![]() |
| skalanews.com |
Indonesia yang dulu terkenal
sebagai produsen minyak terbesar di Asia kini harus menggigit jari. Pasalnya
selain tidak lagi menjadi produsen migas terbesar di benua Asia lagi, Indonesia
sejak beberapa tahun terakhir malah sudah menjadi net oil importer. Dan yang lebih parah lagi, pasca penemuan
migas terbesar di Blok Cepu, relatif tidak ada penemuan dengan jumlah cadangan
yang signifikan lagi. Jika kondisi ini terus berlangsung, siap-siap saja dalam
12 tahun cadangan minyak kita akan habis.
Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru-baru ini mengakui
bahwa mencari minyak di Indonesia sudah menjadi sangat sulit. Setiap kegiatan
eksplorasi yang bertujuan untuk mencari minyak hanya berhasil mendapatkan gas ,
tidak mendapatkan cadangan yang ekonomis atau bahkan gagal. Hal yang sama juga
pernah diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang
menegaskan Indonesia bukan lagi negara kaya minyak.
Jadi
tak heran, untuk mencapai target pemerintah sebesar 1 juta barel per hari pada
tahun 2014, Indonesia hanya mengandalkan Cepu yang dapat memproduksi hingga
165.000 barrel per hari. Namun setelah Cepu berhasil mencapai produksi
puncaknya, maka produksi minyak Indonesia akan turun secara perlahan karena
tidak adanya penemuan lain.
"Produksi minyak Indonesia akan meningkat
hanya dengan mengharapkan dari Cepu, itupun ditargetkan pada Oktober 2014.
Karena kita hampir tidak pernah menemukan lagi cadangan minyak baru," ujar
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana baru-baru ini, seperti yang dilansir
detik.com.
Saat
ini produksi minyak nasional rata-rata berada di level 827.000 barel per hari,
jauh di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar
840.000 barrel per hari. Bahkan SKK Migas mengisyaratkan bahwa target produksi
minyak nasional tahun ini bisa jadi tidak tercapai. Gagalnya
pemerintah untuk mencapai target APBN bukan lah barang baru. Relative sejak
sekitar tahun 2008, produksi minyak Indonesia senantiasa meleset dari target. SKK
Migas sendiri juga telah bekerja keras untuk menahan laju penurunan (decline rate) menjadi nol persen serta melakukan enhance oil recovery (EOR/pengurasan
sumur tahap lanjutan).
SKK
Migas memperkirakan cadangan minyak Indonesia hanya 3,6
miliar barel, sungguh jauh bila dibandingkan dengan Venezuela yang jumlah
cadangannya mencapai 300 miliar barel. Cadangan
minyak dunia tertinggi di Asia diduduki oleh China (14,8 miliar barel), India
(5,8 miliar barel), Malaysia (5,5 miliar barel), dan Vietnam (4,5 miliar
barel). Apabila Indonesia memproduksi
sekitar 800.000-900.000 barrel per hari, maka kira-kira cadangan minyak
Indonesia akan habis 12 tahun lagi.
Pengamat Energi dari ReforMiner
Institute Komaidi Notonegoro pernah memaparkan bahwa cadangan minyak Indonesia
sejak 2012 hanya sebesar 0,2% dari cadangan minyak dunia. Hal tersebut
menandakan kedepan Indonesia akan mengalami krisis energi.
Sementara cadangan
minyak Indonesia sebanyak 64% berada di Sumatera, dan 20% berada di Jawa.
Jika memang krisis energi sudah di
depan mata, maka pemerintah sudah seharusnya bergerak marathon untuk mengambil
langkah antisipasi. Misalnya dengan mengembangkan energi terbarukan, seperti
angin, air dan panas bumi. Tapi ini harus dilakukan secara nyata, action not talk only.
Tapi itu saja tak cukup. Selain mengembangkan energy terbarukan,
pemerintah tetap harus menggiatkan kegiatan eksplorasi untuk memenuhi energy
masa depan. Produksi migas mustahil dilakukan tanpa kegiatan eksploitasi. Dan
untuk mengundang investor agar mau melakukan kegiatan eksploitasi, pemerintah
masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Misalnya saja
mengevaluasi sejumlah kebijakan yang terkait dengan migas.
Kebijakan pemerintah di industri
migas telah banyak dikeluhkan oleh sejumlah investor. Soal peraturan misalnya,
saat ini terdapat sejumlah aturan yang tumpang tindih sehingga mengakibatkan
proses perijinan menjadi panjang dan memakan waktu. Hal ini tak lepas sejak
Indonesia menerapkan otonomi daerah sejak tahun 1995 yang menyebabkan
pemerintah daerah memiliki otoritas penuh dalam menjalankan pemerintahannya
sendiri. Dampaknya sudah jelas, selain proses perijinan semakin panjang, biaya
investasi pun jadi meningkat.
Selain itu, investor juga
mengeluhkan masalah kepastian hukum, dan juga pembatasan cost recovery dalam APBN yang dianggap akan mempengaruhi produksi
minyak dan gas nasional.
Dengan kondisi Indonesia yang penuh
keterbatasan ini sementara kita masih membutuhkan investor, sudah selayaknya
pemerintah memperlakukan investor ibarat raja. Misalnya dengan memberikan paket
insentif yang dianggap menarik. Bukan tak mungkin rezim fiscal kita sudah lagi
tidak dianggap sexy, sehingga investor lebih memilih untuk melirik negara lain
dengan potensi yang lebih besar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar