![]() |
| detikfinance.com |
Pulau
Jawa akan terancam mengalami krisis listrik pada tahun 2016, dua tahun lebih
cepat dibandingkan prediksi awal tahun 2018. Ancaman krisis
listrik di Jawa tersebut diprediksi sulit dihindari karena defisit pasokan
listrik sangat besar. Sedangkan dua tahun ke depan hanya akan ada tambahan tiga
pembangkit listrik yang masuk ke sistem Pulau Jawa yang tidak dapat memenuhi
kebutuhan listrik nasional.
Ketiga pembangkit listrik tersebut adalah PLTU
Tanjung Awar-Awar 2 x 350 MW, PLTU Adipala 1 x 660 MW dan PLTU Cilacap Ekspansi
2 x 600 MW itu independent power producer (IPP). Perusahaan Listrik Negara
(PLN) mencatat setidaknya ada pembangkit yang berkapasitas total 6.000 megawatt
yang seharusnya memasok jaringan Jawa-Bali terlambat pembangunannya, yang
terdiri dari tiga proyek PLTU yakni PLTU Sumatera Selatan 8, 9, dan 10, dengan
total kapasitas 3.000 MW. Ditambah dari PLTU Batang 2 x 1.000 MW dan PLTU
Indramayu 1 x 1.000 MW.
Ketiga PLTU tersebut harusnya selesai sebelum 2018,
namun hingga sampai saat ini ketiga proyek tersebut ada yang baru mulai, namun
ada juga yang harus dipindah karena permasalan lahan dan ada pula yang belum
mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
Sebelumnya pemerintah memberikan
peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami krisis pasokan listrik pada
tahun 2018. Krisis itu tak hanya terjadi di Pulau Jawa saja, namun juga di
seantero nusantara akibat terbatasnya dana investasi dan mendeknya pembangunan
mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang di Jawa Tengah yang
berkapasitas total 2.000 megawatt (MW).
Untuk mengatasi krisis tersebut, pemerintah dan PLN
saat ini sedang menyusun tambahan pasokan dengan mengandalkan PLTG (Pembangkit
Listrik Tenaga Gas) di Muara Karang, Muara Tawar, Grati, dan Gresik. Meski
demikian, ancaman krisis listrik tetap di depan mata.
Pulau Jawa memang pulau yang sangat menyedot
kebutuhan listrik nasional. Saat ini, beban puncak listrik di Pulau Jawa adalah
23.000 MW, sementara kapasitas listriknya 31.000 MW, sehingga masih ada
cadangan 30%. Namun dalam empat hingga lima tahun ke depan, beban ini bakal
naik bila tak ada tambahan listrik. Kebutuhan listrik tiap tahun terus
meningkat mencapai hingga 8,5% per tahun jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6%
per tahun.
Jika di Pulau Jawa saja kondisi kelistrikan
sudah sedemikian buruk, lalu bagaimana dengan di luar Jawa? Pemerintah sendiri
juga mengaku prihatin dengan kondisi listrik di luar Jawa, seperti misalnya
Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang sangat parah kekurangan pasokannya. Dan
ternyata, masalah perijinan juga menjadi masalah dalam sektor kelistrikan,
sebagaimana terjadi juga di sektor migas nasional.
Ancaman krisis listrik ini mungkin bukan hal
yang baru lagi. Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah langkah cepat pemerintah
untuk segera menyelesaikan masalah-masalah terkait. Pasalnya listrik adalah
energi vital untuk menggerakan perekonomian nasional. Bagaimana caranya? Salah
satunya adalah meningkatkan penggunaan gas domestik dan juga menciptakan iklim
investasi yang kondusif. Pemerintah selama ini dinilai kurang mengakomodir
permintaan investor sehingga pembangunan infrastruktur gas menjadi terhambat. Adanya pembangunan sektor gas ini akan sangat membantu Indonesia agar keluar dari krisis energi nasional.
Beberapa tahun silam, Wakil Presiden Boediono
pernah mengingatkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi pengembangan
dan penggunaan gas domestik. Namun pembeli gas harus bersedia melakukan
renegosiasi harga beli gasnya agar produsen bisa mendapatkan harga yang
kompetitif. Maklum saja, masih banyak kontrak jual beli gas domestic yang
nilainya masih di bawah $4/MMBtu. Maka tak heran jika banyak produsen gas yang
lebih memilih ekspor ketimbang memasok gas dalam negeri.
Harus diingat, peranan pemerintah sangat
besar karena kebijakannya lah yang akan menentukan banyak tidaknya investor
masuk ke industri gas nasional. Bisa dibayangkan, dengan prototype Indonesia
sebagai negara kepulauan, tentunya dibutuhkan investasi yang besar untuk dapat
membangun pipa yang menghubungkan satu kepulauan dengan kepulauan lain. Dan
untuk itu dibutuhkan insentif, baik untuk industri hilir maupun hulu.
Investor sangat membutuhkan insentif untuk
menjamin proyeknya berjalan lancar. Insentif apakah yang bisa diberikan
pemerintah? Ya misalnya insentif fiscal, seperti pembebasan biaya masuk dan tax
holiday. Insentif-insentif ini akan merangsang
investor di kegiatan hulu untuk melakukan eksplorasi dan meningkatkan
produksinya. Sementara di kegiatan hilir, ini dapat mempercepat pembangunan
pipanisasi yang terintegrasi di Indonesia. Siapa tahu, jika di masa mendatang
gas dari Kalimantan bisa dialirkan ke Jawa melalui pipa.
Meski demikian pemerintah sebaiknya tidak
lupa untuk memberikan kepastian hukum demi kelancaran investasi dan juga cepat
dalam memberikan keputusan. Sudah sekian banyak contoh yang menunjukan betapa
pemerintah sangat lamban dalam memberikan kepastian, misalnya di kasus Blok
Mahakam, dimana Total E&P Indonesie dan Inpex telah mengajukan perpanjangan
sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Hendaklah hal ini menjadi
pelajaran pemerintah di masa mendatang jika memang ingin menghindari krisis
energi terjadi di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar