![]() |
| republika.com |
Sosok Menteri Negara Badan Umum Milik Negara (menneg BUMN) Dahlan Iskan
memang selalu menjadi sorotan publik. Selalu ada saja yang dilakukannya, lepas
positif maupun negative, sehingga mengundang perhatian masyarakat. Ketika
publik masih teringat perang urat antara Dahlan dan Pertamina soal pembubaran
Petral, tiba-tiba sang menteri bermanuver 180 derajat dengan mendukung
perusahaan plat merah itu untuk mengelola Blok Mahakam pasca 2017. Dan kini
keduanya diberitakan terlibat dalam Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP di
Lapangan Limau Timur dan Lapangan Cepu yang diduga syarat penyimpangan.
Dugaan penyimpangan itu berawal dari dipilihnya Daging Oilfield Company
Ltd asal Cina dan PT Geo Cepu Indonesia dalam KSO Pertamina EP, masing-masing
dalam pengelolaan Lapangan Limau Timur (Asset 2) dan Lapangan Cepu (Asset 4).
Menurut pemerhati masalah kebijakan energi nasional Yusri Usman, seperti
yang dilansir dari jurnas (18/11/2013), KSO Pertamina dengan pihak swasta
sebenarma bisa dilakukan, namun hanya pada lapangan yang sudah tidak
dioperasikan Pertamina karena membutuhkan teknologi baru dan modal besar.
Sedangkan lapangan Limau dan Cepu masih produktif, sehingga tidak perlu
di-KSO-kan. Yusri juga meminta seluruh karyawan untuk melaporkan tindakan
jajaran direksi dan komisaris Pertamina serta Dahlan Iskan yang ikut mengetahui
dan menyetujui proses bisnis tersebut.
Lain lagi dengan ulasan majalah TEMPO yang menyatakan keterlibatan
perusahaan swasta dalam proyek KSO Pertamina tak lepas dari bantuan Dahlan
Iskan yang meloloskan perusahaan sahabat lamanya untuk mengerjakan proyek
eksplorasi sumur-sumur minyak tua milik Pertamina di Blok Cepu. Memo atau
disposisi Dahlan Iskan itu dikatakan telah memuluskan jalan perusahaan asal
Hongkong itu. Dan, oleh karenanya Pertamina kehilangan potensi pendapatan
sebesar Rp. 37 triliun. Sejumlah pihak yang dikaitkan dengan kasus ini
membantah adanya katelebece dalam menentukan KSO. Semuanya diklaim sebagai
bisnis murni tanpa adanya kepentingan pihak tertentu.
Lepas dari kasus tersebut, masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) memang
masih merebak di Indonesia. Memang arusnya tidak sederas dahulu ketika sebelum
era reformasi. Namun toh tetap saja KKN masih mendominasi dan dapat mengubah
arah kebijakan pemerintah untuk memuluskan dan menguntungkan pihak-pihak
tertentu.
Bukan bermaksud mengjudge Dahlan Iskan dan jajaran direksi Pertamina
bersalah dalam kasus KSO Cepu, namun adanya pemberitaan itu cukup membuat orang
awam tergelitik. Jika saja memang blok sekelas di-KSO-kan, bagaimana dengan
nasib Blok Mahakam yang lebih sulit dan menantang?
Blok Mahakam memang terkenal memiliki karakteristik unik dan sulit.
Sebagai blok yang telah berusia puluhan tahun, tidak mengherankan jika laju
penurunan produksinya mencapai 50 persen per tahun. Total E&P Indonesie dan
Inpex harus menggelontorkan investasi (capital expenditure) sebesar US$2,6
miliar per tahun untuk menahan laju penurunan produksi dan menjaga produksi di
level 1,7 miliar barel per hari. Total tidak main-main dalam mengelola Mahakam
karena memang dibutuhkan teknologi, modal dan kecakapan sumber daya manusia.
Bahkan, sebagai gambaran, ketika salah satu sumur Total mengalami kebocoran,
perusahaan asal Perancis itu harus memanggil tenaga ahli yang didatangkan dari
Perancis untuk memastikan bahwa kebocoran tersebut tidak membahayakan.
Lalu bagaimana dengan Pertamina jika diserahkan Blok Mahakam secara
penuh? Sanggup kah ia mengelolanya sebaik Total? Ini patut dijadikan tanda tanya
besar.
Selain itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa Pertamina adalah menjadi
ATM bagi para bohir-bohir di negara ini. Sanggupkah Pertamina mempertahankan
diri dari segala kepentingan segelintir orang tersebut dan hanya fokus pada
kepentingan negara saja?
Mahakam bisa menjadi lahan empuk bagi para penguasa untuk dapat mengeruk
keuntungan bagi pribadi. Inilah yang patut diwaspadai, selain tentunya unsur
modal, teknologi dan SDM juga tak kalah penting. Untuk itu diperlukan
penyeimbang, yang bisa didapatkan melalui perpanjangan Total dan Inpex di Blok
Mahakam pasca 2017. Joint operatorship dengan komposisi 35:35:30 bagi Total,
Inpex dan Pertamina diyakini bisa menjadi jalan keluar dari kekhawatiran adanya
KKN dalam pengelolaan Mahakam.
Selain itu adanya peran operator lama dalam kontrak kerja sama yang baru
diyakini juga dapat mempertahankan laju produksi Blok Mahakam itu sendiri.
Dengan demikian maka pendapatan APBN dari sektor migas, khususnya Mahakam,
tidak akan terganggu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar