Kamis, 21 November 2013

Sulit Cari Minyak, Indonesia Dibayangi Krisis Energi

skalanews.com
Indonesia yang dulu terkenal sebagai produsen minyak terbesar di Asia kini harus menggigit jari. Pasalnya selain tidak lagi menjadi produsen migas terbesar di benua Asia lagi, Indonesia sejak beberapa tahun terakhir malah sudah menjadi net oil importer.  Dan yang lebih parah lagi, pasca penemuan migas terbesar di Blok Cepu, relatif tidak ada penemuan dengan jumlah cadangan yang signifikan lagi. Jika kondisi ini terus berlangsung, siap-siap saja dalam 12 tahun cadangan minyak kita akan habis.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru-baru ini mengakui bahwa mencari minyak di Indonesia sudah menjadi sangat sulit. Setiap kegiatan eksplorasi yang bertujuan untuk mencari minyak hanya berhasil mendapatkan gas , tidak mendapatkan cadangan yang ekonomis atau bahkan gagal. Hal yang sama juga pernah diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang menegaskan Indonesia bukan lagi negara kaya minyak.

Jadi tak heran, untuk mencapai target pemerintah sebesar 1 juta barel per hari pada tahun 2014, Indonesia hanya mengandalkan Cepu yang dapat memproduksi hingga 165.000 barrel per hari. Namun setelah Cepu berhasil mencapai produksi puncaknya, maka produksi minyak Indonesia akan turun secara perlahan karena tidak adanya penemuan lain.

"Produksi minyak Indonesia akan meningkat hanya dengan mengharapkan dari Cepu, itupun ditargetkan pada Oktober 2014. Karena kita hampir tidak pernah menemukan lagi cadangan minyak baru," ujar Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana baru-baru ini, seperti yang dilansir detik.com.

Saat ini produksi minyak nasional rata-rata berada di level 827.000 barel per hari, jauh di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar 840.000 barrel per hari. Bahkan SKK Migas mengisyaratkan bahwa target produksi minyak nasional tahun ini bisa jadi tidak tercapai. Gagalnya pemerintah untuk mencapai target APBN bukan lah barang baru. Relative sejak sekitar tahun 2008, produksi minyak Indonesia senantiasa meleset dari target. SKK Migas sendiri juga telah bekerja keras untuk menahan laju penurunan (decline rate) menjadi nol persen serta melakukan enhance oil recovery (EOR/pengurasan sumur tahap lanjutan).

SKK Migas memperkirakan cadangan minyak Indonesia hanya 3,6 miliar barel, sungguh jauh bila dibandingkan dengan Venezuela yang jumlah cadangannya mencapai 300 miliar barel. Cadangan minyak dunia tertinggi di Asia diduduki oleh China (14,8 miliar barel), India (5,8 miliar barel), Malaysia (5,5 miliar barel), dan Vietnam (4,5 miliar barel). Apabila Indonesia memproduksi sekitar 800.000-900.000 barrel per hari, maka kira-kira cadangan minyak Indonesia akan habis 12 tahun lagi. 

Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro pernah memaparkan bahwa cadangan minyak Indonesia sejak 2012 hanya sebesar 0,2% dari cadangan minyak dunia. Hal tersebut menandakan kedepan Indonesia akan mengalami krisis energi.

Sementara cadangan minyak Indonesia sebanyak 64% berada di Sumatera, dan 20% berada di Jawa.

Jika memang krisis energi sudah di depan mata, maka pemerintah sudah seharusnya bergerak marathon untuk mengambil langkah antisipasi. Misalnya dengan mengembangkan energi terbarukan, seperti angin, air dan panas bumi. Tapi ini harus dilakukan secara nyata, action not talk only.

Tapi itu saja tak cukup.  Selain mengembangkan energy terbarukan, pemerintah tetap harus menggiatkan kegiatan eksplorasi untuk memenuhi energy masa depan. Produksi migas mustahil dilakukan tanpa kegiatan eksploitasi. Dan untuk mengundang investor agar mau melakukan kegiatan eksploitasi, pemerintah masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Misalnya saja mengevaluasi sejumlah kebijakan yang terkait dengan migas.

Kebijakan pemerintah di industri migas telah banyak dikeluhkan oleh sejumlah investor. Soal peraturan misalnya, saat ini terdapat sejumlah aturan yang tumpang tindih sehingga mengakibatkan proses perijinan menjadi panjang dan memakan waktu. Hal ini tak lepas sejak Indonesia menerapkan otonomi daerah sejak tahun 1995 yang menyebabkan pemerintah daerah memiliki otoritas penuh dalam menjalankan pemerintahannya sendiri. Dampaknya sudah jelas, selain proses perijinan semakin panjang, biaya investasi pun jadi meningkat.

Selain itu, investor juga mengeluhkan masalah kepastian hukum, dan juga pembatasan cost recovery dalam APBN yang dianggap akan mempengaruhi produksi minyak dan gas nasional.


Dengan kondisi Indonesia yang penuh keterbatasan ini sementara kita masih membutuhkan investor, sudah selayaknya pemerintah memperlakukan investor ibarat raja. Misalnya dengan memberikan paket insentif yang dianggap menarik. Bukan tak mungkin rezim fiscal kita sudah lagi tidak dianggap sexy, sehingga investor lebih memilih untuk melirik negara lain dengan potensi yang lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar