Rabu, 24 September 2014

Perangi Mafia Migas, Perlukah Petral Dibekukan?

Wacana pembekuan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali mencuat setelah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berkomitmen untuk memerangi mafia minyak dan gas. Petral kerap dituding sebagai mafia minyak yang merugikan Indonesia. Alhasil, banyak kalangan yang menyuarakan untuk menutup anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut. 



Dalam rekomendasinya, tim transisi Jokowi-JK mengatakan bahwa mafia migas terbukti dan diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Pemerintah baru berkomitmen kuat untuk memberantas mafia migas dengan membentuk satgas anti mafia migas yang bekerja sungguh-sungguh secara efektif. Penindakan terhadap pelanggar hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ditindak dan dipublikasikan secara masif untuk menimbulkan efek jera. Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru.

Langkah konkritnya, Petral akan dibekukan dan pemerintah akan melakukan audit investigatif terhadapnya. Selama proses pembekuan, masalah pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia.

Saat ini saham Petral 99,83% dimiliki oleh Pertamina dan 0,17% dimiliki Direktur Utama Petral , Nawazir. Petral memiliki 55 perusahaan yang terdaftar sebagai mitra usaha. Pengadaan minyak oleh Petral dilakukan secara tender terbuka. Namun Petral juga melakukan pengadaan minyak dengan pembelian langsung. Karena ada jenis minyak tertentu yang tidak dijual bebas atau pembelian minyak secara langsung dapat lebih murah dibandingkan dengan mekanisme tender terbuka.

Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN pernah melontarkan wacana pembubaran Petral yang bermarkas di Singapura ini. Alasan pembubaran Petral ini agar Pertamina sebagai korporasi dapat menjalankan kinerjanya secara baik di sektor hulu. Dahlan Iskan menjelaskan, selama ini banyak yang menilai bahwa Petral merupakan ajang korupsi para pejabat dan petinggi Pertamina. Petral dijadikan ajang mendapatkan komisi dari ekspor impor minyak bagi orang-orang tertentu. Karena berdomisili di Singapura, menjadi sulit dikontrol.

Dalam perkembangannya terdapat penolakan dari sejumlah kalangan terkait rencana pembubaran Petral yang bertugas melakukan ekspor impor minyak mentah untuk Pertamina itu.  Dan akhirnya wacana pembubaran Petral ini kandas di tengah jalan.

Meski demikian banyak pihak menilai bahwa pembubaran Petral tidak akan menyelesaikan persoalan mafia migas di Tanah Air. Pasalnya keberadaan mafia migas berada dari hulu hingga hilir, tidak hanya di Petral saja. Hal ini terlihat dari adanya beberapa kasus korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral yang terkesan amat berjamaah. Dimulai dari ditangkapnya mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK Migas) yang juga mantan wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini pada tahun 2013 dan disusul dengan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Jadi jika ingin memberantas mafia migas dan memerangi korupsi industri tersebut, pemerintah harus melakukan reformasi besar-besaran. Tidak hanya di Petral, tapi juga di sejumlah lembaga lain yang berpotensi mengundang terjadinya kongkalingkong. Tidak bisa tidak, Kementrian ESDM, Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN), SKK Migas juga harus diawasi dengan ketat. Pemerintah harus berupaya sedemikian rupa untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga tersebut karena kesehariannya tak lepas dari uang jutaan dollar.

Kembali ke soal Petral. Jikapun Petral dibubarkan, fungsi pengadaan minyak mentah tetap dibutuhkan. Pemindahan fungsi Petral ke Pertamina yang notabene akan dijalankan di Indonesia akan dapat memotong biaya operasional. Pengawasannya pun akan lebih mudah untuk dilakukan. Tapi sekali lagi, tentu saja pemerintah harus komit dalam pemberantasan mafia ini.  


Meski demikian, sebelum pemerintah benar-benar membubarkan Petral, alangkah baiknya jika Jokowi dan JK melakukan studi kompehensif mengenai dampak positif dan negatif dari pembubaran unit bisnis Pertamina tersebut. Jangan sampai keputusan yang salah malahan akan menjadi bumerang bagi negara ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar