Tampilkan postingan dengan label listrik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label listrik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Agustus 2014

2016, Krisis Listrik Ancam Pulau Jawa

detikfinance.com
Pulau Jawa akan terancam mengalami krisis listrik pada tahun 2016, dua tahun lebih cepat dibandingkan prediksi awal tahun 2018. Ancaman krisis listrik di Jawa tersebut diprediksi sulit dihindari karena defisit pasokan listrik sangat besar. Sedangkan dua tahun ke depan hanya akan ada tambahan tiga pembangkit listrik yang masuk ke sistem Pulau Jawa yang tidak dapat memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Ketiga pembangkit listrik tersebut adalah PLTU Tanjung Awar-Awar 2 x 350 MW, PLTU Adipala 1 x 660 MW dan PLTU Cilacap Ekspansi 2 x 600 MW itu independent power producer (IPP). Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat setidaknya ada pembangkit yang berkapasitas total 6.000 megawatt yang seharusnya memasok jaringan Jawa-Bali terlambat pembangunannya, yang terdiri dari tiga proyek PLTU yakni PLTU Sumatera Selatan 8, 9, dan 10, dengan total kapasitas 3.000 MW. Ditambah dari PLTU Batang 2 x 1.000 MW dan PLTU Indramayu 1 x 1.000 MW.

Ketiga PLTU tersebut harusnya selesai sebelum 2018, namun hingga sampai saat ini ketiga proyek tersebut ada yang baru mulai, namun ada juga yang harus dipindah karena permasalan lahan dan ada pula yang belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

Sebelumnya pemerintah memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami krisis pasokan listrik pada tahun 2018. Krisis itu tak hanya terjadi di Pulau Jawa saja, namun juga di seantero nusantara akibat terbatasnya dana investasi dan mendeknya pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang di Jawa Tengah yang berkapasitas total 2.000 megawatt (MW).

Untuk mengatasi krisis tersebut, pemerintah dan PLN saat ini sedang menyusun tambahan pasokan dengan mengandalkan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) di Muara Karang, Muara Tawar, Grati, dan Gresik. Meski demikian, ancaman krisis listrik tetap di depan mata.

Pulau Jawa memang pulau yang sangat menyedot kebutuhan listrik nasional. Saat ini, beban puncak listrik di Pulau Jawa adalah 23.000 MW, sementara kapasitas listriknya 31.000 MW, sehingga masih ada cadangan 30%. Namun dalam empat hingga lima tahun ke depan, beban ini bakal naik bila tak ada tambahan listrik. Kebutuhan listrik tiap tahun terus meningkat mencapai hingga 8,5% per tahun jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6% per tahun.

Jika di Pulau Jawa saja kondisi kelistrikan sudah sedemikian buruk, lalu bagaimana dengan di luar Jawa? Pemerintah sendiri juga mengaku prihatin dengan kondisi listrik di luar Jawa, seperti misalnya Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang sangat parah kekurangan pasokannya. Dan ternyata, masalah perijinan juga menjadi masalah dalam sektor kelistrikan, sebagaimana terjadi juga di sektor migas nasional.

Ancaman krisis listrik ini mungkin bukan hal yang baru lagi. Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah langkah cepat pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah-masalah terkait. Pasalnya listrik adalah energi vital untuk menggerakan perekonomian nasional. Bagaimana caranya? Salah satunya adalah meningkatkan penggunaan gas domestik dan juga menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah selama ini dinilai kurang mengakomodir permintaan investor sehingga pembangunan infrastruktur gas menjadi terhambat. Adanya pembangunan sektor gas ini akan sangat membantu Indonesia agar keluar dari krisis energi nasional.

Beberapa tahun silam, Wakil Presiden Boediono pernah mengingatkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi pengembangan dan penggunaan gas domestik. Namun pembeli gas harus bersedia melakukan renegosiasi harga beli gasnya agar produsen bisa mendapatkan harga yang kompetitif. Maklum saja, masih banyak kontrak jual beli gas domestic yang nilainya masih di bawah $4/MMBtu. Maka tak heran jika banyak produsen gas yang lebih memilih ekspor ketimbang memasok gas dalam negeri.  

Harus diingat, peranan pemerintah sangat besar karena kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor masuk ke industri gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia sebagai negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industri hilir maupun hulu.

Investor sangat membutuhkan insentif untuk menjamin proyeknya berjalan lancar. Insentif apakah yang bisa diberikan pemerintah? Ya misalnya insentif fiscal, seperti pembebasan biaya masuk dan tax holiday. Insentif-insentif ini akan merangsang investor di kegiatan hulu untuk melakukan eksplorasi dan meningkatkan produksinya. Sementara di kegiatan hilir, ini dapat mempercepat pembangunan pipanisasi yang terintegrasi di Indonesia. Siapa tahu, jika di masa mendatang gas dari Kalimantan bisa dialirkan ke Jawa melalui pipa.

Meski demikian pemerintah sebaiknya tidak lupa untuk memberikan kepastian hukum demi kelancaran investasi dan juga cepat dalam memberikan keputusan. Sudah sekian banyak contoh yang menunjukan betapa pemerintah sangat lamban dalam memberikan kepastian, misalnya di kasus Blok Mahakam, dimana Total E&P Indonesie dan Inpex telah mengajukan perpanjangan sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Hendaklah hal ini menjadi pelajaran pemerintah di masa mendatang jika memang ingin menghindari krisis energi terjadi di Indonesia.


Minggu, 01 Juni 2014

2018, Indonesia Berpotensi Alami Krisis Listrik

antarasumut.com
Pemerintah memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami krisis pasokan listrik pada tahun 2018. Krisis itu tak hanya terjadi di Pulau Jawa saja, namun juga di seantero nusantara akibat terbatasnya dana investasi dan mendeknya pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang di Jawa Tengah yang berkapasitas total 2.000 megawatt (MW). Proyek yang ditargetkan rampung pada tahun 2016 tersebut menjadi tidak jelas kapan selesainya. Pasalnya pembebasan lahan yang harusnya rampung pada 2012 lalu, sampai saat ini belum juga kelar. Padahal konstruksi proyek tersebut diperkirakan memakan waktu empat tahun.

Tak hanya itu, terbatasnya dana investasi kelistrikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut memberikan kontribusi terbesar atas terhambatnya pembangunan pembangkit-pembangkit listik baru. Padahal idealnya Indonesia setidaknya harus memiliki tambahan pasokan listrik setiap tahunnya sebesar antara 5.000-6.000 MW. Namun nyatanya PLN hanya mampu memenuhi kebutuhan 4.000 MW saja, sedang sisanya tidak dapat dipenuhi. Artinya ada defisit listrik minimal 1.000 MW per tahun.

Saat ini, beban puncak listrik di Pulau Jawa adalah 23.000 MW, sementara kapasitas listriknya 31.000 MW, sehingga masih ada cadangan 30%. Namun dalam empat hingga lima tahun ke depan, beban ini bakal naik bila tak ada tambahan listrik. Kebutuhan listrik tiap tahun terus meningkat mencapai hingga 8,5% per tahun jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6% per tahun.

Sebagai gambaran bagaimana terbatasnya dana investasi PLN, untuk tahun ini saja, PLN membutuhkan dana sebesar Rp 151 triliun yang dipakai untuk mencukupi subsidi dan membiayai investasi pembangunan infrastruktur kelistrikan. Namun masalahnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014, Kementerian Keuangan hanya menaikkan pagu subsidi dari Rp 71,4 triliun menjadi Rp 107,1 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 8 triliun yang harus dipenuhi PLN. Akibatnya investasi menjadi terkendala padahal pertumbuhan konsumsi listrik semakin meningkat.

Menteri Koordinator Perekonomian yang baru Chairul Tanjung mengatakan pemerintah akan berusaha untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. Untuk itu, pria yang akrab dipanggil CT tersebut akan terjun langsung ke lapangan bertemu dengan pemerintah daerah termasuk soal pembebasan lahan. Maklum saja, selain proyek tersebut bernilai vital bagi perekonomian nasional, investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut juga cukup besar, yaitu Rp 38 triliun.

Pemerintah sendiri juga mengaku prihatin dengan kondisi listrik di luar Jawa, seperti misalnya Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang sangat parah kekurangan pasokannya. Dan ternyata, masalah perijinan juga menjadi masalah dalam sektor kelistrikan, sebagaimana terjadi juga di sektor migas nasional.

Ancaman krisis listrik ini mungkin bukan hal yang baru lagi. Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah langkah cepat pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah-masalah terkait. Pasalnya listrik adalah energi vital untuk menggerakan perekonomian nasional. Bagaimana caranya? Salah satunya adalah meningkatkan penggunaan gas domestic dan juga menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah selama ini dinilai kurang mengakomodir permintaan investor sehingga pembangunan infrastruktur gas menjadi terhambat.

Beberapa tahun silam, Wakil Presiden Boediono pernah mengingatkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi pengembangan dan penggunaan gas domestik. Namun pembeli gas harus bersedia melakukan renegosiasi harga beli gasnya agar produsen bisa mendapatkan harga yang kompetitif. Maklum saja, masih banyak kontrak jual beli gas domestic yang nilainya masih di bawah $4/MMBtu. Maka tak heran jika banyak produsen gas yang lebih memilih ekspor ketimbang memasok gas dalam negeri.  

Harus diingat, peranan pemerintah sangat besar karena kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor masuk ke industri gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia sebagai negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industri hilir maupun hulu.

Investor sangat membutuhkan insentif untuk menjamin proyeknya berjalan lancar. Insentif apakah yang bisa diberikan pemerintah? Ya misalnya insentif fiscal, seperti pembebasan biaya masuk dan tax holiday. Insentif-insentif ini akan merangsang investor di kegiatan hulu untuk melakukan eksplorasi dan meningkatkan produksinya. Sementara di kegiatan hilir, ini dapat mempercepat pembangunan pipanisasi yang terintegrasi di Indonesia. Siapa tahu, jika di masa mendatang gas dari Kalimantan bisa dialirkan ke Jawa melalui pipa.


Meski demikian pemerintah sebaiknya tidak lupa untuk memberikan kepastian hukum demi kelancaran investasi dan juga cepat dalam memberikan keputusan. Sudah sekian banyak contoh yang menunjukan betapa pemerintah sangat lamban dalam memberikan kepastian, misalnya di kasus Blok Mahakam, dimana Total E&P Indonesie dan Inpex telah mengajukan perpanjangan sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Hendaklah hal ini menjadi pelajaran pemerintah di masa mendatang jika memang ingin menghindari krisis energi terjadi di Indonesia.