Selasa, 24 Maret 2015

Perlukah Pemda Kaltim di Pengelolaan Mahakam?

Blok Mahakam itu ibarat gula yang selalu saja dikerubuti semut. Selalu saja ada pihak-pihak yang tertarik untuk ikutserta dalam pengelolaannya, seperti misalnya Pemerintah Daerah Kalimantan Timur. Yang menjadi masalah, apakah mereka memiliki kompetensi untuk mengelolanya?

Mengelola blok migas itu senantiasa dianggap menguntungkan oleh banyak pihak. Harga minyak dan harga gas selalu saja dianggap fantastis untuk mengeruk untung. Makanya tak heran jika banyak pihak yang menginginkan untuk ikutserta dalam pengelolaan blok migas dengan berbagai cara. Cara itu bisa melalui tender normal yang diselenggarakan pemerintah ataupun partisipasi ketika kontrak suatu blok akan habis.

Padahal sebagai usaha yang membutuhkan investasi besar, pengelolaan migas juga tinggi dengan resiko. Ketika kegiatan eksplorasi misalnya, jika mereka gagal menemukan cadangan yang ekonomis maka uang mereka akan menguap alias tak akan kembali. Sementara jika sudah berproduksi, keuntungan juga tak mesti ada di depan mata. Misalnya seperti saat ini ketika harga minyak dan gas anjlok, artinya pendapatan akan menurun drastis padahal biaya operasional tetap sama.

Nah, kembali ke Mahakam. Pemda Kaltim sudah berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan setidaknya 10 persen saham di Mahakam dengan menggandeng Yudistira Bumi Energi. Yudistira Bumi Energi belum dikenal di kancah dunia minyak dan gas Indonesia. Namanya pun dikenal publik setelah pemerintah daerah mendengungkan nama tersebut ke publik, bahwa mereka lah yang akan menjadi rekanan dengan perusahaan daerah PT Migas Mandiri Pratama dalam mengelola Mahakam. Adapun perusda itu sendiri baru dibentuk pada tahun 2009.

Yudistira dinilai pemda Kalimantan Timur dapat membantu mereka dalam mendanai Mahakam, yaitu dengan menggelontorkan dana setidaknya US$ 300-600 juta, perkiraan investasi yang dibutuhkan untuk ikut mengelola Blok Mahakam. Selain itu Yudistira juga disebut memiliki pengalaman dalam mengelola blok migas di Maluku dan Riau, meski tak jelas nama-nama bloknya.

Semua tahu, ngototnya Pemda Kaltim untuk mendapatkan porsi di Mahakam tak lepas karena keinginan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Meski sebenarnya jika hanya ingin meningkatkan pendapatan daerah, pemda tidak harus melalui jalan memiliki saham.

Tak heran jika pemerintah mewacanakan agar tidak mendapatkan saham partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Mahakam. Ada opsi keuntungan lain yang bisa didapat Pemda dari hasil pengelolaan blok migas tersebut.  Makanya, pemerintah mengusulkan Pemda bisa mendapatkan tambahan bagi hasil dari pengelolaan Blok Mahakam. Dengan tidak memberikan saham partisipasi, maka Pemda Kaltim terhindar dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya. Pihak tersebut menjadikan Pemda sebagai alat untuk mendapatkan saham pada pengelolaan pertambangan. Padahal, Pemda tidak merasakan manfaat dari kepemilikan saham tersebut. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) yang juga pekerja Pertamina Faisal Yusra menyatakan agar yang terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam adalah pihak yang mengerti akan industri migas. Makanya dia juga lebih setuju dengan usulan MESDM Sudirman Said mengenai tambahan bagi hasil kepada Pemda, tanpa harus mendapatkan saham.


Jadi jelas, pemda tidak perlu berperan aktif di Mahakam. Cukup serahkan Mahakam kepada ahlinya, yakni Pertamina dan Total agar produksi blok dapat terus dipertahankan. Keikutsertaan Total pasca 2017 di Mahakam memang tidak dapa dihindari demi menjaga laju produksi agar pendapatan pemerintah pusat dan daerah tidak turun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar