Rabu, 18 Juni 2014

Marak, Penyelundupan Minyak Mentah di Indonesia

Masalah penyelundupan minyak mentah di Indonesia bukanlah berita baru. Ini adalah berita usang yang senantiasa terjadi. Selalu dibasmi namun ibarat pepatah, "hilang satu tumbuh seribu."

Baru-baru ini kasus penyelundupan minyak mentah terbesar dalam sejarah di Indonesia terjadi. Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggagalkan usaha penyelundupan minyak mentah. Tanker bernama MT Jelita Bangsa membawa muatan 402.000 barel minyak mentah. Bukan jumlah yang sedikit. Dengan harga minyak yang mencapai lebih dari $100 per barel saat ini, wuiiih.....bisa dibayangkan berapa keuntungannya.

Usut punya usut, minyak tersebut merupakan milik Pertamina yang diambil dari sumur Chevron di Dumia. MT Jelita Bangsa yang disewa Pertamina harusnya membawa minyak tersebut ke Kilang Balongan, namun tanker ini menyelundupkannya ke kapal lain di perbatasan Malaysia.

Pertamina sendiri membantah bahwa perusahaannya terlibat dalam usaha penyelundupan tersebut. Bahkan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, MT Jelita Bangsa melakukan pelanggaran penyelundupan yang sangat jelas, yaitu mematikan GPS dan menyimpang dari jalur yang seharusnya. Pertamina akan menuntut perusahaan pemilik tanker, yaitu PT Trada Maritim Tbk (TRAM), untuk memastikan minyak mentah ini diantar ke Balongan dengan jumlah utuh. Pertamina juga meminta pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas para pelakunya.

Kilas balik ke tahun 2005. Pada saat itu terungkapnya kasus penyelundupan di terminal milik Pertamina di Lawe-lawe, Kalimantan Timur yang ternyata telah terjadi bertahun-tahun. Kali itu penyelundupannya terjadi pada Bahan Bakar Minyak (BBM), bukan minyak mentah. Kasus ini cukup spektakuler dan menjadi sorotan semua pihak karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari 8 triliun rupiah lebih per tahun.

Modus operandinya pun juga membuat kita berdecak kagum. Para pelaku menggunakan pipa berdiameter 1,5 meter dan panjangnya sampai tujuh mil, kemudian pipa tersebut dimasukkan ke bawah laut. Melalui pipa inilah setiap malam, minyak curian dialirkan dari tepi Kaltim di Single Buoy Mooring di Lawe-lawe, ke kapal-kapal pengangkut untuk diselundupkan keluar. Ditengarai puluhan orang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut. Sekurang-kurangnya delapan pejabat Pertamina, lima warga negara asing dan 35 pelaksana lapangan ditengarai turut serta dalam penyelundupan tersebut.

Selain kasus spektakuler tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga kerap kali menangkap penyeludupan-penyelundupan dalam jumlah kecil. Meski jumlahnya kecil namun itu acap kali terjadi. Dan penyelamatan yang dilakukan BPH Migas juga cukup signifikan.

Maklum saja jika BBM Indonesia sering diselundupkan. Ini tak lain sebagai akibat dari penerapan mekanisme subsidi BBM yang masih berlaku di Indonesia. Akibatnya harga BBM Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan harga pasar. Jika saja BBM itu diselundupkan ke negara yang sudah tidak menerapkan subsidi, maka bisa dibayangkan berapa banyak keuntungan penyelundup atas aksinya tersebut.

Melihatnya ritme dan profesionalisme para penyelundup ini
tak heran jika pada kasus penyelundupan kali ini, sejumlah pihak kembali bersuara lantang dan meminta institusi penegak harus memberi respons maksimal terhadap segala macam bentuk konspirasi penyelundupan, baik BBM ataupun minyak mentah.
Jika tidak ditangani secara serius maka kerugian negara yang ditimbulkannya akan semakin besar.


Para pelaku penyelundupan harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menentukan tersangka, apakah ia pejabat ataupun bukan. Selain itu pemerintah juga harus meninjau kebijakan subsidi BBM yang ternyata malah lebih banyak mudhortnya daripada manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar