Tampilkan postingan dengan label Premium. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Premium. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Desember 2014

Hilangkan Premium di Indonesia

Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengusulkan pemerintah untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Artinya, PT Pertamina (Persero) harus menghentikan impor jenis bensin RON 88. Sebagai gantinya Pertamina harus menggantikannya dengan memperbanyak impor produk Pertamax RON 92.

Salah satu latar belakang dikeluarkannya rekomendasi tersebut adalah formula penghitungan harga indeks pasar untuk premium dan solar berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Publikasi internasional saat ini pun tidak mencatumkan  RON 88. Produk ini dinilai tidak transparan dan likuiditas di market pun tidak banyak. Adapun yang ada di pasar internasional saat ini adalah bensin RON 92 karena memang produk inilah yang banyak diperdagangkan di pasar internasional. Dengan demikian, mekanisme penetapan harga pasar jauh lebih transparan dibanding menggunakan Mogas 88

Tidak transparannya penghitungan jenis BBM tersebut diperkirakan bisa memicu terjadinya mafia. Praktek tidak transparan ini pada akhirnya akan menimbulkan kerugian yang tentu saja merugikan banyak orang. Maka tidak heran jika Tim Reformasi merekomendasikan penghapusan impor premium 88.

Harga minyak mentah dunia saat ini berada masih dalam tren melemah. Akibatnya, selisih harga keekonomian bensin Ron 88 dengan bensin non subsidi seperti Pertamax 92 sudah tipis. Melemahnya harga minyak dunia, tipe Brent hingga Texas, bisa dipakai menghapus dan mengganti bensin jenis Ron 88 menjadi bensin jenis Ron 92. Disamping selisih harga rendah, selama ini bensin Ron 88 merupakan produk minyak Ron 92 yang diturunkan kualitasnya.

Ke depan, Faisal berpadangan sebaiknya subsidi BBM memakai skema subsidi tetap atau fix. Hal ini bisa membantu pemerintah di dalam mengerem bocornya alokasi anggaran subsidi di APBN jika harga minyak dunia kembali melonjak.

Meski demikian Tim Reformasi menyadari bahwa proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan.

Lalu mungkinkah rekomendasi tersebut diaplikasikan? Pertamina sendiri menyatakan bahwa rekomendasi tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan dilakukan secara bertahap. Hal ini terkait dengan produksi kilang Pertamina untuk Ron 92 yang dibutuhkan nasional juga masih belum mencukupi, di mana hanya 200.000 barel per bulan. Terbatasnya produksi dari kilang Pertamina tersebut membuat perusahaan pelat merah ini tetap melakukan impor Ron 92.
Dalam jangka panjang mungkin memang Pertamina dapat melakukan penghapusan premium karena terkait dengan rencana perusahaan untuk melakukan upgrade kilang-kilangnya.

Perusahaan plat merah tersebut telah menandatangani empat Nota Kesepahaman dengan tiga perusahaan minyak dan gas global, yakni Saudi Aramco, Sinopec dari China dan JX Nippon Oil and Energy Corporation dari Jepang untuk kerjasama peningkatan kapasitas dan upgrade lima kilang terpilih di Indonesia melalui konsep Refining Development Master Plan (RDMP). Ekspansi dan upgrade kilang-kilang tersebut diperkirakan memerlukan investasi yang signifikan, yaitu sekitar $25 miliar selama sepuluh tahun ke depan.

Proyek-proyek ini diharapkan dapat melipatgandakan kapasitas produksi kilang. Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kompleksitas kilang untuk meningkatkan hasil produksi bahan bakar utama, dan pelipatgandaan kapasitas unit pengolahan minyak mentah (CDU) dari 820.000 barrel per hari (bph) menjadi 1,680 juta bph.

Secara khusus, produksi bensin akan meningkat sebanyak 3,3 kali lipat dari 190.000 bph menjadi 630.000 bph, produksi diesel akan meningkat sebanyak 2,4 kali dari 320.000 bph menjadi 770.000 bph, dan produksi bahan bakar avtur akan meningkat dari 50.000 bph menjadi 120.000 bph dimana fase akhir dari proyek diperkirakan akan selesai di tahun 2025.

Dilihat dari angka kapasitas produksi yang akan meningkat dua kali lipat, memang proyek modifikasi kilang ini sangat menarik. Investasinya jauh lebih murah dibandingkan dengan membangun kilang yang baru, namun sama-sama dapat memberikan nilai tambah dan bahkan mengurangi angka impor di masa mendatang.


Nah jika proyek-proyek tersebut telah selesai digarap, maka niscaya penghapusan premium akan mudah untuk diimplementasikan.

Rabu, 28 Mei 2014

Benarkah Kualitas Bensin Indonesia Terburuk di ASEAN?

Tribun News
Kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Indonesia, khususnya premium, masih di bawah standar BBM bersubsidi di negara-negara lain. Tak hanya dibawah kualitas negara-negara tsb, bahkan lebih buruknya kualitasnya dinilai paling rendah di dunia, bahkan di kalangan negara ASEAN sendiri. Maklum saja, Indonesia masih menjual bensin dengan kandungan oktan 88 –sering disebut dengan RON 88-, padahal di negara-negara lain terutama Eropa sudah menggunakan standar EURO 3 atau minimal Ron 92. Ini tak lepas dari kebijakan subsidi BBM yang masih diterapkan pemerintah.

Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin pernah menjelaskan bahwa kualitas Premium Indonesia tidak memenuhi standar negara-negara Eropa, bahkan, standar Euro 1 sekalipun. Selain kadar oktan hanya 88, olefin content Premium masih di atas 35 persen dan kadar aromatic serta benzene lebih dari 5 persen dan 2,5 persen.

Sementara itu, spesifikasi Euro 2 memiliki persyaratan kadar belerang maksimal 500 ppm, kadar olefin maksimal 35 persen, kadar aromatic maksimal 5 persen, dan kadar benzene maksimal 2,5 persen.



Ironisnya, Vietnam telah mengkonsumsi Euro 2 sejak 2006. Sedangkan India telah menerapkan spesifikasi Euro 4 sejak 2010. Bagaimana dengan Malaysia? Negara tersebut hanya mengkonsumsi bensin dengan oktan 95 yang di Indonesia dikenal dengan merk dagang Pertamax Plus. Di Malaysia, bensin sekelas Pertamax Plus itu akan diwajibkan hanya untuk masyarakat miskin. Dan pemerintah memberikan subsidi untuk bensin RON 95 tersebut. Sedangkan di Singapura, oktan yang dijual minimal berada di angka 92. Sebagai perbandingan, Singapura hanya menjual bensin RON 92, 95 dan 98. Sementara Malaysia adalah 95 dan 97. Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia menjual produk bensin dalam tiga kategori, yaitu Premium, Pertamax (RON 92) dan Pertamax Plus (RON 95). Dua ketegori terakhir harganya diserahkan pada mekanisme pasar alias tidak disubsidi.

Padahal dari seluruh konsumsi BBM nasional, hanya 2,5-3,5 persen yang sudah menggunakan BBM non subsidi. Pada tahun ini saja pemerintah mengalokasikan sekitar 48 juta kiloliter BBM bersubsidi. Dan bukan tak mungkin, alokasi BBM bersubsidi tersebut akan melonjak melebihi quota.


Tak hanya Premium, kualitas Solar Indonesia juga masih buruk dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Padahal sesuai kesepakatan, standar Euro 4 untuk ditargetkan dapat diterapkan pada 2016 setelah pertama kali diberlakukan sejak 2012. Setelah dua tahun berlalu bagaimana nasib kualitas solar Indonesia? Menurut Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar, kandungan sulfur pada solar masih di kisaran 2.000--3.000 ppm (part per mile), sedangkan yang sudah memenuhi standar Euro 4 adalah antara 50--500 ppm. Padahal kandungan sulfur solar di Singapura kandungan sulfur hanya 10 ppm, Tiongkok 50 ppm, Thailand 50 ppm, Jepang dan Korea 10 ppm.


Padahal buruknya kualitas bensin nasional akan berpengaruh pada udara yang kita hirup. Dan akibatnya berujung pada kesehatan masyarakat. Bisa dibayangkan betapa parahnya paru-paru orang Indonesia akibat bensin yang tidak memenuhi kesehatan tersebut. Menurut data World Health Organization (WHO), setiap tahunnya tujuh juta jiwa meninggal akibat pencemaran udara. Dari ironisnya, 60.000 jiwa dari jumlah tersebut 60.000 terjadi di Indonesia.
Meski demikian, Pertamina menilai bahwa Ron 88 sudah memenuhi spesifikasi yang disyaratkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bahkan menurut Direktur Utama Pertamina, RON yang diimpor perusahan plat merah tersebut sebenarnya adalah RON 93 yang harganya diturunkan menjadi harga Ron 88.

Lepas dari hal tersebut, pemerintah sudah seharusnya mulai menaruh perhatian pada masalah dampak buruknya kualitas bensin nasional terhadap kesehatan masyarakat. Bagaimana caranya? Tentunya dengan mengurangi subsidi BBM. Bukan tak mungkin, masih digunakannya RON 88 di Indonesia karena masih terkait dengan subsidi BBM yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan tahun ini alokasi subsidi BBM mencapai dua ratusan trilliun rupiah yang diperkirakan bakal jebol hingga Rp 40 trilliun.

Sedangkan pada tahun 2013, anggaran subsidi BBM jebol hingga Rp 50 triliun yakni mencapai Rp 250 triliun dari yang dianggarkan Rp 200 triliun. Jebolnya subsidi tersebut dikarenakan melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar AS yang mencapai lebih dari Rp 12.000/dollar AS. Dengan kualitas yang rendah saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saja sudah jebol dan berdarah-darah, bagaimana jika kualitasnya ditingkatkan hingga memenuhi spesifikasi Euro?


Kebijakan pemberian subsidi BBM Indonesia memang senantiasai menuai kritik karena dianggap tidak mencapai sasaran. Bagaimana tidak, kalangan menengah yang dianggap mampu –setidaknya mampu membeli mobil segenap dengan segala konsekuensinya- tetap diberi kucuran subsidi oleh pemerintah. Untuk itulah pemerintah baru harus berani menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun, langkah itu harus diikuti dengan penyesuaian kualitas BBM yang dipasarkan di Indonesia dengan syarat minimal berstandar Euro 2.