Kamis, 12 Desember 2013

Kasus KSO Blok Migas Cepu, Lagi-lagi Dahlan Iskan dan Pertamina……..

republika.com
Sosok Menteri Negara Badan Umum Milik Negara (menneg BUMN) Dahlan Iskan memang selalu menjadi sorotan publik. Selalu ada saja yang dilakukannya, lepas positif maupun negative, sehingga mengundang perhatian masyarakat. Ketika publik masih teringat perang urat antara Dahlan dan Pertamina soal pembubaran Petral, tiba-tiba sang menteri bermanuver 180 derajat dengan mendukung perusahaan plat merah itu untuk mengelola Blok Mahakam pasca 2017. Dan kini keduanya diberitakan terlibat dalam Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP di Lapangan Limau Timur dan Lapangan Cepu yang diduga syarat penyimpangan.
Dugaan penyimpangan itu berawal dari dipilihnya Daging Oilfield Company Ltd asal Cina dan PT Geo Cepu Indonesia dalam KSO Pertamina EP, masing-masing dalam pengelolaan Lapangan Limau Timur (Asset 2) dan Lapangan Cepu (Asset 4).
Menurut pemerhati masalah kebijakan energi nasional Yusri Usman, seperti yang dilansir dari jurnas (18/11/2013), KSO Pertamina dengan pihak swasta sebenarma bisa dilakukan, namun hanya pada lapangan yang sudah tidak dioperasikan Pertamina karena membutuhkan teknologi baru dan modal besar. Sedangkan lapangan Limau dan Cepu masih produktif, sehingga tidak perlu di-KSO-kan. Yusri juga meminta seluruh karyawan untuk melaporkan tindakan jajaran direksi dan komisaris Pertamina serta Dahlan Iskan yang ikut mengetahui dan menyetujui proses bisnis tersebut.
Lain lagi dengan ulasan majalah TEMPO yang menyatakan keterlibatan perusahaan swasta dalam proyek KSO Pertamina tak lepas dari bantuan Dahlan Iskan yang meloloskan perusahaan sahabat lamanya untuk mengerjakan proyek eksplorasi sumur-sumur minyak tua milik Pertamina di Blok Cepu. Memo atau disposisi Dahlan Iskan itu dikatakan telah memuluskan jalan perusahaan asal Hongkong itu. Dan, oleh karenanya Pertamina kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp. 37 triliun. Sejumlah pihak yang dikaitkan dengan kasus ini membantah adanya katelebece dalam menentukan KSO. Semuanya diklaim sebagai bisnis murni tanpa adanya kepentingan pihak tertentu.
Lepas dari kasus tersebut, masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) memang masih merebak di Indonesia. Memang arusnya tidak sederas dahulu ketika sebelum era reformasi. Namun toh tetap saja KKN masih mendominasi dan dapat mengubah arah kebijakan pemerintah untuk memuluskan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Bukan bermaksud mengjudge Dahlan Iskan dan jajaran direksi Pertamina bersalah dalam kasus KSO Cepu, namun adanya pemberitaan itu cukup membuat orang awam tergelitik. Jika saja memang blok sekelas di-KSO-kan, bagaimana dengan nasib Blok Mahakam yang lebih sulit dan menantang?
Blok Mahakam memang terkenal memiliki karakteristik unik dan sulit. Sebagai blok yang telah berusia puluhan tahun, tidak mengherankan jika laju penurunan produksinya mencapai 50 persen per tahun. Total E&P Indonesie dan Inpex harus menggelontorkan investasi (capital expenditure) sebesar US$2,6 miliar per tahun untuk menahan laju penurunan produksi dan menjaga produksi di level 1,7 miliar barel per hari. Total tidak main-main dalam mengelola Mahakam karena memang dibutuhkan teknologi, modal dan kecakapan sumber daya manusia. Bahkan, sebagai gambaran, ketika salah satu sumur Total mengalami kebocoran, perusahaan asal Perancis itu harus memanggil tenaga ahli yang didatangkan dari Perancis untuk memastikan bahwa kebocoran tersebut tidak membahayakan.
Lalu bagaimana dengan Pertamina jika diserahkan Blok Mahakam secara penuh? Sanggup kah ia mengelolanya sebaik Total? Ini patut dijadikan tanda tanya besar.
Selain itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa Pertamina adalah menjadi ATM bagi para bohir-bohir di negara ini. Sanggupkah Pertamina mempertahankan diri dari segala kepentingan segelintir orang tersebut dan hanya fokus pada kepentingan negara saja?
Mahakam bisa menjadi lahan empuk bagi para penguasa untuk dapat mengeruk keuntungan bagi pribadi. Inilah yang patut diwaspadai, selain tentunya unsur modal, teknologi dan SDM juga tak kalah penting. Untuk itu diperlukan penyeimbang, yang bisa didapatkan melalui perpanjangan Total dan Inpex di Blok Mahakam pasca 2017. Joint operatorship dengan komposisi 35:35:30 bagi Total, Inpex dan Pertamina diyakini bisa menjadi jalan keluar dari kekhawatiran adanya KKN dalam pengelolaan Mahakam.

Selain itu adanya peran operator lama dalam kontrak kerja sama yang baru diyakini juga dapat mempertahankan laju produksi Blok Mahakam itu sendiri. Dengan demikian maka pendapatan APBN dari sektor migas, khususnya Mahakam, tidak akan terganggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar