Tampilkan postingan dengan label East Natuna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label East Natuna. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Juli 2014

Kabinet ala Jokowi Harus Diisi Profesional, Bukan Partisan

solopos
Presiden Republik Indonesia terpilih 2014-2019 Joko Widodo alias Jokowi bersama Jusuf Kalla dan segenap partai koalisinya mulai berbenah mempersiapkan susunan kabinetnya. Sesuai dengan kebijakannya sejak awal, koalisi PDIP bukanlah koalisi bagi-bagi kursi. Dengan demikian, publik banyak berharap kursi-kursi menteri diisi oleh para profesional, bukan hanya sekedar kedekatan pada partai penguasa saja.

Tak mau ingkar dengan janjinya itu, Jokowi terlebih dulu meminta pandangan publik sebelum menyusun kabinetnya. Dalam akun resmi kubu Jokowi-JK di Facebook dengan nama Jokowi Center, publik diminta berpartisipasi dalam memberi pandangan mengenai siapa yang cocok menjadi pembantu presiden dan wakil presiden pada periode mendatang.

Dalam akun tersebut, diunggah lembaran yang diberi nama Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR). Tertulis, para relawan merasa perlu terus mengawal perjalanan politik Jokowi-JK dengan berbagai cara setelah dinyatakan sebagai pemenang pilpres.
Jokowi Center dan Radio Jokowi akhirnya memutuskan untuk ikut mengawal proses penjaringan nama-nama calon menteri yang dianggap layak oleh rakyat. Ada 34 daftar menteri yang dimintai pendapat. Masing-masing pos ada tiga calon. Ada pula opsi untuk mengisi sendiri nama tokoh di luar tiga calon yang ada.
Meski demikian terdapat sejumlah usulan nama yang munucl dalam daftar calon menteri di KAUR dinilai kurang layak menjadi pembantu presiden dan wakil presiden terpilih. Kompetensi mereka dinilai kurang, bahkan dipertanyakan. Dan jika Jokowi-JK salah pilih, sudah pasti mereka akan mendapat sorotan masyarakat.
Di posisi Menteri Keuangan terdapat sejumlah nama yang muncul, misalnya Prof Dr Hendrawan Supratikno; Dr Ir Raden Pardede, PhD; Agus Martowardojo. Sedangkan di jabatan Menteri Koordinator Perekonomian terdapat sejumlah kandidat, yakni Chairul Tanjung; Prof Dr (HC) Dahlan Iskan dan Gita Irawan Wirjawan.
Mereka memang tokoh-tokoh profesional yang layak menjadi kandidat di posisi tesebut, namun masih banyak nama-nama profesional yang sangat amat layak untuk masuk dalam bursa menteri, misalnya Sri Mulyani. Indonesia lebih membutuhkan sosok tegas itu ketimbang World Bank dan sudah selayaknya Jokowi mempertimbangkan Sri Mulyani untuk menduduki salah satu posisi menteri strategis, baik Menko Perekonomian ataupun Menteri Keuangan.
Demikian pula di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Jokowi harus memilih seorang profesional yang benar-benar mengerti menjalankan kebijakan sektor energi. Sektor ini sangat membutuhkan profesionalitas, jadi jangan sampai diisi oleh orang partai yang tidak paham soal energi.
Agaknya kita harus melongok ke lima tahun belakang ini, dimana sektor energi diisi oleh orang partai yang tidak memiliki latarbelakang energi. Akibatnya banyak kebijakan yang tersendat. Perpanjangan kontrak Mahakam, Masela, pengembangan Blok East Natuna....semuanya masih menggantung akibat keragu-raguan pemerintah. Padahal Indonesia sedang mati-matian menjaring investasi, seiring dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi migas ke level 1 juta barel per hari. Penurunan produksi juga harus disikapi dengan peningkatan kegiatan eksplorasi.
Dengan demikian terlalu banyak pekerjaan rumah bagi Jokowi dalam lima tahun mendatang. Banyak kebijakan yang harus diambil untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia ke depan. Dan untuk itu Jokowi memang harus serius dan konsisten dalam janjinya untuk tidak bagi-bagi kursi karena memang profesionalisme sangat dibutuhkan untuk membentuk kabinet yang kokoh.
Berikut adalah nama-nama usulan calon menteri yang terdapat dalam KAUR:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Jenderal TNI Budiman; Jenderal TNI Dr Moeldoko; Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso.
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Chairul Tanjung; Prof Dr (HC) Dahlan Iskan; Gita Irawan Wirjawan.
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: Drs HA Muhaimin Iskandar, MSi; Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto, MSIE, MSCE; Prof Dr Alwi Shihab.
4. Menteri Dalam Negeri: Dr Abraham Samad, SH, MH; Dr (HC) Agustin Teras Narang, SH; Prof Dr Pratikno, MSoc Sc.
5. Menteri Luar Negeri: Don K Marut, MA, M Phil; Drs Makmur Keliat, PhD; Dr Raden Mohammad; Marty Muliana Natalegawa, M Phil, BSc.
6. Menteri Pertahanan: Andi Widjajanto, S Sos, MSc; Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin; Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): Dr Artidjo Alkostar, SH, LLM; Prof Dr Saldi Isra, SH, MPA; Dr Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM.
8. Menteri Keuangan: Prof Dr Hendrawan Supratikno; Dr Ir Raden Pardede, PhD; Agus Martowardojo.
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Dr Ir Arif Budimanta, MSc; Ir Luluk Sumiarso; Dr Ir Tumiran, M Eng.
10. Menteri Perindustrian: Anton Joenoes Supit; Dr Poempida Hidayatulloh, B Eng (Hon), PhD, DIC; Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono, DEA.
11. Menteri Perdagangan: Dr Mari Elka Pangestu, PhD; Soetrisno Bachir; Dr Sri Adiningsih.
12. Menteri Pertanian: Arif Wibowo; Prof Dr Bustanul Arifin; Dr Ir Iman Sugema, MSc.
13. Menteri Kehutanan: Prof Dr Ir Frans Wanggai; Dr Mohamad Prakosa; Dr Satyawan Pudyatmoko, MSc.
14. Menteri Perhubungan: Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim; Prof Dr Tech Ir Danang Parikesit M Sc; Ignasius Jonan.
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc; Dr Kadarusman, PhD; Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS.
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rieke Dyah Pitaloka; Dr Rizal Sukma; Wahyu Susilo.
17. Menteri Pekerjaan Umum: Dr Bayu Krisnamurthi, MSi; Dr Ing Ilham Akbar Habibie, MBA; Tri Mumpuni Wiyatno.
18. Menteri Kesehatan: Prof Dr Fasli Jalal; dr Ribka Tjiptaning; Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD.
19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prof Dr Abdul Munir Mulkhan; Dr Hilmar Farid; Yudi Latif, MA, PhD.
20. Menteri Sosial: Dadang Juliantara; Eva Kusuma Sundari; Ir Hasto Kristiyanto, MM.
21. Menteri Agama: Prof Dr Azyumardi Azra, MA; Drs H Lukman Hakim Saifudin; Siti Maulida.
22. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Garin Nugroho; Jeffrie Geovanie; Mira Lesmana.
23. Menteri Komunikasi dan Informatika: Drs Ferry Mursyidan Baldan; Nezar Patria, MA; Ir Onno W Purbo, MEng, PhD.
24. Menteri Sekretaris Negara: Maruarar Sirait, SIP; Ir H Pramono Anung Wibowo MM; Dr H Yuddy Chrisnandi, ME.
25. Menteri Riset dan Teknologi: Dr I Gede Wenten; Dr Eng Romi Satria Wahono, BEng, MEng; Prof Yohannes Surya, PhD.
26. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Abdul Kadir Karding, SPi, MSi; Dra Khofifah Indar Parawansa; Nusron Wahid, SS.
27. Menteri Pemberdayaan dan Perempuan-Anak: Lies Marcoes Natsir, MA; Nani Zulminarni, MA; Puan Maharani.
28. Menteri Lingkungan Hidup: Chalid Muhammad; Charlie Heatubun, PhD; Drs Ir Dodo Sambodo, MS.
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Dr Eko Prasojo; Ir Tri Rismaharini, MT; Agung Adi Prasetyo.
30. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal: Drs Akbar Faizal, MSi; Drs Andrinof Achir Chaniago, MSi; Indra Jaya Piliang, SS, MSi.
31. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional: Aviliani, SE, MSi; Faisal Basri, SE, MA; Dr Revrisond Baswir.
32. Menteri Perumahan Rakyat: Prof Rhenald Khasali, PhD; Prof Ir Suprihanto Notodarmojo, PhD; Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.
33. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Dr Hendri Saparini; Dr Kurtubi; Emirsyah Satar.

34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Adhie MS; Anies Rasyid Baswedan PhD; Herry Zudianto, SE Akt, MM.

Selasa, 01 Juli 2014

Suksesnya Indonesia dalam Renegosiasi Proyek Tangguh


Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya pemerintah berhasil melakukan renegosiasi harga jual gas alam cair Tangguh dari Papua dengan perusahaan minyak asal Tiongkok China National Oil Offshore Company (CNOOC). Adanya perbaikan harga yang cukup signifikan ini adalah tanda bahwa pengelolaan sumber daya gas harus dilakukan cukup serius karena akan menguntungkan negara. Dan artinya pemerintah harus serius dalam menyelesaikan kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan berakhir periodenya.

Dengan wajah sumringah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengumumkan kesuksesan timnya dalam renegosisasi harga LNG dari Tangguh. Menurutnya kesuksesan itu sangat membutuhkan perjuangan berat dan ketekunan yang luar biasa. Apalagi CNOOC sendiri cukup alot dalam melakukan diskusi tersebut. Berbagai jurus harus dikeluarkan pemerintah, klaim Wacik, agar CNOOC yang sangat sulit untuk bernegosiasi tersebut bisa agak luluh hatinya.

Tak sia-sia usaha pemerintah tersebut. CNOOC akhirnya bersedia menaikkan harga jual LNG yang diimpor dari Indonesia, cukup signifikan dari $3,35 per MMBTU menjadi $8 per MMBTU dengan asumsi harga minyak Japan Crude Cocktail (JCC) yang dijadikan patokan berada di kisaran $100/barrel. Yang membahagiakan, CNOOC juga mau menghilangkan patokan harga atas JCC yang semula $38 per barrel. Dengan demikian harga LNGnya akan fluktuatif.

"Kalau JCC-nya US$ 110, maka bisa jadi US$ 8,65 per MMBTU. Kesepakatannya naik terus tahun 2015 jadi US$ 10 per MMBTU, 2016 US$ 12 dolar, 2017 US$ 13,3. Kontrak kita sampai tahun 2034. Rata-rata nanti angkanya jadi US$ 12 dolar kenaikan 4 kali lipat dibanding harga tahun lalu," kata Jero seperti dikutip laman detikcom.

Adanya renegosiasi kedua itu menyebabkan pendapatan pemerintah dari Tangguh naik drastis, dari $5,2 miliar menjadi $20,9 miliar hingga tahun 2034. Angka yang sangat wooooow!

Bila dirunut dari awal kontrak ini ditandatangani, itu adalah kali kedua pemerintah melakukan renegosiasi dengan CNOOC. Sebelumnya pada tahun 2006, pemerintah juga berhasil menaikkan batas atas JCC yang dijadikan landasan dalam menentukan harga jual LNG Tangguh, yaitu dari $26 per barrel menjadi $38 per barrel. Memang, dalam kontrak antara BP dan CNOOC, ada klausul bahwa baik pihak Indonesia maupun CNOOC berhak melakukan kajian atas harga jual LNG dari Tangguh setiap empat tahun sekali.

Tak berhenti sampai disitu, keberhasilan renegosiasi tersebut membuat pemerintah berencana menghitung ulang harga ekspor gas ke sejumlah negara, di antaranya Korea Selatan. Harga gas dengan Korea Selatan memang sedikit banyak mengacu pada harga jual LNG ke CNOOC tersebut.

Pelajaran yang dipetik dari renegosiasi ini adalah bagaimana pentingnya sumber daya gas gas di masa kini, apalagi di masa mendatang. Gas bukan lagi sumber daya alam yang murah, melainkan mahal. Maklum saja, semahal-mahalnya gas masih tetap lebih murah ketimbang harga minyak mentah yang harganya tidak karuan.

Masalahnya jika kita tengok ke dalam negeri, saat ini banyak kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan habis masanya namun tidak ada kejelasan. Dua hal yang paling menonjol adalah Blok Mahakam dan juga Blok Masela. Masela memang masih lama habis kontraknya, yaitu tahun 2028. Berbeda dengan Mahakam yang akan habis pada tahun 2017. Namun keduanya membutuhkan kepastian dari pemerintah.

Yang menjadi masalah baru adalah adanya kebijakan larangan bagi pejabat negara untuk mengambil kebijakan strategis hingga Oktober 2014. Memang dapat dimengerti pemerintah SBY tidak mau disalahkan jika terjadi apa-apa. Namun tentunya pemerintah juga harus mengerti bagaimana kondisi psikologis investor, mengingat kepastian perpanjangan kontrak sangat mempengaruhi rencana belanja modal dan penerapan teknologi pada suatu blok.

Selain Mahakam dan Masela, masih ada lagi Blok East Natuna yang dikelola Pertamina. Target awalnya blok tersebut bisa dapat berproduksi pada tahun 2018, namun nyatanya hingga saat ini terms and conditions antara Pertamina dan pemerintah belum disepakati. Padahal pengembangan blok tersebut sangat menguras biaya dan waktu sehingga waktu satu bulan pun sangat signifikan bagi para investor.


Harapan kita, semoga pemerintah baru cepat tanggap bagaimana pentingnya kepastian kontrak dan hukum bagi investor. Jangan sampai hal-hal tersebut pada akhirnya malah menjadikan investor hengkang dari Indonesia karena dinilai tidak kondusif.

Kamis, 24 April 2014

Menteri Dilarang Ambil Keputusan Strategis, Bagaimana Nasib Mahakam?

Investor di Indonesia tampaknya harus wait and see dan sabar menunggu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden usai pada Juli mendatang untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan strategis. Hal ini terkait dengan surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dan para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas dalam masa pemilihan umum legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

Kebijakan yang diambil para pemangku jabatan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak luas dan meresahkan masyarakat serta dapat membebani pemerintahan yang akan datang. Dengan demikian, para Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dihimba untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan wakil presiden, sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terganggunya stabilitas ekonomi, sosial, politik dan keamanan, kecuali dilaporkan ke presiden dan wakil presiden.

Adanya himbauan ini tentunya mengingatkan kita bahwa banyak pekerjaan rumah yang seharusnya diselesaikan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Investor dan sejumlah pihak sangat mengharapkan kebijakan-kebijakan strategis segera diputuskan pemerintah sekarang sebelum usai masa baktinya pada Oktober 2014. Misalnya saja masalah minyak dan gas bumi. Meski hal tersebut tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi dan politik, namun bukan tidak mungkin dampak kebijakan pelarangan itu akan mempengaruhi nasib blok-blok migas yang membutuhkan persetujuan pemerintah dalam pengembangan selanjutnya.

Saat ini ada sejumlah Kontrak Kerja Sama yang akan habis masa kontraknya dan membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah, apakah diperpanjang atau tidak, apakah go or not go. Hal ini terkait dengan kepastian hukum yang diharapkan para investor dalam mengembangkan blok-blok migas. Maklum saja investasi migas adalah investasi yang membutuhkan miliaran dollar AS, bukan investasi yang sedikit. Selain adanya blok migas yang akan habis, juga terdapat blok migas lainnya yang membutuhkan kepastian perpanjangan sejak awal meski masa kontraknya masih jauh, karena terkait dengan nilai keekonomian proyek semata. Secara total, blok-blok tersebut antara lain adalah Blok Mahakam, Blok East Natuna, Blok Masela, dan sejumlah blok lainnya.

Wood Mckenzie pernah merilis bahwa setidaknya terdapat 20 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang akan habis masa kontraknya pada lima tahun mendatang. Produksi total kelima KKS itu mencapai 635.000 barrel per hari pada tahun 2013 atau setara dengan 30 persen dari total produksi migas nasional saat ini. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang saat ini dioperatori Total E&P Indonesie adalah salah satu titik kritikal terkait dengan nasib perpanjangan blok lainnya.

Total telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam sejak tahun 2008. Namun hingga kini pemerintah tetap belum memberikan keputusan. Padahal keputusan cepat sangat dibutuhkan karena terkait dengan rencana pengembangan Mahakam yang hingga saat ini masih tercatat sebagai blok yang memproduksi gas terbesar di Indonesia. Dengan produksi sekitar 1,7 miliar kaki kubik per hari, Mahakam memasok 80% kebutuhan gas Kilang Bontang yang kemudian memprosesnya menjadi LNG. Selanjutnya LNG tersebut diekspor ke sejumlah konsumen di Asia, seperti Jepang, Taiwan dan Korea Selatan.

Total dan mitranya perusahaan asal Jepang, Inpex Corp, telah mengajukan proposal perpanjangan tersebut dengan sejumlah opsi. Diantaranya bersedia mengalihkan teknologi ke Pertamina pada lima tahun pertama masa transisi. Total dan Inpex juga komit untuk menggelontorkan dana sebesar US$ 7,3 miliar untuk pengembangan Blok Mahakam hingga masa kontraknya habis tahun 2017.

Masalahnya tanpa kepastian perpanjangan tahun ini, maka akan sulit bagi Total untuk mengembangkan lapangan-lapangan baru untuk menjaga kesinambungan produksi gas di blok tersebut. Dan tanpa pengembangan lapangan baru, dikhawatirkan produksi Mahakam akan semakin turun. Apalagi pengembangan lapangan baru akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Padahal peran Mahakam terhadap Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) sangat signifikan.


Tak hanya itu, jika kebijakan perpanjangan blok harus menunggu pemerintahan baru, maka bisa dibilang kebijakan pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang ada saat ini amat kontraproduktif terhadap target pencapaian produksi sebesar 1 juta barrel per hari yang semula diharapkan dapat dicapai pada tahun 2014. Jika semua harus menunggu, kapan Indonesia bisa kembali berkibar menjadi negara pengekspor minyak dan LNG?