Kamis, 21 November 2013

Sulit Cari Minyak, Indonesia Dibayangi Krisis Energi

skalanews.com
Indonesia yang dulu terkenal sebagai produsen minyak terbesar di Asia kini harus menggigit jari. Pasalnya selain tidak lagi menjadi produsen migas terbesar di benua Asia lagi, Indonesia sejak beberapa tahun terakhir malah sudah menjadi net oil importer.  Dan yang lebih parah lagi, pasca penemuan migas terbesar di Blok Cepu, relatif tidak ada penemuan dengan jumlah cadangan yang signifikan lagi. Jika kondisi ini terus berlangsung, siap-siap saja dalam 12 tahun cadangan minyak kita akan habis.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru-baru ini mengakui bahwa mencari minyak di Indonesia sudah menjadi sangat sulit. Setiap kegiatan eksplorasi yang bertujuan untuk mencari minyak hanya berhasil mendapatkan gas , tidak mendapatkan cadangan yang ekonomis atau bahkan gagal. Hal yang sama juga pernah diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang menegaskan Indonesia bukan lagi negara kaya minyak.

Jadi tak heran, untuk mencapai target pemerintah sebesar 1 juta barel per hari pada tahun 2014, Indonesia hanya mengandalkan Cepu yang dapat memproduksi hingga 165.000 barrel per hari. Namun setelah Cepu berhasil mencapai produksi puncaknya, maka produksi minyak Indonesia akan turun secara perlahan karena tidak adanya penemuan lain.

"Produksi minyak Indonesia akan meningkat hanya dengan mengharapkan dari Cepu, itupun ditargetkan pada Oktober 2014. Karena kita hampir tidak pernah menemukan lagi cadangan minyak baru," ujar Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana baru-baru ini, seperti yang dilansir detik.com.

Saat ini produksi minyak nasional rata-rata berada di level 827.000 barel per hari, jauh di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar 840.000 barrel per hari. Bahkan SKK Migas mengisyaratkan bahwa target produksi minyak nasional tahun ini bisa jadi tidak tercapai. Gagalnya pemerintah untuk mencapai target APBN bukan lah barang baru. Relative sejak sekitar tahun 2008, produksi minyak Indonesia senantiasa meleset dari target. SKK Migas sendiri juga telah bekerja keras untuk menahan laju penurunan (decline rate) menjadi nol persen serta melakukan enhance oil recovery (EOR/pengurasan sumur tahap lanjutan).

SKK Migas memperkirakan cadangan minyak Indonesia hanya 3,6 miliar barel, sungguh jauh bila dibandingkan dengan Venezuela yang jumlah cadangannya mencapai 300 miliar barel. Cadangan minyak dunia tertinggi di Asia diduduki oleh China (14,8 miliar barel), India (5,8 miliar barel), Malaysia (5,5 miliar barel), dan Vietnam (4,5 miliar barel). Apabila Indonesia memproduksi sekitar 800.000-900.000 barrel per hari, maka kira-kira cadangan minyak Indonesia akan habis 12 tahun lagi. 

Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro pernah memaparkan bahwa cadangan minyak Indonesia sejak 2012 hanya sebesar 0,2% dari cadangan minyak dunia. Hal tersebut menandakan kedepan Indonesia akan mengalami krisis energi.

Sementara cadangan minyak Indonesia sebanyak 64% berada di Sumatera, dan 20% berada di Jawa.

Jika memang krisis energi sudah di depan mata, maka pemerintah sudah seharusnya bergerak marathon untuk mengambil langkah antisipasi. Misalnya dengan mengembangkan energi terbarukan, seperti angin, air dan panas bumi. Tapi ini harus dilakukan secara nyata, action not talk only.

Tapi itu saja tak cukup.  Selain mengembangkan energy terbarukan, pemerintah tetap harus menggiatkan kegiatan eksplorasi untuk memenuhi energy masa depan. Produksi migas mustahil dilakukan tanpa kegiatan eksploitasi. Dan untuk mengundang investor agar mau melakukan kegiatan eksploitasi, pemerintah masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Misalnya saja mengevaluasi sejumlah kebijakan yang terkait dengan migas.

Kebijakan pemerintah di industri migas telah banyak dikeluhkan oleh sejumlah investor. Soal peraturan misalnya, saat ini terdapat sejumlah aturan yang tumpang tindih sehingga mengakibatkan proses perijinan menjadi panjang dan memakan waktu. Hal ini tak lepas sejak Indonesia menerapkan otonomi daerah sejak tahun 1995 yang menyebabkan pemerintah daerah memiliki otoritas penuh dalam menjalankan pemerintahannya sendiri. Dampaknya sudah jelas, selain proses perijinan semakin panjang, biaya investasi pun jadi meningkat.

Selain itu, investor juga mengeluhkan masalah kepastian hukum, dan juga pembatasan cost recovery dalam APBN yang dianggap akan mempengaruhi produksi minyak dan gas nasional.


Dengan kondisi Indonesia yang penuh keterbatasan ini sementara kita masih membutuhkan investor, sudah selayaknya pemerintah memperlakukan investor ibarat raja. Misalnya dengan memberikan paket insentif yang dianggap menarik. Bukan tak mungkin rezim fiscal kita sudah lagi tidak dianggap sexy, sehingga investor lebih memilih untuk melirik negara lain dengan potensi yang lebih besar.

Kamis, 14 November 2013

Kemacetan di Jakarta, Salah SBY atau Jokowi?


liputan6.com
Jakarta dan kemacetan adalah dua hal yang saling melengkapi. Jakarta identik dengan macet dan macet identik dengan Jakarta. Kemacetan itu semakin menggila ketika memasuki jam kantor, jam makan siang, dan terutama ketika musim hujan.

Nah masalah kemacetan ini kembali menjadi pembicaraan hangat ketika baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara mengenai hal tersebut. Dalam pertemuan dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN), SBY mengungkapkan bahwa masalah kemacetan di sejumlah daerah adalah tanggung jawab para gubernur setempat. Presiden menyampaikan hal tersebut setelah mendapat sindiran dari pimpinan negara Asia Tenggara dalam pertemuan East Asian Summit 2013.

SBY menyatakan bahwa saat ini Indonesia menganut system desentralisasi otonomi daerah, sehingga tanggungjawab masalah di daerah dipegang oleh pemerintah daerah setempat.

“Kalau biang kemacetan di Jakarta, datanglah ke Pak Jokowi. Kalau biang kemacetan di Bandung, datang ke Pak Ahmad Heryawan atau walikota Bandung, Semarang, Medan, Makassar,” ungkap SBY, seperti yang dilansir detikcom.

Apakah pernyataan SBY itu 100% benar? Mungkin adanya benarnya, meski tidak seluruhnya.  Benar, bahwa pemda harus bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi di daerahnya. Meski demikian, tentunya pemerintah pusat harus membantu pemda untuk mengentaskan masalah yang ada dengan paket kebijakan yang kondusif.

tempo.co
Sejumlah pengamat mengkritisi pernyataan SBY tersebut, yang dianggap tidak elok. Pemerintah pusat dianggap memiliki kewajiban pula untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta dan sekitarnya. Apalagi pemerintah pusat juga berada di Jakarta.

Jokowi pun membela diri. Menurutnya, secara umum memang pemerintah pusat sudah mendukung program DKI Jakarta terkait dengan masalah kemacetan. Meski demikian, di satu sisi kebijakan pemerintah untuk mobil murah justru kontraproduktif dengan keinginan Pemda DKI Jakarta untuk mengentaskan masalah kemacetan.

Adanya mobil murah yang popular dengan sebutan Low Cost Green Car (LGLC) tersebut berawal dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi Produksi Mobil Ramah Lingkungan. Dengan demikian mobil di bawah 1.200 cc dapat dijual tanpa PPnBM. Dan kini keberadaan mobil-mobil murah mulai merambah ibukota. Sejumlah produsen mobil, seperti Toyota, Daihatsu dan Honda ikut memproduksi masal mobil jenis ini.

Jokowi sebelumnya telah melayangkan surat protes kepada Wakil Presiden Boediono. Jokowi menilai adanya mobil murah hanya akan menambah kemacetan Jakarta. Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dengan upaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan ibukota.

liputan6.com
Namun pemerintah bergeming. Boediono menegaskan solusi mengatasi kemacetan di Jakarta bukan dengan mengorbankan kepentingan industri yang masih dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Produk otomotif masih banyak dibutuhkan di daerah. Pemerintah berjanji tidak akan lepas tangan dengan kemacetan yang melanda Ibukota (Tempo, 19 September 2013).

Pemerintah juga menepis adanya kekhawatiran akan membengkaknya subsidi BBM. Mobil LGLG dipastikan tidak akan diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi alias mereka harus mengkonsumsi Pertamax 92 atau bahkan 95.

Yang agak aneh adalah pernyataan SBY dalam sidang kabinet di depan sejumlah menteri, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Menurutnya, kebijakan mobil sebenarnya ditujukan untuk sarana angkutan pedesaan.

"Kalau saudara masih ingat dulu, kebijakan mobil murah yang dimaksud adalah untuk memikirkan angkutan pedesaan. Jadi bukan mobil pribadi. Yang kita harapkan ramah lingkungan apakah listrik atau hibrid. Saudara yang mendampingi ke India, kita ingin dapatkan perbandingan di India seperti apa angkutan pedesaan itu, seperti apa yang menggunakan listrik, sehingga hemat bahan bakar. Dengan demikian membawa kebaikan, ini yang harus dijelaskan. Kita persiapkan jawaban ke DPR yang angkat isu yang hak bertanya kepada mereka," tutur SBY.

Yang patut dipertanyakan jika memang ditujukan untuk sarana angkutan pedesaan, lalu mengapa pemerintah mengharuskan mobil tersebut menggunakan Pertamax? Apakah masyarakat desa memiliki pendapatan yang besar sehingga bisa mengkonsumsi BBM non-subsidi?

Benang merah dari kasus SBY versus Jokowi terkait dengan kemacetan ini adalah kebijakan pemerintah yang tidak pernah konsisten. Studi yang dilakukan pemerintah kurang komprehensif dan tidak melihat masalah dari luar kotak, atau out of the box. Akibatnya jika suatu kebijakan ternyata menuai masalah, pemerintah hanya bisa mencari kambing hitam untuk bertanggungjawab.


Masalah kebijakan yang tidak pernah konsisten ini sering kali dikeluhkan oleh para investor. Padahal kepatuhan terhadap kontrak (sanctity of contract) sangat dibutuhkan. Tentunya investor memiliki perhitungan bisnis jangka panjang dan membutuhkan kepastian hukum atas investasi yang akan dikeluarkannya.

Selasa, 05 November 2013

Kasus Blok Siak, Potret Keragu-raguan Pemerintah Indonesia


Nasib Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) asal Amerika Serikat Chevron Pacific dalam pengelolan Blok Siak tinggal menunggu hari. Dalam hitungan beberapa pekan mendatang, tepatnya tanggal 27 November 2013, kontrak blok yang terletak di Sumatera Tengah itu akan habis. Hingga kini nasibnya masih abu-abu alias belum jelas.

antarariau.com
Tiga tahun silam, pada tahun 2010, Chevron mengajukan proposal perpanjangan kontrak Blok Siak ke pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan tahun 2004 bahwa proposal perpanjangan dapat diajukan KKKS secepat-cepatnya 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir atau selambat-lambatnya dua tahun sebelum kontrak habis.

Sebagaimana lazimnya perusahaan yang menjalankan roda bisnis, sudah barang tentu Chevron berharap persetujuan pemerintah segera dikeluarkan karena terkait dengan rencana investasi jangka panjang perusahaan. Tahun berganti tahun, namun hingga mendekati tanggal akhir kontraknya, Chevron masih belum mengantongi ijin perpanjangan. Akankah diperpanjang?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku telah memberikan rekomendasi terkait perpanjangan ke mejad Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Namun hingga kini sang menteri tak bergeming.

Chevron telah memulai operasinya di Blok Siak sejak tahun 1963. Saat itu Chevron masih bernama PT California Texas Indonesia. Kontrak Blok Siak diperpanjang mulai tahun 1991 hingga 2013. Dengan laju produksi yang di kisaran 2.000-3.000 barel per hari, maka blok tersebut masih dikategorikan kecil. Tidak cukup signifikan jika dibandingkan dengan total produksi Chevron yang mencapai 345.000 barel per hari.

Meski demikian ternyata Siak sangat dibutuhkan untuk pengelolaan operasi Blok Rokan. Integrasi pengelolaan kedua blok tersebut sangat berpengaruh terhadap kontribusi pencapaian produksi migas nasional.

Selain Chevron, memang sejumlah perusahaan nasional, seperti BUMN Bumi Siak Pusako telah menyatakan ketertarikannya untuk mengambil alih blok tersebut pasca kontrak usai. Inikah salah satu penghambat pemerintah dalam menelurkan keputusan penting?

Entahlah. Yang pasti, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang sangat lamban dalam memberi keputusan. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini penuh dengan keragu-raguan. Pemerintah tampaknya tidak memiliki nyali, dan tampaknya tidak menyadari bahwa setiap keputusan pasti memiliki konsekuensinya masing-masing. Yang menjadi persoalan adalah setiap keputusan sering kali dipolitisir oleh lawan politik, meski tidak terkait dengan ranah politik sekalipun.

Jika pemerintah bertahan dengan semangat nasionalismenya, maka pemerintah harus siap untuk menerima penurunan produksi minyak dan gas yang berdampak pada penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum, kemampuan perusahaan nasional di industri migas masih belum dapat diacungi jempol. Tentu kita masih ingat, bagaimana Blok Coastal Plain Pekanbaru yang produksinya jeblok ketika diambilalih oleh Bumi Siak Pusako. Meski demikian jika pemerintah ingin mempertahankan pendapatan bidang migas, maka sudah tentu perpanjangan itu harus diberikan.

merdeka.com
Sejumlah pengamat menilai keragu-raguan pemerintah ini sangat berpengaruh pada iklim investasi migas di dalam negeri. Hal tersebut akan menurunkan minat investor. Itu baru satu faktor, padahal Indonesian Petroleum Association (IPA) telah melansir setidaknya ada empat hal yang harus mendapat perhatian pemerintah untuk segera diselesaikan demi meningkatkan investasi.

Dalam kasus perpanjangan blok, Chevron tidak sendirian. Masih ada sederet blok lain yang juga membutuhkan kepastian pemerintah. Misalnya Blok Mahakam. Agaknya untuk kasus yang satu ini, Total E&P dan partnernya Inpex Corp, harus menelan pil yang lebih pahit dari Chevron. Bagaimana bisa?

Meski kontrak Blok Mahakam baru akan usai tahun 2017, Total sudah menyerahkan proposal perpanjangan pada tahun 2009 atau delapan tahun sebelum kontrak habis. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kontrak tersebut. Pemerintah senantiasa berkilah, “masih dalam evaluasi” atau “masih dipelajari” atau “santai saja, 2017 kan masih lama”.

Total pun mengajukan kembali proposal pengelolaan Mahakam pada Agustus silam. Intinya Total dan Inpex bersedia menurunkan porsi sahamnya dari 50 persen menjadi 35 persen, serta memberi peluang bagi Pertamina untuk bersama-sama menggarap Blok Mahakam pada masa transisi lima tahun pertama pasca 2017. Total juga memiliki itikad baik dengan bersedia memberikan transfer teknologi kepada Pertamina. Dan yang tak kalah penting, perusahaan asal Perancis tersebut bersedia menggelontorkan investasi sebesar $7,3 miliar hingga 2017 untuk menahan laju penurunan produksi.

Sebagai gambaran, Total saat ini menyuplai 80% kebutuhan gas kilang LNG Bontang dengan produksi pada 2012 sebesar 1,871 miliar kaki kubik per hari dan 67.000 barel per day untuk minyak dan kondensat, atau 412.000 barel ekuivalen minyak per hari. Produksi Total di Indonesia pada 2012 adalah 132.000 barel ekuivalen minyak per hari. Dibutuhkan biaya setidaknya $2,5 miliar per tahunnya untuk menahan laju penurunan produksi, yang jika tidak dilakukan usaha apapun bisa jeblok ke angka 50 persen.

Melihat karakateristik Mahakam, maka sudah selayaknya investor memerlukan kepastian investasi jauh sebelum kontrak berakhir. Ini terkait dengan rencana pengembangan yang berpengaruh pada produksi.

Semoga saja pemerintah segera menyadarinya dan memberikan kepastian hukum pada tahun ini. Jangan menunggu hingga 2014, karena saat itu dipastikan semua partai politik sibuk mempercantik dirinya menyambut Pemilihan Presiden.