Setelah
bertahun-tahun lamanya, akhirnya pemerintah berhasil melakukan renegosiasi harga
jual gas alam cair Tangguh dari Papua dengan perusahaan minyak asal Tiongkok China National
Oil Offshore Company (CNOOC). Adanya perbaikan harga yang cukup signifikan ini
adalah tanda bahwa pengelolaan sumber daya gas harus dilakukan cukup serius
karena akan menguntungkan negara. Dan artinya pemerintah harus serius dalam
menyelesaikan kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan berakhir periodenya.
Dengan
wajah sumringah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengumumkan
kesuksesan timnya dalam renegosisasi harga LNG dari Tangguh. Menurutnya
kesuksesan itu sangat membutuhkan perjuangan berat dan ketekunan yang luar
biasa. Apalagi CNOOC sendiri cukup alot dalam melakukan diskusi tersebut.
Berbagai jurus harus dikeluarkan pemerintah, klaim Wacik, agar CNOOC yang
sangat sulit untuk bernegosiasi tersebut bisa agak luluh hatinya.
Tak
sia-sia usaha pemerintah tersebut. CNOOC akhirnya bersedia menaikkan harga jual
LNG yang diimpor dari Indonesia, cukup signifikan dari $3,35 per MMBTU menjadi
$8 per MMBTU dengan asumsi harga minyak Japan Crude Cocktail (JCC) yang
dijadikan patokan berada di kisaran $100/barrel. Yang membahagiakan, CNOOC juga
mau menghilangkan patokan harga atas JCC yang semula $38 per barrel. Dengan
demikian harga LNGnya akan fluktuatif.
"Kalau JCC-nya US$ 110, maka bisa jadi US$
8,65 per MMBTU. Kesepakatannya naik terus tahun 2015 jadi US$ 10 per MMBTU,
2016 US$ 12 dolar, 2017 US$ 13,3. Kontrak kita sampai tahun 2034. Rata-rata
nanti angkanya jadi US$ 12 dolar kenaikan 4 kali lipat dibanding harga tahun
lalu," kata Jero seperti dikutip laman detikcom.
Adanya renegosiasi kedua itu menyebabkan pendapatan
pemerintah dari Tangguh naik drastis, dari $5,2 miliar menjadi $20,9 miliar
hingga tahun 2034. Angka yang sangat wooooow!
Bila dirunut dari awal kontrak ini ditandatangani,
itu adalah kali kedua pemerintah melakukan renegosiasi dengan CNOOC. Sebelumnya
pada tahun 2006, pemerintah juga berhasil menaikkan batas atas JCC yang
dijadikan landasan dalam menentukan harga jual LNG Tangguh, yaitu dari $26 per
barrel menjadi $38 per barrel. Memang, dalam kontrak antara BP dan CNOOC, ada
klausul bahwa baik pihak Indonesia maupun CNOOC berhak melakukan kajian atas
harga jual LNG dari Tangguh setiap empat tahun sekali.
Tak berhenti sampai disitu, keberhasilan renegosiasi
tersebut membuat pemerintah berencana menghitung ulang harga ekspor gas ke
sejumlah negara, di antaranya Korea Selatan. Harga gas dengan Korea Selatan
memang sedikit banyak mengacu pada harga jual LNG ke CNOOC tersebut.
Pelajaran yang dipetik dari renegosiasi ini adalah
bagaimana pentingnya sumber daya gas gas di masa kini, apalagi di masa mendatang.
Gas bukan lagi sumber daya alam yang murah, melainkan mahal. Maklum saja,
semahal-mahalnya gas masih tetap lebih murah ketimbang harga minyak mentah yang
harganya tidak karuan.
Masalahnya jika kita tengok ke dalam negeri, saat
ini banyak kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan habis masanya namun tidak
ada kejelasan. Dua hal yang paling menonjol adalah Blok Mahakam dan juga Blok
Masela. Masela memang masih lama habis kontraknya, yaitu tahun 2028. Berbeda
dengan Mahakam yang akan habis pada tahun 2017. Namun keduanya membutuhkan
kepastian dari pemerintah.
Yang menjadi masalah baru adalah adanya kebijakan
larangan bagi pejabat negara untuk mengambil kebijakan strategis hingga Oktober
2014. Memang dapat dimengerti pemerintah SBY tidak mau disalahkan jika terjadi
apa-apa. Namun tentunya pemerintah juga harus mengerti bagaimana kondisi psikologis
investor, mengingat kepastian perpanjangan kontrak sangat mempengaruhi rencana
belanja modal dan penerapan teknologi pada suatu blok.
Selain Mahakam dan Masela, masih ada lagi Blok East
Natuna yang dikelola Pertamina. Target awalnya blok tersebut bisa dapat
berproduksi pada tahun 2018, namun nyatanya hingga saat ini terms and conditions
antara Pertamina dan pemerintah belum disepakati. Padahal pengembangan blok
tersebut sangat menguras biaya dan waktu sehingga waktu satu bulan pun sangat
signifikan bagi para investor.
Harapan kita, semoga pemerintah baru cepat tanggap
bagaimana pentingnya kepastian kontrak dan hukum bagi investor. Jangan sampai
hal-hal tersebut pada akhirnya malah menjadikan investor hengkang dari Indonesia
karena dinilai tidak kondusif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar