, apalagi di sektor minyak dan gas yang terkenal licin. Migas sebagai tulang punggung utama APBN kita tentunya potensial untuk memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu terkait dengan keputusan-keputusan penting. Hal ini disadari oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk berani menolak intervensi politik.

“Kita ingin menegakkan governance usaha hulu migas, kalau ada di luar sistem tidak sesuai peraturan, tolak saja dengan tegas,” ujar SBY pada pekan ini.

Lalu apa sih bentuk intervensi politik itu? Bentuknya bisa bermacam-macam, bisa terkait dengan keputusan perpanjangan kontrak bagi hasil, keputusan pemenang tender, keputusan alokasi gas dan juga yang terkait dengan proyek-proyek strategis lainnya. Bisa jadi, adanya intervensi tersebut hanya membawa keuntungan bagi pihak-pihak tertentu saja, tanpa mengindahkan aspek-aspek yang dibutuhkan, misalnya kompetensi, kemampuan finansial atau kemampuan lainnya.

Jadi sudah selayaknya, kita mengkritisi hal-hal tersebut. Apalagi saat ini DPR tengah menggodok revisi UU Migas 22/2001 yang tengah dinanti-nanti oleh banyak orang karena terkait dengan badan baru yang akan mengatur masalah migas. Sudah selayaknya revisi yang akan dihasilkan tersebut membawa keuntungan sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia, bukan untuk keuntungan segelintir orang atau kelompok tertentu.
Saat ini investor migas, baik domestik maupun asing, tengah menunggu bagaimana UU tersebut. Jangan sampai produk regulasi tersebut dianggap kontra produktif dan malahan menyebabkan investor hengkang dari Indonesia. Jadi sekali lagi, kita –bukan hanya SKK Migas- yang harus berani menolak intervensi politik di bidang apapun.

Chandra Winata
The windy Surabaya, Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar