Nasib Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) asal Amerika Serikat Chevron Pacific dalam pengelolan Blok Siak tinggal menunggu hari. Dalam hitungan beberapa pekan mendatang, tepatnya tanggal 27 November 2013, kontrak blok yang terletak di Sumatera Tengah itu akan habis. Hingga kini nasibnya masih abu-abu alias belum jelas.
![]() |
| antarariau.com |
Sebagaimana
lazimnya perusahaan yang menjalankan roda bisnis, sudah barang tentu Chevron
berharap persetujuan pemerintah segera dikeluarkan karena terkait dengan
rencana investasi jangka panjang perusahaan. Tahun berganti tahun, namun hingga
mendekati tanggal akhir kontraknya, Chevron masih belum mengantongi ijin
perpanjangan. Akankah diperpanjang?
Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku
telah memberikan rekomendasi terkait perpanjangan ke mejad Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Namun hingga kini sang menteri tak
bergeming.
Chevron
telah memulai operasinya di Blok Siak sejak tahun 1963. Saat itu Chevron masih
bernama PT California Texas Indonesia. Kontrak Blok Siak diperpanjang mulai
tahun 1991 hingga 2013. Dengan laju produksi yang di kisaran 2.000-3.000 barel
per hari, maka blok tersebut masih dikategorikan kecil. Tidak cukup signifikan
jika dibandingkan dengan total produksi Chevron yang mencapai 345.000 barel per
hari.
Meski
demikian ternyata Siak sangat dibutuhkan untuk pengelolaan operasi Blok Rokan.
Integrasi pengelolaan kedua blok tersebut sangat berpengaruh terhadap
kontribusi pencapaian produksi migas nasional.
Selain
Chevron, memang sejumlah perusahaan nasional, seperti BUMN Bumi Siak Pusako
telah menyatakan ketertarikannya untuk mengambil alih blok tersebut pasca
kontrak usai. Inikah salah satu penghambat pemerintah dalam menelurkan
keputusan penting?
Entahlah.
Yang pasti, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memang sangat lamban dalam memberi keputusan. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid
II ini penuh dengan keragu-raguan. Pemerintah tampaknya tidak memiliki nyali,
dan tampaknya tidak menyadari bahwa setiap keputusan pasti memiliki
konsekuensinya masing-masing. Yang menjadi persoalan adalah setiap keputusan
sering kali dipolitisir oleh lawan politik, meski tidak terkait dengan ranah
politik sekalipun.
Jika
pemerintah bertahan dengan semangat nasionalismenya, maka pemerintah harus siap
untuk menerima penurunan produksi minyak dan gas yang berdampak pada penerimaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum,
kemampuan perusahaan nasional di industri migas masih belum dapat diacungi
jempol. Tentu kita masih ingat, bagaimana Blok Coastal Plain Pekanbaru yang produksinya
jeblok ketika diambilalih oleh Bumi Siak Pusako. Meski demikian jika pemerintah
ingin mempertahankan pendapatan bidang migas, maka sudah tentu perpanjangan itu
harus diberikan.
![]() |
| merdeka.com |
Dalam
kasus perpanjangan blok, Chevron tidak sendirian. Masih ada sederet blok lain
yang juga membutuhkan kepastian pemerintah. Misalnya Blok Mahakam. Agaknya
untuk kasus yang satu ini, Total E&P dan partnernya Inpex Corp, harus
menelan pil yang lebih pahit dari Chevron. Bagaimana bisa?
Meski
kontrak Blok Mahakam baru akan usai tahun 2017, Total sudah menyerahkan
proposal perpanjangan pada tahun 2009 atau delapan tahun sebelum kontrak habis.
Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kontrak tersebut. Pemerintah
senantiasa berkilah, “masih dalam evaluasi” atau “masih dipelajari” atau
“santai saja, 2017 kan masih lama”.
Total
pun mengajukan kembali proposal pengelolaan Mahakam pada Agustus silam. Intinya
Total dan Inpex bersedia menurunkan porsi sahamnya dari 50 persen menjadi 35
persen, serta memberi peluang bagi Pertamina untuk bersama-sama menggarap Blok
Mahakam pada masa transisi lima tahun pertama pasca 2017. Total juga memiliki
itikad baik dengan bersedia memberikan transfer teknologi kepada Pertamina. Dan
yang tak kalah penting, perusahaan asal Perancis tersebut bersedia
menggelontorkan investasi sebesar $7,3 miliar hingga 2017 untuk menahan laju
penurunan produksi.
Sebagai gambaran, Total saat
ini menyuplai 80% kebutuhan gas kilang LNG Bontang dengan produksi pada 2012
sebesar 1,871 miliar kaki kubik per hari dan 67.000 barel per day untuk minyak
dan kondensat, atau 412.000 barel ekuivalen minyak per hari. Produksi Total di
Indonesia pada 2012 adalah 132.000 barel ekuivalen minyak per hari. Dibutuhkan
biaya setidaknya $2,5 miliar per tahunnya untuk menahan laju penurunan
produksi, yang jika tidak dilakukan usaha apapun bisa jeblok ke angka 50
persen.
Melihat
karakateristik Mahakam, maka sudah selayaknya investor memerlukan kepastian
investasi jauh sebelum kontrak berakhir. Ini terkait dengan rencana
pengembangan yang berpengaruh pada produksi.
Semoga
saja pemerintah segera menyadarinya dan memberikan kepastian hukum pada tahun
ini. Jangan menunggu hingga 2014, karena saat itu dipastikan semua partai
politik sibuk mempercantik dirinya menyambut Pemilihan Presiden.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar