Kamis, 27 Maret 2014

Suramnya Bisnis Bahan Bakar Gas di Indonesia

Tempo.co
Angan-angan pemerintah Indonesia untuk mengalihkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) tampaknya baru sebatas mimpi belaka. Pasalnya sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengeluhkan sulitnya pengembangan bisnis tersebut. Minimnya kendaraan yang menggunakan BBG tidak sebanding dengan investasi yang harus dirogoh dari kocek pengusaha. Akibatnya beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) terpaksa ditutup karena biaya operasional lebih besar dibandingkan dengan pemasukan alias tidak bisa balik modal.

Menurut pengusaha SPBG, biaya untuk mendirikan sebuah SPBG sangat tinggi, hingga tiga kali lipat dibandingkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk BBM. Misalnya investasi untuk satu buah dispenser BBG bisa mencapai Rp 1,5 miliar, dibandingkan dengan dispenser untuk BBM yang hanya Rp 500 juta. Dengan komponen-komponen lainnya, total pembangunan satu buah SBPG bisa mencapai Rp 3 miliar.

Pembangunan SPBG di Indonesia memang sangat lambat dan sangat memprihatinkan karena hingga saat ini jumlah SPBG yang ada hanya puluhan. Berbeda dengan Thailand yang berhasil dengan program konversi BBG karena memiliki 1.000 SPBG.

Terkendalanya penggunaan BBG bagi kendaraan ini tak lepas dari minimnya kendaraan yang mau mengkonsumsinya lantaran keterbatasan alat di mobilnya. Untuk dapat mengkonversi penggunaan BBM ke BBG, memang dibutuhkan sebuah alat yang bernama converter kit. Masalahnya untuk mendapatkan converter kit tersebut, seseorang harus memasangnya dengan mengggunakan uang pribadi. Dengan demikian banyak yang memilih untuk tidak memasang alat tesebut di mobilnya. Investor sendiri mengaku bersedia selama ada jaminan bahwa konsumsi BBG meningkat.

Dan untuk itu, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk memaksa produsen mobil untuk memasangkan conventer kit. Dengan demikian mau tidak mau konsumen dipaksa untuk menggunakan BBG.

Padahal sebenarnya pemerintah bisa menghemat subsidi sangat besar jika penggunaan BBG berhasil digalakkan. Hal ini terlihat dari harga jual per liter BBG hanyalah Rp 3.100 per liter, jauh lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 6.500 per liter. Nah, konversi BBM ke BBG ini diharapkan dapat memotong subsidi BBM yang terus melonjak tajam, seiring dengan naiknya konsumsi sementara Indonesia masih harus mengimpor minyak dan tentu saja harga minyak yang terus meroket. Pemerintah memperkirakan Indonesia dalam sehari menghabiskan US$ 120 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun untuk mengimpor minyak, nahkan diperkirakan angka tersebut melonjak jadi Rp 1,8 trilliun per hari pada 2019.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengaku pemerintah tengah menyusun surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri yang mewajibkan kendaraan memakai dua bahan bakar yakni BBM dan BBG. Paling tidak pabrikan kendaraan diberi batas waktu maksimal dua tahun untuk memproduksi mobil dengan bahan bakar ganda. Keputusan tersebut diharapkan bisa keluar pada  tahun ini.

Meski demikian, kemungkinan besar kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, mandatori bahan bakar ganda bisa dimulai dengan kendaraan jenis taksi dan angkutan umum terlebih dahulu, baru kemudian akan dikenakan pada kendaraan lainnya.

Selain itu, pemerintah sendiri berjanji untuk memberikan insentif untuk pengembangan bisnis BBG ke depannya. Insentif yang tengah dipikirkan adalah pembebasan pajak pertambahan nilai barang mewah seperti mobil murah, sehingga harga kendaraan berbahan bakar ganda sama dengan hanya memakai BBM.

Masalahnya pengembangan SPBG di Indonesia ini sebenarnya sudah lama terjadi. Dan tak hanya pada sebatas konsumsi BBG yang minim saja, melainkan juga infrastruktur yang tak kalah minim. Misalnya pipa distribusi yang sangat terbatas.

Saat ini kepemilikan pipa di Indonesia masih didominasi oleh BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun sayangnya tidak semua pipa dapat diakses.

Akibatnya terdapat SPBG yang sebenarnya siap beroperasi, namun belum terealisasi karena menunggu izin pembukaan akses pipa gas.

Dengan demikian, mau tidak mau, campur tangan pemerintah untuk memberikan insentif dalam bisnis SPBG masih sangat dibutuhkan. Alangkah baiknya jika pemerintah memberikan paket insentif yang menarik agak seluruh investor dapat berlomba-lomba membangun pipa demi terwujudnya program konversi tersebut. Maklum saja, selama ini pemerintah dikenal pelit dalam memberikan insentif kepada investor sehingga mengakibatkan pembangunan infrastruktur jadi tersendat.


Pelitnya insentif ini tak hanya terjadi di bisnis hilir saja, melainkan juga di bisnis hulu, yaitu eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas  bumi. Jadi, sekali lagi, berhasil tidaknya kebijakan penggunaan BBG ini ada di tangan pemerintah. Tanpa insentif yang memadai, jangan harap Indonesia bisa beralih ke BBG dan dapat mengurangi ketergantungannya pada impor BBM dan minyak mentah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar