![]() |
| antarasumut.com |
Pemerintah memberikan peringatan bahwa Indonesia
berpotensi mengalami krisis pasokan listrik pada tahun 2018. Krisis itu tak
hanya terjadi di Pulau Jawa saja, namun juga di seantero nusantara akibat
terbatasnya dana investasi dan mendeknya pembangunan mega proyek Pembangkit
Listrik Tenaga Uap Batang di Jawa Tengah yang berkapasitas total 2.000 megawatt
(MW). Proyek yang ditargetkan rampung pada tahun 2016 tersebut menjadi tidak
jelas kapan selesainya. Pasalnya pembebasan lahan yang harusnya rampung pada
2012 lalu, sampai saat ini belum juga kelar. Padahal konstruksi proyek tersebut
diperkirakan memakan waktu empat tahun.
Tak hanya itu, terbatasnya dana investasi
kelistrikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut memberikan kontribusi
terbesar atas terhambatnya pembangunan pembangkit-pembangkit listik baru.
Padahal idealnya Indonesia setidaknya harus memiliki tambahan pasokan listrik
setiap tahunnya sebesar antara 5.000-6.000 MW. Namun nyatanya PLN hanya mampu
memenuhi kebutuhan 4.000 MW saja, sedang sisanya tidak dapat dipenuhi. Artinya
ada defisit listrik minimal 1.000 MW per tahun.
Saat ini, beban puncak listrik di Pulau Jawa adalah
23.000 MW, sementara kapasitas listriknya 31.000 MW, sehingga masih ada
cadangan 30%. Namun dalam empat hingga lima tahun ke depan, beban ini bakal
naik bila tak ada tambahan listrik. Kebutuhan listrik tiap tahun terus
meningkat mencapai hingga 8,5% per tahun jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6%
per tahun.
Sebagai gambaran bagaimana terbatasnya dana
investasi PLN, untuk tahun ini saja, PLN membutuhkan dana sebesar Rp 151
triliun yang dipakai untuk mencukupi subsidi dan membiayai investasi
pembangunan infrastruktur kelistrikan. Namun masalahnya, dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014, Kementerian
Keuangan hanya menaikkan pagu subsidi dari Rp 71,4 triliun menjadi Rp 107,1
triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 8 triliun yang harus dipenuhi PLN.
Akibatnya investasi menjadi terkendala padahal pertumbuhan konsumsi listrik
semakin meningkat.
Menteri Koordinator Perekonomian yang baru Chairul
Tanjung mengatakan pemerintah akan berusaha untuk segera menyelesaikan proyek
tersebut. Untuk itu, pria yang akrab dipanggil CT tersebut akan terjun langsung
ke lapangan bertemu dengan pemerintah daerah termasuk soal pembebasan lahan.
Maklum saja, selain proyek tersebut bernilai vital bagi perekonomian nasional,
investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut juga cukup besar, yaitu Rp
38 triliun.
Pemerintah sendiri juga mengaku prihatin dengan
kondisi listrik di luar Jawa, seperti misalnya Kalimantan, Sulawesi dan Papua
yang sangat parah kekurangan pasokannya. Dan ternyata, masalah perijinan juga menjadi
masalah dalam sektor kelistrikan, sebagaimana terjadi juga di sektor migas
nasional.
Ancaman krisis listrik ini mungkin bukan hal yang
baru lagi. Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah langkah cepat pemerintah untuk
segera menyelesaikan masalah-masalah terkait. Pasalnya listrik adalah energi
vital untuk menggerakan perekonomian nasional. Bagaimana caranya? Salah satunya
adalah meningkatkan penggunaan gas domestic dan juga menciptakan iklim
investasi yang kondusif. Pemerintah selama ini dinilai kurang mengakomodir
permintaan investor sehingga pembangunan infrastruktur gas menjadi terhambat.
Beberapa tahun silam, Wakil Presiden Boediono
pernah mengingatkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi
pengembangan dan penggunaan gas domestik. Namun pembeli gas harus bersedia
melakukan renegosiasi harga beli gasnya agar produsen bisa mendapatkan harga
yang kompetitif. Maklum saja, masih banyak kontrak jual beli gas domestic yang
nilainya masih di bawah $4/MMBtu. Maka tak heran jika banyak produsen gas yang
lebih memilih ekspor ketimbang memasok gas dalam negeri.
Harus diingat, peranan pemerintah sangat besar karena kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor masuk ke industri gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia sebagai negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industri hilir maupun hulu.
Harus diingat, peranan pemerintah sangat besar karena kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor masuk ke industri gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia sebagai negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industri hilir maupun hulu.
Investor sangat membutuhkan insentif untuk
menjamin proyeknya berjalan lancar. Insentif apakah yang bisa diberikan
pemerintah? Ya misalnya insentif fiscal, seperti pembebasan biaya masuk dan tax
holiday. Insentif-insentif
ini akan merangsang investor di kegiatan hulu untuk melakukan eksplorasi dan
meningkatkan produksinya. Sementara di kegiatan hilir, ini dapat mempercepat
pembangunan pipanisasi yang terintegrasi di Indonesia. Siapa tahu, jika di masa
mendatang gas dari Kalimantan bisa dialirkan ke Jawa melalui pipa.
Meski demikian pemerintah sebaiknya tidak
lupa untuk memberikan kepastian hukum demi kelancaran investasi dan juga cepat
dalam memberikan keputusan. Sudah sekian banyak contoh yang menunjukan betapa
pemerintah sangat lamban dalam memberikan kepastian, misalnya di kasus Blok
Mahakam, dimana Total E&P Indonesie dan Inpex telah mengajukan perpanjangan
sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Hendaklah hal ini menjadi
pelajaran pemerintah di masa mendatang jika memang ingin menghindari krisis energi terjadi di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar