Kamis, 28 November 2013

Insentif, Kendala Utama Pengembangan Proyek Energi di Indonesia

Insentif adalah hal yang sering didengung-dengungkan investor dalam menentukan pilihan untuk berinvestasi. Jika paket insentif yang dimiliki suatu negara dianggap tidak menarik, jangan harap investor akan bersedia membelanjakan uangnya di negara tersebut.

Indonesia tengah berjuang keras mengembangkan sejumlah proyek energi seiring peningkatan konsumsi dalam negeri. Sejumlah proyek, baik dari hulu maupun hilir, tengah dirancang untuk direalisasikan. Namun nyatanya hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan karena pengembangannya membutuhkan sejumlah insentif agar return of investment dapat terjamin.

Sebut saja, proyek hulu yang dimotori oleh Pertamina, yaitu Blok East Natuna. Proyek pengerjaan gas di Blok East Natuna tersebut akan menjadi proyek gas besar di Indonesia, selain Blok Masela di Maluku. Masalahnya proyek yang digadang-gadang sebagai salah satu pemasok gas andalan Indonesia di masa mendatang itu hingga kini terkatung-katung, padahal rencana awalnya Natuna diharapkan bisa mulai konstruksi tahun ini sehingga produksi awal diperkirakan tahun 2018.

Namun apa daya, proyek tersebut masih mengalami kendala dengan terganjalnya insentif yang belum keluar dari Kementerian Keuangan. Salah satu insentif yang masih mengganjal adalah insentif pembebasan pajak (tax holiday) selama lima tahun yang diminta oleh konsorsium Blok East Natuna. Permintaan tax holiday yang diminta oleh konsorsium betujuan agar proyek dapat mencapai internal rate of return (IRR) 12 persen. Namun hingga kini Kementrian Keuangan belum mengabulkan proposal tersebut karena menganggap tax holiday dalam industri migas sudah masuk dalam cost recovery.

Tanpa adanya persetujuan dari Kementrian Keuangan, maka Kontrak Kerja Sama Blok East Natuna antara Pertamina dan pemerintah tidak dapat ditandatangani. Molornya penandantangan tersebut juga akan mengakibatkan mundurnya pengerjaan proyek blok ini. Kini, nasib proyek tersebut masih terkatung-katung menanti kejelasan Kementerian Keuangan terkait insentif.

Blok East Natuna sendiri memiliki cadangan gas yang mencapai 222 triliun cubic feet (TCF), dimana 75 persennya mengandung CO2. Dengan demikian hanya 70 TCF lah cadangan gas di Blok East Natuna yang dapat diproduksikan. Adapun biaya pengembangannya diperkirakan membutuhkan dana sekitar $20 miliar mengingat kandungan CO2nya yang sedemikian besar. Saat ini participating interest Blok East Natuna terdiri dari PT Pertamina (35 persen), ExxonMobil (35%), Total EP (15%), dan PTT Thailand (15%).

Terganjalnya masalah insentif di industri migas bukan hanya terjadi pada Blok East Natuna saja, melainkan juga pada beberapa blok migas. Jika mereka tidak secara spesifik meminta tax holiday, namun banyak yang mengeluhkan rezim perpajakan migas Indonesia yang dianggap tidak menarik. Ada lagi selain itu, yaitu pola bagi hasil migas dianggap kalah bersaing dibandingkan negara lain. Saat ini Indonesia menganut pola bagi hasil sebesar 85:15 untuk minyak, dimana pemerintah akan mendapatkan bagian 85 persen, sedangkan sisanya investor, yaitu sebesar 15 persen.

Itu masih masalah yang terkait dengan sektor hulu. Bagaimana dengan sektor hilir? Sama saja. Kendalanya masih terkait dengan masalah insentif. Sebut saja proyek pengembangan kilang yang juga tengah direncanakan Pertamina, hingga kini jauh dari selesai. Permintaaan calon rekanan bisnis perusahaan plat merah Indonesia, yaitu Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum Corporation, untuk menikmati tax holiday ditolak mentah-mentah oleh Kementrian Keuangan. Akhirnya proyek pembangunan kedua kilang berkapasitas total 900 ribu barel per hari tersebut hanya tinggal wacana, meski Pertamina mengaku tetap akan maju dengan proyek tersebut melalui proses lelang.

Jika ditarik benang merahnya, kendala utama dari pengembangan proyek energi di Indonesia adalah insentif. Dengan faktor keekonomian yang semakin menipis, sudah tentu investor menginginkan kepastian bahwa investasinya akan kembali. Di sektor hulu misalnya, lokasi suatu blok sangat menentukan faktor keekonomiannya, pangsa pasar, harga jual, ketersediaan infrastruktur, dan faktor lainnya. Jika saja hal-hal tersebut sulit untuk dicapai, tentunya sangat wajar bila investor menginginkan insentif yang lebih.

tender-indonesia.com
Demikian pula di sektor hilir, pembangunan kilang saat ini dianggap tidak lagi menjanjikan. Investasinya sangat besar, bisa mencapai puluhan miliar dollar, padahal harga produk terkadang lebih murah ketimbang mengolah minyak mentah. Jadi tak heran jika investor menginginkan kepastian insentif di muka agar dapat meraih laba dari proyek tersebut.


Sekarang permasalahannya ada di tangan pemerintah. Apakah ingin pengembangan proyek energy mandek karena tidak bersedia mengabulkan tax holiday? Atau bersedia memberikan insentif, namun pengembangan proyek migas, baik hulu maupun hilir, dapat terlaksana? Yang harus diingat, dengan pertumbuhan penduduk yang sedemikian dashyat, rasanya sulit bagi Indonesia untuk terus-terusan bergantung dari impor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar