![]() |
| merdeka.com |
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri
pemerintah dan swasta Indonesia per Desember 2013 mencapai US$
264,1 miliar atau sekitar Rp 3.116 triliun. Suatu jumlah yang sangat
fantastis. Setidaknya angka ini meningkat 3,7 persen dibandingkan bulan November
2013 sebesar US$ 260,3 miliar
Urusan
utang ini memang menjadi warisan turun temurun mulai dari jaman Presiden
Soekarno. Bung Karno mewarisi utang
sekitar US$ 2,3 miliar. Sedang Soeharto mewarisi utang
sekitar US$ 171 miliar.
Proses akumulasi utang pun terus berlanjut di
era Presiden Habibie yang mewarisi utang sebesar US$ 178 miliar. Presiden
Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur mewarisi utang sebesar Rp 1.273,18 triliun.
Dan total utang Indonesia pada tahun 2004 di bawah pemerintahan Megawati
menjadi Rp 1.299,5 triliun. Setelah mendapat warisan utang sebesar RP 1.299
triliun, utang Indonesia justru semakin membengkak menjadi Rp 1.700 triliun di
2009 atau lima tahun pertama masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Selama ini utang luar negeri Indonesia terutama terarah pada tiga sektor ekonomi--keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan, kemudian sektor industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa masing-masing 26,1 persen, 20,5 persen, dan 18,2 persen dari total utang luar negeri swasta.
Selama ini utang luar negeri Indonesia terutama terarah pada tiga sektor ekonomi--keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan, kemudian sektor industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa masing-masing 26,1 persen, 20,5 persen, dan 18,2 persen dari total utang luar negeri swasta.
Itu saja tak cukup. Pemerintah juga berencana untuk
melakukan pinjaman lagi sebesar Rp 345 triliun pada tahun
ini. Senilai Rp 205 triliun ditarik melalui penerbitan surat berharga negara
guna menutup defisit fiskal tahun 2014. Sisanya sekitar Rp 140 triliun adalah
utang untuk melunasi utang yang jatuh tempo.
Melihat
jumlah utang pemerintah Indonesia ini tentunya membuat hati kita miris. Apalagi jika dikaitkan dengan maraknya korupsi
di negara ini yang jumlahnya jika diakumulasikan juga mencapai triliunan
rupiah. Korupsi yang melanda sejumlah pejabat dan pengambil keputusan di
Indonesia. Tak hanya komponen pemerintah daerah, pemerintah pusat, Dewan
Perwakilan Rakyat namun juga penegak hukum! Makanya tak heran jika Indonesia masuk
pada peringkat ke 110 dari 128 negara paling korup di dunia. Mau dibawa kemana negara ini?
Selain
miris jika mengaitkan urusan utang luar negeri dengan korupsi, pastinya kita
juga akan semakin miris jika mengaitkannya dengan iklim investasi di Indonesia.
Bukan kenapa-kenapa. Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mendapatkan sejumlah
komitmen dari investor asing, khususnya dari industri minyak dan gas nasional,
untuk menanamkan modalnya di sini. Nilai investasinya tidak tanggung-tanggung,
bahkan mencapai miliaran dolar.
Sepanjang tahun 2014 saja, Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas),
menargetkan investasi di sektor hulu migas sebesar US$ 25,64 miliar, terdiri
dari kegiatan eksplorasi sebesar US$ 3,84 miliar, administrasi US$ 1,6 miliar,
pengembangan US$ 5,3 miliar, dan produksi sebanyak US$ 14,9 miliar. Angka
tersebut naik 32 persen jika dibandingkan realisasi investasi tahun 2013 yang
sebesar US$ 19,342 miliar.
Sementara pendapatan negara dari
produksi dan penjualan migas pada tahun 2013 mencapai US$ 31,368 miliar.
Sedangkan pada tahun 2014, APBN menargetkan pendapatan
migas mencapai US$ 30,6 miliar. Penurunan target dibandingkan realisasi tahun
lalu adalah karena adanya asumsi penurunan produksi minyak akibat sejumlah
kendala.
Penurunan
produksi minyak memang menjadi concern para investor. Padahal penurunannya
sangat mempengaruhi pendapatan negara dari sektor migas. Meski demikian,
alih-alih segera mempercepat segala sesuatunya agar injeksi dana itu
direalisasikan, tindakan pemerintah malah kontraproduktif terhadap iklim
investasi di negara ini. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menjanjikan iklim investasi yang lebih menarik dan kondusif bagi investor.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki proses perizinan
investasi di Indonesia. Namun itu saja tak cukup karena yang investor inginkan
bukanlah hanya janji, melainkan realisasi.
Misalnya saja, soal kepastian hukum. Investor
menilai pemerintah Indonesia sering kali tidak konsisten terhadap kontrak.
Sering kali ada kebijakan-kebijakan tertentu yang muncul belakangan setelah kontrak
ditandatangani. Tentunya ini akan menyulitkan investor dan memberikan iklim
investasi yang tidak kondusif.
Hal
lain yang turut menjadi perhatian adalah pentingnya pemerintah untuk dapat
mengambil keputusan strategis secara cepat. Misalnya saja terkait perpanjangan
kontrak sejumlah blok, termasuk kasus Mahakam. Blok Mahakam adalah
salah satu blok penghasil gas terbesar di Indonesia. Saat ini Mahakam
memproduksi 1,7 miliar kaki kubik gas. Dengan sejumlah pengembangan lapangan di
blok tersebut, sang operator Total memperkirakan akan dapat menahan laju
penurunan produksinya di level 1,1 miliar kaki kubik per hari pada 2017 melalui
injeksi investasi sebesar $7,3 miliar. Namun tanpa pengembangan lapangan apa
pun, maka produksi gas Mahakam akan jeblok ke level 800.000 kaki kubik per
hari. Total sendiri pernah menyatakan komitmennya
untuk menginjeksikan dana sebesar $7.3 miliar hingga tahun 2017 –ketika kontrak
Mahakam berakhir-.
Namun hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian. Padahal tahun 2014 adalah tahun politik dimana dapat dipastikan pemerintah lebih focus pada persiapan Pemilihan Umum ketimbang membuat keputusan strategis.
Jika saja setiap pemimpin hanya memikirkan kepentingannya sendiri secara jangka pendek, maka jangan harap utang luar negeri Indonesia dapat segera tuntas.
Namun hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian. Padahal tahun 2014 adalah tahun politik dimana dapat dipastikan pemerintah lebih focus pada persiapan Pemilihan Umum ketimbang membuat keputusan strategis.
Jika saja setiap pemimpin hanya memikirkan kepentingannya sendiri secara jangka pendek, maka jangan harap utang luar negeri Indonesia dapat segera tuntas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar