Kamis, 11 September 2014

CT Jadi MESDM, Akankah Persetujuan Proyek Migas Jadi Mulus?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya secara resmi telah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM menggantikan Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus korupsi. Pria yang akrab dipanggil dengan CT tersebut akan menjalankan tugasnya tersebut sampai berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II pada 20 Oktober 2014. Akankah terjun langsungnya CT ke industri ESDM akan mempercepat persetujuan beberapa proyek migas yang tertunda?

Penunjukan Chairul tersebut ditetapkan melalui Keppres No 77/P Tahun 2014 pada tanggal 9 September 2014. Penunjukkan itu dilakukan setelah pada pekan lalu Jero Wacik secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri ESDM kepada SBY. Sejak menyelenggarakan konferensi pers pada hari KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan, batang hidung Wacik memang sudah tak tampak lagi di lingkungan ESDM.

Ingin bekerja cepat, pada hari ini pula CT langsung mengadakan rapat pimpinan di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam rapat tersebut selain wamen dan pejabat eselon satu Kementerian ESDM, juga dihadiri Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas. CT berjanji untuk mengembalikan harkat dan martabak serta semangat Kementrian ESDM setelah berubi-tubi dilanda masalah.

CT juga menegaskan walaupun hanya berfungsi sebagai Ad Interim, kewenangannya tidak ada bedanya dengan Menteri ESDM. CT bisa mengambil tindakan dan keputusan apa pun terkait dengan kebijakan dan penyelesaian yang ada dalam tubuh Kementerian ESDM. Adanya CT di kementrian teknis tersebut menaruh setitik harap bahwa sejumlah masalah di sektor migas akan segera diselesaikan. Pasalnya selama ini, Kementrian ESDM harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kementrian Koordinator Perekonomian dan Kementrian Keuangan, sehingga membutuhkan proses yang panjang. Nah jika MESDM dijabat oleh orang yang sama dengan Menko, sudah barang tentu proses persetujuan akan menjadi lebih singkat.

Gebrakan CT ketika didapuk menjadi Menko Perekonomian oleh SBY pada awal tahun ini memang pantas mendapatkan aplaus. Dalam tempo singkat CT membuat list masalah-masalah yang harus segera diselesaikan. Meski memang belum semuanya tuntas, tapi setidaknya ada keinginan untuk menuntaskan masalah.

Saat ini terdapat sejumlah proyek migas yang membutuhkan persetujuan dari pemerintah. Dan kebanyakan adalah masalah perpanjangan kontrak blok migas. Misalnya Blok Mahakam yang dioperasikan Total EP Indonesie dan Inpex yang akan habis pada 2017. Pihak operator sendiri telah mengajukan proposal perpanjangan sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Selain itu, masih ada sejumlah blok-blok lain yang akan habis masa kontraknya. Sepanjang 2015-2021 akan ada 28 blok migas yang habis masa kontraknya. Dan artinya itu membutuhkan kerja cepat pemerintah untuk memberikan persetujuan.

Diperkirakan pemerintah saat ini memang takut untuk memberikan keputusan strategis. Tapi bukan berarti seorang CT tidak bisa memberikan masukan kepada pemerintahan Joko Widodo melalui tim transisinya. Dan juga tidak mungkin jika melalui konsultasi tersebut akhirnya diputuskan bahwa pemerintah saat ini dan pemerintah akan datang sepakat untuk memperpanjang kontrak-kontrak blok migas saat ini. Tujuannya tentunya untuk kemaslahatan bersama. Ujung-ujungnya negara juga yang akan diuntungkan karena produksi blok-blok tersebut setidaknya bisa dipertahankan jika pemerintah segera memberikan keputusan.

Sebagai pengusaha tentunya CT sangat paham bahwa dalam mengambil keputusan masalah perpanjangan, pemerintah harus melihatnya dalam jangka panjang. Misalnya bagaimana Indonesia masih membutuhkan investor dalam industri migas yang terkenal padat modal, karya dan teknologi.


Dengan demikian, harapan kita pada CT di sisa usia kabinet ini sangat besar. Pasalnya jika tidak dilakukan saat ini, mau kapan lagi? Setiap detik keputusan itu sangat bermanfaat bagi kepastian investasi sang penanam modal dan tentunya saja, bagi produksi migas nasional di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar