Selasa, 01 Juli 2014

Suksesnya Indonesia dalam Renegosiasi Proyek Tangguh


Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya pemerintah berhasil melakukan renegosiasi harga jual gas alam cair Tangguh dari Papua dengan perusahaan minyak asal Tiongkok China National Oil Offshore Company (CNOOC). Adanya perbaikan harga yang cukup signifikan ini adalah tanda bahwa pengelolaan sumber daya gas harus dilakukan cukup serius karena akan menguntungkan negara. Dan artinya pemerintah harus serius dalam menyelesaikan kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan berakhir periodenya.

Dengan wajah sumringah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengumumkan kesuksesan timnya dalam renegosisasi harga LNG dari Tangguh. Menurutnya kesuksesan itu sangat membutuhkan perjuangan berat dan ketekunan yang luar biasa. Apalagi CNOOC sendiri cukup alot dalam melakukan diskusi tersebut. Berbagai jurus harus dikeluarkan pemerintah, klaim Wacik, agar CNOOC yang sangat sulit untuk bernegosiasi tersebut bisa agak luluh hatinya.

Tak sia-sia usaha pemerintah tersebut. CNOOC akhirnya bersedia menaikkan harga jual LNG yang diimpor dari Indonesia, cukup signifikan dari $3,35 per MMBTU menjadi $8 per MMBTU dengan asumsi harga minyak Japan Crude Cocktail (JCC) yang dijadikan patokan berada di kisaran $100/barrel. Yang membahagiakan, CNOOC juga mau menghilangkan patokan harga atas JCC yang semula $38 per barrel. Dengan demikian harga LNGnya akan fluktuatif.

"Kalau JCC-nya US$ 110, maka bisa jadi US$ 8,65 per MMBTU. Kesepakatannya naik terus tahun 2015 jadi US$ 10 per MMBTU, 2016 US$ 12 dolar, 2017 US$ 13,3. Kontrak kita sampai tahun 2034. Rata-rata nanti angkanya jadi US$ 12 dolar kenaikan 4 kali lipat dibanding harga tahun lalu," kata Jero seperti dikutip laman detikcom.

Adanya renegosiasi kedua itu menyebabkan pendapatan pemerintah dari Tangguh naik drastis, dari $5,2 miliar menjadi $20,9 miliar hingga tahun 2034. Angka yang sangat wooooow!

Bila dirunut dari awal kontrak ini ditandatangani, itu adalah kali kedua pemerintah melakukan renegosiasi dengan CNOOC. Sebelumnya pada tahun 2006, pemerintah juga berhasil menaikkan batas atas JCC yang dijadikan landasan dalam menentukan harga jual LNG Tangguh, yaitu dari $26 per barrel menjadi $38 per barrel. Memang, dalam kontrak antara BP dan CNOOC, ada klausul bahwa baik pihak Indonesia maupun CNOOC berhak melakukan kajian atas harga jual LNG dari Tangguh setiap empat tahun sekali.

Tak berhenti sampai disitu, keberhasilan renegosiasi tersebut membuat pemerintah berencana menghitung ulang harga ekspor gas ke sejumlah negara, di antaranya Korea Selatan. Harga gas dengan Korea Selatan memang sedikit banyak mengacu pada harga jual LNG ke CNOOC tersebut.

Pelajaran yang dipetik dari renegosiasi ini adalah bagaimana pentingnya sumber daya gas gas di masa kini, apalagi di masa mendatang. Gas bukan lagi sumber daya alam yang murah, melainkan mahal. Maklum saja, semahal-mahalnya gas masih tetap lebih murah ketimbang harga minyak mentah yang harganya tidak karuan.

Masalahnya jika kita tengok ke dalam negeri, saat ini banyak kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan habis masanya namun tidak ada kejelasan. Dua hal yang paling menonjol adalah Blok Mahakam dan juga Blok Masela. Masela memang masih lama habis kontraknya, yaitu tahun 2028. Berbeda dengan Mahakam yang akan habis pada tahun 2017. Namun keduanya membutuhkan kepastian dari pemerintah.

Yang menjadi masalah baru adalah adanya kebijakan larangan bagi pejabat negara untuk mengambil kebijakan strategis hingga Oktober 2014. Memang dapat dimengerti pemerintah SBY tidak mau disalahkan jika terjadi apa-apa. Namun tentunya pemerintah juga harus mengerti bagaimana kondisi psikologis investor, mengingat kepastian perpanjangan kontrak sangat mempengaruhi rencana belanja modal dan penerapan teknologi pada suatu blok.

Selain Mahakam dan Masela, masih ada lagi Blok East Natuna yang dikelola Pertamina. Target awalnya blok tersebut bisa dapat berproduksi pada tahun 2018, namun nyatanya hingga saat ini terms and conditions antara Pertamina dan pemerintah belum disepakati. Padahal pengembangan blok tersebut sangat menguras biaya dan waktu sehingga waktu satu bulan pun sangat signifikan bagi para investor.


Harapan kita, semoga pemerintah baru cepat tanggap bagaimana pentingnya kepastian kontrak dan hukum bagi investor. Jangan sampai hal-hal tersebut pada akhirnya malah menjadikan investor hengkang dari Indonesia karena dinilai tidak kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar