Blok Mahakam itu ibarat gula yang selalu saja
dikerubuti semut. Selalu saja ada pihak-pihak yang tertarik untuk ikutserta
dalam pengelolaannya, seperti misalnya Pemerintah Daerah Kalimantan Timur. Yang
menjadi masalah, apakah mereka memiliki kompetensi untuk mengelolanya?
Mengelola blok migas itu senantiasa dianggap
menguntungkan oleh banyak pihak. Harga minyak dan harga gas selalu saja
dianggap fantastis untuk mengeruk untung. Makanya tak heran jika banyak pihak
yang menginginkan untuk ikutserta dalam pengelolaan blok migas dengan berbagai
cara. Cara itu bisa melalui tender normal yang diselenggarakan pemerintah
ataupun partisipasi ketika kontrak suatu blok akan habis.
Padahal sebagai usaha yang membutuhkan investasi
besar, pengelolaan migas juga tinggi dengan resiko. Ketika kegiatan eksplorasi
misalnya, jika mereka gagal menemukan cadangan yang ekonomis maka uang mereka
akan menguap alias tak akan kembali. Sementara jika sudah berproduksi,
keuntungan juga tak mesti ada di depan mata. Misalnya seperti saat ini ketika
harga minyak dan gas anjlok, artinya pendapatan akan menurun drastis padahal
biaya operasional tetap sama.
Nah, kembali ke Mahakam. Pemda Kaltim sudah
berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan setidaknya 10 persen
saham di Mahakam dengan menggandeng Yudistira Bumi
Energi. Yudistira Bumi Energi belum dikenal di kancah dunia minyak dan gas
Indonesia. Namanya pun dikenal publik setelah pemerintah daerah mendengungkan
nama tersebut ke publik, bahwa mereka lah yang akan menjadi rekanan dengan
perusahaan daerah PT Migas Mandiri Pratama dalam mengelola Mahakam. Adapun
perusda itu sendiri baru dibentuk pada tahun 2009.
Yudistira dinilai pemda Kalimantan Timur
dapat membantu mereka dalam mendanai Mahakam, yaitu dengan menggelontorkan dana
setidaknya US$ 300-600 juta, perkiraan investasi yang dibutuhkan untuk ikut
mengelola Blok Mahakam. Selain itu Yudistira juga disebut memiliki pengalaman
dalam mengelola blok migas di Maluku dan Riau, meski tak jelas nama-nama
bloknya.
Semua tahu, ngototnya Pemda Kaltim untuk
mendapatkan porsi di Mahakam tak lepas karena keinginan untuk meningkatkan
pendapatan daerah. Meski sebenarnya jika hanya ingin meningkatkan pendapatan
daerah, pemda tidak harus melalui jalan memiliki saham.
Tak heran jika pemerintah mewacanakan agar
tidak mendapatkan saham partisipasi atau participating interest (PI) di
Blok Mahakam. Ada opsi keuntungan lain yang bisa didapat Pemda dari hasil
pengelolaan blok migas tersebut. Makanya, pemerintah mengusulkan Pemda bisa
mendapatkan tambahan bagi hasil dari pengelolaan Blok Mahakam. Dengan tidak
memberikan saham partisipasi, maka Pemda Kaltim terhindar dari pihak-pihak yang
ingin memanfaatkannya. Pihak tersebut menjadikan Pemda sebagai alat untuk
mendapatkan saham pada pengelolaan pertambangan. Padahal, Pemda tidak merasakan
manfaat dari kepemilikan saham tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas
Indonesia (KSPMI) yang juga pekerja Pertamina Faisal Yusra menyatakan
agar yang terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam adalah pihak yang mengerti
akan industri migas. Makanya dia juga lebih setuju dengan usulan MESDM Sudirman
Said mengenai tambahan bagi hasil kepada Pemda, tanpa harus mendapatkan saham.
Jadi jelas, pemda tidak perlu berperan aktif di
Mahakam. Cukup serahkan Mahakam kepada ahlinya, yakni Pertamina dan Total agar
produksi blok dapat terus dipertahankan. Keikutsertaan Total pasca 2017 di
Mahakam memang tidak dapa dihindari demi menjaga laju produksi agar pendapatan
pemerintah pusat dan daerah tidak turun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar