Kamis, 01 Januari 2015

Peran Petral Dalam Tender Minyak Dikebiri

Tribunnews.com
Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan pemerintah untuk mengalihkan peran anak perusahaan Pertamina Petral di Singapura dalam pengadaan minyak ke Integrated Supply Chain. Dengan demikian segala upaya pengadaan minyak sepenuhnya harus dilakukan Pertamina dari Indonesia. Peran Petral dikembalikan hanya sebagai market intelligence dalam pemenuhan kebutuhan minyak Pertamina.

Petral memang sering kali dikaitkan dengan keberadaan mafia migas. Mafia migas adalah Petral dan Petral adalah mafia migas. Begitulah stigma Petral yang sering berseliweran di kalangan masyarakat. Petral secara persepsi publik dan politik memang sudah bermasalah, sudah jelek Maka tak heran, jika sering muncul wacana untuk membubarkan Petral.

Kabar pengalihan fungsi tugas Petral sebenarnya adalah jalan tengah yang diambil oleh Tim Reformasi terkait adanya dugaan sebagai sarang mafia migas di tubuh Petral. Keputusan rekomendasi tim ini memang tidak sekeras rekomendasi Tim Transisi Jokowi-JK yang pernah mengatakan Petral akan dibekukan dan pemerintah akan melakukan audit investigatif terhadapnya. Selama proses pembekuan, masalah pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia.

Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah melontarkan wacana pembubaran Petral yang bermarkas di Singapura ini. Alasan pembubaran Petral ini agar Pertamina sebagai korporasi dapat menjalankan kinerjanya secara baik di sektor hulu. Dahlan Iskan menjelaskan, selama ini banyak yang menilai bahwa Petral merupakan ajang korupsi para pejabat dan petinggi Pertamina. Petral dijadikan ajang mendapatkan komisi dari ekspor impor minyak bagi orang-orang tertentu. Karena berdomisili di Singapura, menjadi sulit dikontrol.

Meski demikian publik memberikan apresiasi terhadap rekomendasi Tim Reformasi tersebut. Selain memberikan rekomendasi untuk mengalihfungsikan tugas Petral ke unit bisnis Pertamina, yaitu ISC, tim juga merekomendasikan agar penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh ISC harus dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada National Oil Company.

Selama ini memang Pertamina mensyaratkan bahwa pembelian minyak mentah harus dilakukan melalui NOC. Namun kenyataannya, kata Ketua Tim Reformasi Faisal Basri, tidak semua NOC yang memenangi tender selalu memasok minyak produksinya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain. Dengan demikian kebijakan tersebut perlu direvisi karena tidak membawa manfaat bagi Pertamina.

Selain itu, tim juga merekomendasikan pemerintah untuk mengganti segera manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manager. Dan juga pemerintah perlu melakukan audit forensik agar segala sesuatu yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Audit forensik dilakukan oleh institusi audit yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktik mafia migas.


Apapun hasilnya nanti, publik berharap agar pemerintah menerima dan menjalan rekomendasi tersebut. Setidaknya potensi adanya mafia migas sudah diusahakan untuk dibasmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar