Jumat, 18 Oktober 2013

Pemadaman Listrik dan Krisis Energi di Indonesia, Salah Siapa?


pilarsulut.com

Pemadaman listrik di seantero nusantara akhir-akhir ini menjadi trend. Perusahaan listrik plat merah, Perusahaan Listrik Negara (PLN),  kewalahan mengatur daya listrik akibat kerusakan disejumlah pembangkit listrik. Atau kalaupun bukan kerusakan, itu dikarenakan oleh pemeliharaan rutin, baik di pembangkit maupun gardu listrik, yang harus dilakukan PLN.

Tengok saja provinsi Lampung akhir-akhir ini. Selama berminggu-minggu masyarakat disana harus cukup puas dengan listrik yang byar pet. PLN terpaksa melakukan pemadaman bergilir karena mengalami defisit atau kekurangan daya listrik. Dengan kondisi defisitnya pasokan listrik, PLN harus melakukan pengurangan beban listrik khususnya pada malam hari yang merupakan waktu beban puncak, yaitu pukul 17.00-21.00. Sedangkan pada siang hari di luar waktu beban puncak, pengurangannya menyesuaikan pada kondisi sistem interkoneksi Sumatera Selatan.

Lalu apakah penyebab defisitnya pasokan listrik di Lampung tersebut? Penyebab pemadaman listrik bergilir yang telah terjadi tiga pekan terakhir ini masih akibat gangguan pada transmisi Bukit Kemuning-Kotabumi. Selain itu juga ada pekerjaan pemeliharaan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Unit III serta Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulu Belu Unit I.

Kesabaran ada batasnya. Kesal karena urusan listrik tak segera tuntas, sekitar seratus warga merusak Kantor Jaga (Kaja) Pelayanan Teknis PLN Banjaragung, Tulangbawang pada 6 Oktober 2013. Akibatnya, lima kaca jendela kantor berukuran 1,5 meter x 1,2 meter itu hancur. Diduga, pecahnya kaca PLN itu lantaran dilempar warga yang kesal dengan seringnya terjadi pemadaman listrik di daerah setempat.  

Kalau mau ditelaah, krisis listrik ini juga melanda ibukota DKI Jakarta. Kasus pemadaman bergilir sering terjadi, bahkan beberapa minggu lalu sejumlah daerah harus mengalaminya karena ada kebakaran di gardu Cawang, Jakarta Timur. Tak hanya itu pemadaman listrik juga terjadi di seantero nusantara. Sebut saja Makassar (Sulawesi Selatan), Majene (Sulawesi Barat), Sorong (Papua) ataupun Balikpapan (Kalimantan Timur) yang notabener adalah provinsi dengan sumber penghasil gas bumi terbesar di Indonesia.

Kegagalan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat memang merupakan akumulasi dari kesalahan sejumlah pihak, tak hanya PLN sendiri. Misalnya pemerintah yang selama ini dinilai kurang mengakomodir permintaan investor sehingga pembangunan infrastruktur menjadi terhambat. Atau juga ketidaksiapan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara yang membentuk perusahaan patungan Nusantara Regas untuk membangun fasilitas LNG terminal terapung (floating storage and regasification unit) dengan kapasitas 3 juta ton per tahun.

Seharusnya PLN dan PGN mendapatkan jatah lima kargo LNG dari proyek Tangguh di Papua hanya bisa menyerap dua kargo. Sedang sisanya harus diekspor ke Korea Selatan. Mengapa tidak bisa menyerap? Karena ketidaksiapan infrastruktur domestik. Tentunya kondisi ini sangat mengenaskan, di tengah situasi Indonesia yang mulai mengalami krisis energi.

antarasumut.com
LNG tersebut didapat dari alokasi yang seharusnya diperuntukan untuk Sempra. Selanjutnya LNG ini akan diregasifikasi di FSRU dan kemudian dialirkan untuk industry-industri dan pembangkit listrik PLN di Sumatera melalui pipa South Sumatera-West Java milik PGN. Dengan tidak diserapkan alokasi tersebut maka industry di wilayah Sumatra akan terancam mengalami defisit pasokan gas.

Akibat lebih jauhnya, tentu saja pemadaman listrik yang kita lihat di atas. Tak hanya itu, sejumlah industry juga terancam akan gulung tikar karena terhentinya pasokan gas. Multiplier effect dari ketidaksiapan fasilitas FSRU tersebut sangat besar dan signifikan bagi perekonomian nasional.

Beberapa tahun silam, Wakil Presiden Boediono pernah mengingatkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi pengembangan dan penggunaan gas domestik. Dengan demikian pembeli gas harus bersedia melakukan renegosiasi harga beli gasnya agar produsen bisa mendapatkan  harga yang kompetitif. Maklum saja, masih banyak kontrak jual beli gas domestic yang nilainya masih di bawah $4/MMBtu. Maka tak heran jika banyak produsen gas yang lebih memilih ekspor ketimbang memasok gas dalam negeri. Untuk itulah, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) segera memfasilitasi renegosiasi tersebut. Sebagian berhasil, sebagian masih berjalan.

Tapi apakah langkah renegosiasi itu cukup? Tentu tidak. Berhasil tidaknya pengembangan gas domestic sangat bergantung pada sejumlah pihak, termasuk pemerintah. Peranan pemerintah sangat besar karena kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor masuk ke industry gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia sebagai negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industry hilir maupun hulu.

Investor sangat membutuhkan insentif untuk menjamin proyeknya berjalan lancar. Insentif apakah yang bisa diberikan pemerintah? Ya misalnya insentif fiscal, seperti pembebasan biaya masuk dan tax holiday.

Insentif-insentif ini akan merangsang investor di kegiatan hulu untuk melakukan eksplorasi dan meningkatkan produksinya. Sementara di kegiatan hilir, ini dapat mempercepat pembangunan pipanisasi yang terintegrasi di Indonesia. Siapa tahu, jika di masa mendatang gas dari Kalimantan bisa dialirkan ke Jawa melalui pipa.

Meski demikian pemerintah sebaiknya tidak lupa untuk memberikan kepastian demi kelancaran investasi. Sudah sekian banyak contoh yang menunjukan betapa pemerintah sangat lamban dalam memberikan kepastian, misalnya di kasus Blok Mahakam, dimana Total E&P Indonesie dan Inpex telah mengajukan perpanjangan sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Hendaklah hal ini menjadi pelajaran pemerintah di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar