![]() |
| pilarsulut.com |
Pemadaman
listrik di seantero nusantara akhir-akhir ini menjadi trend. Perusahaan listrik
plat merah, Perusahaan Listrik Negara (PLN),
kewalahan mengatur daya listrik akibat kerusakan disejumlah pembangkit
listrik. Atau kalaupun bukan kerusakan, itu dikarenakan oleh pemeliharaan rutin,
baik di pembangkit maupun gardu listrik, yang harus dilakukan PLN.
Tengok
saja provinsi Lampung akhir-akhir ini. Selama berminggu-minggu masyarakat
disana harus cukup puas dengan listrik yang byar pet. PLN terpaksa melakukan
pemadaman bergilir karena mengalami defisit atau
kekurangan daya listrik. Dengan kondisi defisitnya pasokan
listrik, PLN harus melakukan pengurangan beban listrik khususnya pada malam
hari yang merupakan waktu beban puncak, yaitu pukul 17.00-21.00. Sedangkan pada
siang hari di luar waktu beban puncak, pengurangannya menyesuaikan pada kondisi
sistem interkoneksi Sumatera Selatan.
Lalu apakah penyebab defisitnya
pasokan listrik di Lampung tersebut? Penyebab pemadaman listrik bergilir yang
telah terjadi tiga pekan terakhir ini masih akibat gangguan pada transmisi
Bukit Kemuning-Kotabumi. Selain itu juga ada pekerjaan pemeliharaan pada
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Unit III serta Pembangkit Listrik
Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulu Belu Unit I.
Kesabaran ada batasnya. Kesal
karena urusan listrik tak segera tuntas, sekitar seratus warga merusak Kantor
Jaga (Kaja) Pelayanan Teknis PLN Banjaragung, Tulangbawang pada 6 Oktober 2013.
Akibatnya, lima kaca jendela kantor berukuran 1,5 meter x 1,2 meter itu hancur.
Diduga, pecahnya kaca PLN itu lantaran dilempar warga yang kesal dengan
seringnya terjadi pemadaman listrik di daerah setempat.
Kalau mau ditelaah, krisis listrik ini juga
melanda ibukota DKI Jakarta. Kasus pemadaman bergilir sering terjadi, bahkan
beberapa minggu lalu sejumlah daerah harus mengalaminya karena ada kebakaran di
gardu Cawang, Jakarta Timur. Tak hanya itu pemadaman listrik juga terjadi di
seantero nusantara. Sebut saja Makassar (Sulawesi Selatan), Majene (Sulawesi
Barat), Sorong (Papua) ataupun Balikpapan (Kalimantan Timur) yang notabener
adalah provinsi dengan sumber penghasil gas bumi terbesar di Indonesia.
Kegagalan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik
masyarakat memang merupakan akumulasi dari kesalahan sejumlah pihak, tak hanya
PLN sendiri. Misalnya pemerintah yang selama ini dinilai kurang mengakomodir
permintaan investor sehingga pembangunan infrastruktur menjadi terhambat. Atau
juga ketidaksiapan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara yang membentuk
perusahaan patungan Nusantara Regas untuk membangun fasilitas LNG terminal
terapung (floating storage and regasification unit) dengan kapasitas 3 juta ton
per tahun.
Seharusnya PLN dan PGN mendapatkan jatah lima
kargo LNG dari proyek Tangguh di Papua hanya bisa menyerap dua kargo. Sedang
sisanya harus diekspor ke Korea Selatan. Mengapa tidak bisa menyerap? Karena
ketidaksiapan infrastruktur domestik. Tentunya kondisi ini sangat mengenaskan,
di tengah situasi Indonesia yang mulai mengalami krisis energi.
![]() |
| antarasumut.com |
LNG tersebut didapat dari alokasi yang seharusnya
diperuntukan untuk Sempra. Selanjutnya LNG ini akan diregasifikasi di FSRU dan
kemudian dialirkan untuk industry-industri dan pembangkit listrik PLN di
Sumatera melalui pipa South Sumatera-West Java milik PGN. Dengan tidak
diserapkan alokasi tersebut maka industry di wilayah Sumatra akan terancam
mengalami defisit pasokan gas.
Akibat lebih jauhnya, tentu saja pemadaman
listrik yang kita lihat di atas. Tak hanya itu, sejumlah industry juga terancam
akan gulung tikar karena terhentinya pasokan gas. Multiplier effect dari
ketidaksiapan fasilitas FSRU tersebut sangat besar dan signifikan bagi
perekonomian nasional.
Beberapa tahun silam, Wakil Presiden Boediono
pernah mengingatkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi
pengembangan dan penggunaan gas domestik. Dengan demikian pembeli gas harus
bersedia melakukan renegosiasi harga beli gasnya agar produsen bisa
mendapatkan harga yang kompetitif.
Maklum saja, masih banyak kontrak jual beli gas domestic yang nilainya masih di
bawah $4/MMBtu. Maka tak heran jika banyak produsen gas yang lebih memilih
ekspor ketimbang memasok gas dalam negeri. Untuk itulah, Badan Pelaksana
Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) segera memfasilitasi renegosiasi
tersebut. Sebagian berhasil, sebagian masih berjalan.
Tapi apakah langkah renegosiasi itu cukup? Tentu
tidak. Berhasil tidaknya pengembangan gas domestic sangat bergantung pada
sejumlah pihak, termasuk pemerintah. Peranan pemerintah sangat besar karena
kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor masuk ke
industry gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia sebagai
negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat
membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan
untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industry hilir maupun hulu.
Investor sangat membutuhkan insentif untuk
menjamin proyeknya berjalan lancar. Insentif apakah yang bisa diberikan pemerintah?
Ya misalnya insentif fiscal, seperti pembebasan biaya masuk dan tax holiday.
Insentif-insentif
ini akan merangsang investor di kegiatan hulu untuk melakukan eksplorasi dan
meningkatkan produksinya. Sementara di kegiatan hilir, ini dapat mempercepat
pembangunan pipanisasi yang terintegrasi di Indonesia. Siapa tahu, jika di masa
mendatang gas dari Kalimantan bisa dialirkan ke Jawa melalui pipa.
Meski
demikian pemerintah sebaiknya tidak lupa untuk memberikan kepastian demi
kelancaran investasi. Sudah sekian banyak contoh yang menunjukan betapa
pemerintah sangat lamban dalam memberikan kepastian, misalnya di kasus Blok
Mahakam, dimana Total E&P Indonesie dan Inpex telah mengajukan perpanjangan
sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Hendaklah hal ini menjadi
pelajaran pemerintah di masa mendatang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar