Selasa, 05 November 2013

Kasus Blok Siak, Potret Keragu-raguan Pemerintah Indonesia


Nasib Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) asal Amerika Serikat Chevron Pacific dalam pengelolan Blok Siak tinggal menunggu hari. Dalam hitungan beberapa pekan mendatang, tepatnya tanggal 27 November 2013, kontrak blok yang terletak di Sumatera Tengah itu akan habis. Hingga kini nasibnya masih abu-abu alias belum jelas.

antarariau.com
Tiga tahun silam, pada tahun 2010, Chevron mengajukan proposal perpanjangan kontrak Blok Siak ke pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan tahun 2004 bahwa proposal perpanjangan dapat diajukan KKKS secepat-cepatnya 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir atau selambat-lambatnya dua tahun sebelum kontrak habis.

Sebagaimana lazimnya perusahaan yang menjalankan roda bisnis, sudah barang tentu Chevron berharap persetujuan pemerintah segera dikeluarkan karena terkait dengan rencana investasi jangka panjang perusahaan. Tahun berganti tahun, namun hingga mendekati tanggal akhir kontraknya, Chevron masih belum mengantongi ijin perpanjangan. Akankah diperpanjang?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku telah memberikan rekomendasi terkait perpanjangan ke mejad Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Namun hingga kini sang menteri tak bergeming.

Chevron telah memulai operasinya di Blok Siak sejak tahun 1963. Saat itu Chevron masih bernama PT California Texas Indonesia. Kontrak Blok Siak diperpanjang mulai tahun 1991 hingga 2013. Dengan laju produksi yang di kisaran 2.000-3.000 barel per hari, maka blok tersebut masih dikategorikan kecil. Tidak cukup signifikan jika dibandingkan dengan total produksi Chevron yang mencapai 345.000 barel per hari.

Meski demikian ternyata Siak sangat dibutuhkan untuk pengelolaan operasi Blok Rokan. Integrasi pengelolaan kedua blok tersebut sangat berpengaruh terhadap kontribusi pencapaian produksi migas nasional.

Selain Chevron, memang sejumlah perusahaan nasional, seperti BUMN Bumi Siak Pusako telah menyatakan ketertarikannya untuk mengambil alih blok tersebut pasca kontrak usai. Inikah salah satu penghambat pemerintah dalam menelurkan keputusan penting?

Entahlah. Yang pasti, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang sangat lamban dalam memberi keputusan. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini penuh dengan keragu-raguan. Pemerintah tampaknya tidak memiliki nyali, dan tampaknya tidak menyadari bahwa setiap keputusan pasti memiliki konsekuensinya masing-masing. Yang menjadi persoalan adalah setiap keputusan sering kali dipolitisir oleh lawan politik, meski tidak terkait dengan ranah politik sekalipun.

Jika pemerintah bertahan dengan semangat nasionalismenya, maka pemerintah harus siap untuk menerima penurunan produksi minyak dan gas yang berdampak pada penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum, kemampuan perusahaan nasional di industri migas masih belum dapat diacungi jempol. Tentu kita masih ingat, bagaimana Blok Coastal Plain Pekanbaru yang produksinya jeblok ketika diambilalih oleh Bumi Siak Pusako. Meski demikian jika pemerintah ingin mempertahankan pendapatan bidang migas, maka sudah tentu perpanjangan itu harus diberikan.

merdeka.com
Sejumlah pengamat menilai keragu-raguan pemerintah ini sangat berpengaruh pada iklim investasi migas di dalam negeri. Hal tersebut akan menurunkan minat investor. Itu baru satu faktor, padahal Indonesian Petroleum Association (IPA) telah melansir setidaknya ada empat hal yang harus mendapat perhatian pemerintah untuk segera diselesaikan demi meningkatkan investasi.

Dalam kasus perpanjangan blok, Chevron tidak sendirian. Masih ada sederet blok lain yang juga membutuhkan kepastian pemerintah. Misalnya Blok Mahakam. Agaknya untuk kasus yang satu ini, Total E&P dan partnernya Inpex Corp, harus menelan pil yang lebih pahit dari Chevron. Bagaimana bisa?

Meski kontrak Blok Mahakam baru akan usai tahun 2017, Total sudah menyerahkan proposal perpanjangan pada tahun 2009 atau delapan tahun sebelum kontrak habis. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kontrak tersebut. Pemerintah senantiasa berkilah, “masih dalam evaluasi” atau “masih dipelajari” atau “santai saja, 2017 kan masih lama”.

Total pun mengajukan kembali proposal pengelolaan Mahakam pada Agustus silam. Intinya Total dan Inpex bersedia menurunkan porsi sahamnya dari 50 persen menjadi 35 persen, serta memberi peluang bagi Pertamina untuk bersama-sama menggarap Blok Mahakam pada masa transisi lima tahun pertama pasca 2017. Total juga memiliki itikad baik dengan bersedia memberikan transfer teknologi kepada Pertamina. Dan yang tak kalah penting, perusahaan asal Perancis tersebut bersedia menggelontorkan investasi sebesar $7,3 miliar hingga 2017 untuk menahan laju penurunan produksi.

Sebagai gambaran, Total saat ini menyuplai 80% kebutuhan gas kilang LNG Bontang dengan produksi pada 2012 sebesar 1,871 miliar kaki kubik per hari dan 67.000 barel per day untuk minyak dan kondensat, atau 412.000 barel ekuivalen minyak per hari. Produksi Total di Indonesia pada 2012 adalah 132.000 barel ekuivalen minyak per hari. Dibutuhkan biaya setidaknya $2,5 miliar per tahunnya untuk menahan laju penurunan produksi, yang jika tidak dilakukan usaha apapun bisa jeblok ke angka 50 persen.

Melihat karakateristik Mahakam, maka sudah selayaknya investor memerlukan kepastian investasi jauh sebelum kontrak berakhir. Ini terkait dengan rencana pengembangan yang berpengaruh pada produksi.

Semoga saja pemerintah segera menyadarinya dan memberikan kepastian hukum pada tahun ini. Jangan menunggu hingga 2014, karena saat itu dipastikan semua partai politik sibuk mempercantik dirinya menyambut Pemilihan Presiden.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar