Minggu, 28 Desember 2014

Hilangkan Premium di Indonesia

Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengusulkan pemerintah untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Artinya, PT Pertamina (Persero) harus menghentikan impor jenis bensin RON 88. Sebagai gantinya Pertamina harus menggantikannya dengan memperbanyak impor produk Pertamax RON 92.

Salah satu latar belakang dikeluarkannya rekomendasi tersebut adalah formula penghitungan harga indeks pasar untuk premium dan solar berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Publikasi internasional saat ini pun tidak mencatumkan  RON 88. Produk ini dinilai tidak transparan dan likuiditas di market pun tidak banyak. Adapun yang ada di pasar internasional saat ini adalah bensin RON 92 karena memang produk inilah yang banyak diperdagangkan di pasar internasional. Dengan demikian, mekanisme penetapan harga pasar jauh lebih transparan dibanding menggunakan Mogas 88

Tidak transparannya penghitungan jenis BBM tersebut diperkirakan bisa memicu terjadinya mafia. Praktek tidak transparan ini pada akhirnya akan menimbulkan kerugian yang tentu saja merugikan banyak orang. Maka tidak heran jika Tim Reformasi merekomendasikan penghapusan impor premium 88.

Harga minyak mentah dunia saat ini berada masih dalam tren melemah. Akibatnya, selisih harga keekonomian bensin Ron 88 dengan bensin non subsidi seperti Pertamax 92 sudah tipis. Melemahnya harga minyak dunia, tipe Brent hingga Texas, bisa dipakai menghapus dan mengganti bensin jenis Ron 88 menjadi bensin jenis Ron 92. Disamping selisih harga rendah, selama ini bensin Ron 88 merupakan produk minyak Ron 92 yang diturunkan kualitasnya.

Ke depan, Faisal berpadangan sebaiknya subsidi BBM memakai skema subsidi tetap atau fix. Hal ini bisa membantu pemerintah di dalam mengerem bocornya alokasi anggaran subsidi di APBN jika harga minyak dunia kembali melonjak.

Meski demikian Tim Reformasi menyadari bahwa proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan.

Lalu mungkinkah rekomendasi tersebut diaplikasikan? Pertamina sendiri menyatakan bahwa rekomendasi tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan dilakukan secara bertahap. Hal ini terkait dengan produksi kilang Pertamina untuk Ron 92 yang dibutuhkan nasional juga masih belum mencukupi, di mana hanya 200.000 barel per bulan. Terbatasnya produksi dari kilang Pertamina tersebut membuat perusahaan pelat merah ini tetap melakukan impor Ron 92.
Dalam jangka panjang mungkin memang Pertamina dapat melakukan penghapusan premium karena terkait dengan rencana perusahaan untuk melakukan upgrade kilang-kilangnya.

Perusahaan plat merah tersebut telah menandatangani empat Nota Kesepahaman dengan tiga perusahaan minyak dan gas global, yakni Saudi Aramco, Sinopec dari China dan JX Nippon Oil and Energy Corporation dari Jepang untuk kerjasama peningkatan kapasitas dan upgrade lima kilang terpilih di Indonesia melalui konsep Refining Development Master Plan (RDMP). Ekspansi dan upgrade kilang-kilang tersebut diperkirakan memerlukan investasi yang signifikan, yaitu sekitar $25 miliar selama sepuluh tahun ke depan.

Proyek-proyek ini diharapkan dapat melipatgandakan kapasitas produksi kilang. Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kompleksitas kilang untuk meningkatkan hasil produksi bahan bakar utama, dan pelipatgandaan kapasitas unit pengolahan minyak mentah (CDU) dari 820.000 barrel per hari (bph) menjadi 1,680 juta bph.

Secara khusus, produksi bensin akan meningkat sebanyak 3,3 kali lipat dari 190.000 bph menjadi 630.000 bph, produksi diesel akan meningkat sebanyak 2,4 kali dari 320.000 bph menjadi 770.000 bph, dan produksi bahan bakar avtur akan meningkat dari 50.000 bph menjadi 120.000 bph dimana fase akhir dari proyek diperkirakan akan selesai di tahun 2025.

Dilihat dari angka kapasitas produksi yang akan meningkat dua kali lipat, memang proyek modifikasi kilang ini sangat menarik. Investasinya jauh lebih murah dibandingkan dengan membangun kilang yang baru, namun sama-sama dapat memberikan nilai tambah dan bahkan mengurangi angka impor di masa mendatang.


Nah jika proyek-proyek tersebut telah selesai digarap, maka niscaya penghapusan premium akan mudah untuk diimplementasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar