Rabu, 07 Januari 2015

KADIN Pertanyakan Penunjukkan Pertamina di Blok Mahakam Pasca 2017

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mempertanyakan keputusan pemerintah yang menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca 2017. KADIN menilai seharusnya blok yang habis masa kontraknya dikembalikan ke negara terlebih dahulu. Lalu bagaimana seharusnya pemerintah menyikapinya?

Pertanyaan KADIN seputar Blok Mahakam itu dicetuskan oleh Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie H Ganinduto. Menurutnya penunjukkan Pertamina secara langsung itu cukup mengherankan karena bagaimana blok tersebut adalah milik negara.

"Dia (Pertamina) penerima pengembalian kontrak KKKS yang sudah berakhir, contoh Blok Mahakam. Kontrak yang sudah berakhir itu harus dikembalikan ke negara, bukan Pertamina. Secara legal tidak masuk akal. Harusnya dikembalikan ke negara, dan negara yang memilih siapa yang akan mengelola kemudian," ujar Firlie H Ganinduto.

Pernyataan ini sedikit banyak menimbulkan tanda tanya, yakni bukankah Pertamina itu adalah Badan Usaha Milik Negara yang merupakan perpanjangan pemerintah. Apalagi Pertamina juga memiliki kewajiban untuk menyetorkan deviden sebesar belasan triliun rupiah setiap tahunnya. Meski demikian, jika dilihat dari angle yang berbeda, mungkin KADIN melihat bahwa sebenarnya pemerintah harus menunggu kontrak tersebut habis sehingga baru ditunjuk operator yang baru.

Memang menjelang akhir tahun 2014, pemerintah membuat keputusan yang sedikit mengejutkan, yakni memberikan kesempatan kepada Pertamina untuk mengambil alih Mahakam. Pertamina diminta melakukan kajian dan menuangkan ke dalam proposal mengenai rencana korporasi terhadap pengelolaan Mahakam pasca 2017.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan embel-embel dan catatan terhadap keputusannya itu, yaitu tetap meminta Total dikutsertakan dalam pengelolaan Mahakam. Apalagi Total sudah menyatakan kesanggupannya untuk memberikan kesempatan kepada Pertamina untuk mengelola blok miliknya di luar negeri secara bersama. Pemerintah menilai inilah peluang emas yang harus ditangkap Pertamina.

Pertamina sendiri meminta waktu selama tiga bulan untuk melakukan kajian. Jika tidak ada aral merintang, Pertamina akan menyelesaikan proposal pengelolaan Blok Mahakam pada medio Maret tahun ini. Dalam proposal tersebut Pertamina akan membeberkan segala macam rencananya demi kelangsungan blok tersebut. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sendiri mengakui bahwa korporasi akan membutuhkan mitra dalam mengelolanya.

Memang harus diakui bahwa perpindahan operatorship berpotensi mengganggu keberlangsungan produksi Mahakam.  Perpindahan operatorship membutuhkan masa transisi, yang durasinya bisa mencapai 5-10 tahun. Tampaknya Pertamina menyadari bahwa akan sulit rasanya perpindahan operatorship tanpa masa transisi akan dapat berjalan smooth dan tidak berpengaruh terhadap produksi. Makanya joint operation bisa jadi merupakan solusi ideal yang dapat diambil untuk mengatasi dilema masalah Blok Mahakam.

Dengan demikian, pendeknya keikutsertaan Total di pengelolaan Mahakam pasca 2017 tetap dibutuhkan. Kolaborasi antara Pertamina dan Total adalah solusi terbaik dalam mengatasi masalah Mahakam. Hal ini harus dilakukan demi menjaga kelangsungan produksi Mahakam. Bagaimanapun sebagai blok yang memproduksi gas terbesar di Indonesia, kontribusi Mahakam dalam anggaran belanja negara cukup signifikan. Salah urus dalam pengelolaanya akan berdampak negatif pada produksi dan keuangan negara.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar