Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mempertanyakan
keputusan pemerintah yang menyerahkan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca 2017.
KADIN menilai seharusnya blok yang habis masa kontraknya dikembalikan ke negara
terlebih dahulu. Lalu bagaimana seharusnya pemerintah menyikapinya?
Pertanyaan KADIN seputar Blok Mahakam itu
dicetuskan oleh Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie H Ganinduto.
Menurutnya penunjukkan Pertamina secara langsung itu cukup mengherankan karena
bagaimana blok tersebut adalah milik negara.
"Dia (Pertamina) penerima pengembalian kontrak
KKKS yang sudah berakhir, contoh Blok Mahakam. Kontrak yang sudah berakhir itu
harus dikembalikan ke negara, bukan Pertamina. Secara legal tidak masuk akal.
Harusnya dikembalikan ke negara, dan negara yang memilih siapa yang akan
mengelola kemudian," ujar Firlie H Ganinduto.
Pernyataan ini sedikit banyak menimbulkan tanda
tanya, yakni bukankah Pertamina itu adalah Badan Usaha Milik Negara yang
merupakan perpanjangan pemerintah. Apalagi Pertamina juga memiliki kewajiban
untuk menyetorkan deviden sebesar belasan triliun rupiah setiap tahunnya. Meski
demikian, jika dilihat dari angle yang berbeda, mungkin KADIN melihat bahwa
sebenarnya pemerintah harus menunggu kontrak tersebut habis sehingga baru
ditunjuk operator yang baru.
Memang menjelang akhir tahun 2014, pemerintah
membuat keputusan yang sedikit mengejutkan, yakni memberikan
kesempatan kepada Pertamina untuk mengambil alih Mahakam. Pertamina diminta
melakukan kajian dan menuangkan ke dalam proposal mengenai rencana korporasi
terhadap pengelolaan Mahakam pasca 2017.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan
embel-embel dan catatan terhadap keputusannya itu, yaitu tetap meminta Total dikutsertakan
dalam pengelolaan Mahakam. Apalagi Total sudah menyatakan kesanggupannya untuk
memberikan kesempatan kepada Pertamina untuk mengelola blok miliknya di luar
negeri secara bersama. Pemerintah menilai inilah peluang emas yang harus
ditangkap Pertamina.
Pertamina sendiri meminta waktu selama tiga bulan
untuk melakukan kajian. Jika tidak ada aral merintang, Pertamina akan
menyelesaikan proposal pengelolaan Blok Mahakam pada medio Maret tahun ini.
Dalam proposal tersebut Pertamina akan membeberkan segala macam rencananya demi
kelangsungan blok tersebut. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sendiri
mengakui bahwa korporasi akan membutuhkan mitra dalam mengelolanya.
Memang harus diakui bahwa perpindahan
operatorship berpotensi mengganggu keberlangsungan produksi Mahakam. Perpindahan operatorship membutuhkan masa
transisi, yang durasinya bisa mencapai 5-10 tahun. Tampaknya Pertamina
menyadari bahwa akan sulit rasanya perpindahan operatorship tanpa masa transisi
akan dapat berjalan smooth dan tidak berpengaruh terhadap produksi. Makanya
joint operation bisa jadi merupakan solusi ideal yang dapat diambil untuk
mengatasi dilema masalah Blok Mahakam.
Dengan demikian, pendeknya keikutsertaan Total di
pengelolaan Mahakam pasca 2017 tetap dibutuhkan. Kolaborasi antara Pertamina
dan Total adalah solusi terbaik dalam mengatasi masalah Mahakam. Hal ini harus
dilakukan demi menjaga kelangsungan produksi Mahakam. Bagaimanapun sebagai blok
yang memproduksi gas terbesar di Indonesia, kontribusi Mahakam dalam anggaran
belanja negara cukup signifikan. Salah urus dalam pengelolaanya akan berdampak negatif
pada produksi dan keuangan negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar