Tampilkan postingan dengan label Susilo Siswoutomo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Susilo Siswoutomo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Oktober 2014

Kandasnya Mimpi Indonesia Untuk Produksi Minyak 1 Juta Barrel Per Hari

Mimpi Indonesia untuk dapat memproduksi minyak sebesar 1 juta barrel per hari tampaknya kandas. Pasalnya proyek Cepu yang selama ini digadang-gadang dapat mengkatrol produksi minyak nasional untuk mencapai angka tersebut ternyata tidak cukup ampuh. Apalagi keberhasilan Cepu ternyata tidak dibarengi dengan peningkatan produksi di lapangan lain.
Pada awal pekan ini, Indonesia sangat bahagia. Pasalnya proyek migas yang telah dinantikan sejak tahun 2004 itu akhirnya berhasil diresmikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan peningkatan produksi minyak Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebesar 10.000 barel per hari. Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengatakan tambahan 10.000 barel per hari tersebut menjadikan produksi Banyu Urip meningkat dari 30.000 barel per hari saat ini menjadi 40.000 barel.
Produksi ini akan terus naik bertahap mencapai puncaknya sebesar 165.000 barel per hari pada quartal ketiga tahun depan. Puncak produksi tersebut diperkirakan akan berlangsung selama tiga tahun dan kemudian menurun secara alami.
Sesuai rencana pengembangan lapangan (Plan Of Development atau POD), Proyek Banyu Urip menelan investasi US$ 2,5 miliar yang terdiri atas fasilitas produksi US$ 2,2 miliar dan pengeboran sumur US$ 337 juta. Pembangunan fasilitas produksi terbagi dalam lima kontrak EPC (Engineering, Procurement, and Construction atau rekayasa, pengadaan, dan konstruksi), yakni fasilitas produksi utama (Central Production Facility/CPF), pipa darat (onshore) 72 km, pipa laut (offshore) dan menara tambat (mooring tower), Floating Storage Off-loading (FSO), dan fasilitas infrastruktur pendukung.

Dulu, pemerintah meyakini bahwa Cepu akan mengkatrol produksi migas nasional menjadi 1 juta barrel per hari setidaknya mulai 2015-2017. Angka ini sedikit pesimis dibandingkan estimasi awal pemerintahan sebelumnya yang mengatakan bahwa angka 1 juta barrel per hari dapat dicapai dalam kurun 10 tahun, yakni 2015-2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo memastikan bahwa dengan produksi puncak Cepu sekalipun, produksi minyak Indonesia tetap akan berada di bawah angka 1 juta barrel per hari. Hal itu tercermin dari angka produksi di APBN 2015 yang hanya 900,000 barrel per hari, meski telah mmeperhitungkan produksi puncak Cepu.

Angka produksi minyak nasional pun diperkirakan akan turun drastis di angka 600.000 barrel per hari pada 2020 jika tidak ada kegiatan eksplorasi. Jadi kuncinya tetap pada eksplorasi. Dan untuk memancing minta investor untuk eksplorasi, maka dibutuhkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diperbaiki pemerintah.

Beberapa PR itu diantara lain memotong peijinan eskplorasi yang kerap dikeluhkan investor. Selain sanctity of contract. Saat ini Indonesia dinilai terlampau sering tidak mematuhi kontrak dan tidak transparan. Untuk itu ke depan, pemerintah diminta menerapkan prinsip kejelasan, konsistensi, dan kepastian dalam semua peraturan dan ketentuan di sektor minyak dan gas bumi. Misalnya terkait perpanjangan kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Untuk itu Indonesian Petroleum Association juga telah meminta transparansi pemerintah terkait ketentuan dalam perpanjangan kontrak kerja sama migas. Ketidakjelasan mengenai keputusan perpanjangan kontrak dinilai akan mengganggu rencana investasi minyak dan gas bumi yang berpotensi menurunkan produksi migas nasional.

Saat ini terdapat sejumlah kontrak kerja sama yang akan habis masa kontraknya, misalnya saja Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesie bersama partnernya Inpex. Kontrak Blok Mahakam akan habis tahun 2017 dan proposal perpanjangan telah diajukan sejak 2008. Namun hingga kini belum ada kejelasan pemerintah terkait nasib Blok Mahakam.


Kini nasib bangsa ini ada di tangan pemerintah baru. Semoga tim ekonomi presiden terpilih Joko Widodo dapat menciptakan angin perubahan yang positif. Dengan demikian minat investor untuk melakukan eksplorasi semakin meningkat.


Kamis, 27 Maret 2014

Suramnya Bisnis Bahan Bakar Gas di Indonesia

Tempo.co
Angan-angan pemerintah Indonesia untuk mengalihkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) tampaknya baru sebatas mimpi belaka. Pasalnya sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengeluhkan sulitnya pengembangan bisnis tersebut. Minimnya kendaraan yang menggunakan BBG tidak sebanding dengan investasi yang harus dirogoh dari kocek pengusaha. Akibatnya beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) terpaksa ditutup karena biaya operasional lebih besar dibandingkan dengan pemasukan alias tidak bisa balik modal.

Menurut pengusaha SPBG, biaya untuk mendirikan sebuah SPBG sangat tinggi, hingga tiga kali lipat dibandingkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk BBM. Misalnya investasi untuk satu buah dispenser BBG bisa mencapai Rp 1,5 miliar, dibandingkan dengan dispenser untuk BBM yang hanya Rp 500 juta. Dengan komponen-komponen lainnya, total pembangunan satu buah SBPG bisa mencapai Rp 3 miliar.

Pembangunan SPBG di Indonesia memang sangat lambat dan sangat memprihatinkan karena hingga saat ini jumlah SPBG yang ada hanya puluhan. Berbeda dengan Thailand yang berhasil dengan program konversi BBG karena memiliki 1.000 SPBG.

Terkendalanya penggunaan BBG bagi kendaraan ini tak lepas dari minimnya kendaraan yang mau mengkonsumsinya lantaran keterbatasan alat di mobilnya. Untuk dapat mengkonversi penggunaan BBM ke BBG, memang dibutuhkan sebuah alat yang bernama converter kit. Masalahnya untuk mendapatkan converter kit tersebut, seseorang harus memasangnya dengan mengggunakan uang pribadi. Dengan demikian banyak yang memilih untuk tidak memasang alat tesebut di mobilnya. Investor sendiri mengaku bersedia selama ada jaminan bahwa konsumsi BBG meningkat.

Dan untuk itu, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk memaksa produsen mobil untuk memasangkan conventer kit. Dengan demikian mau tidak mau konsumen dipaksa untuk menggunakan BBG.

Padahal sebenarnya pemerintah bisa menghemat subsidi sangat besar jika penggunaan BBG berhasil digalakkan. Hal ini terlihat dari harga jual per liter BBG hanyalah Rp 3.100 per liter, jauh lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 6.500 per liter. Nah, konversi BBM ke BBG ini diharapkan dapat memotong subsidi BBM yang terus melonjak tajam, seiring dengan naiknya konsumsi sementara Indonesia masih harus mengimpor minyak dan tentu saja harga minyak yang terus meroket. Pemerintah memperkirakan Indonesia dalam sehari menghabiskan US$ 120 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun untuk mengimpor minyak, nahkan diperkirakan angka tersebut melonjak jadi Rp 1,8 trilliun per hari pada 2019.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengaku pemerintah tengah menyusun surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri yang mewajibkan kendaraan memakai dua bahan bakar yakni BBM dan BBG. Paling tidak pabrikan kendaraan diberi batas waktu maksimal dua tahun untuk memproduksi mobil dengan bahan bakar ganda. Keputusan tersebut diharapkan bisa keluar pada  tahun ini.

Meski demikian, kemungkinan besar kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, mandatori bahan bakar ganda bisa dimulai dengan kendaraan jenis taksi dan angkutan umum terlebih dahulu, baru kemudian akan dikenakan pada kendaraan lainnya.

Selain itu, pemerintah sendiri berjanji untuk memberikan insentif untuk pengembangan bisnis BBG ke depannya. Insentif yang tengah dipikirkan adalah pembebasan pajak pertambahan nilai barang mewah seperti mobil murah, sehingga harga kendaraan berbahan bakar ganda sama dengan hanya memakai BBM.

Masalahnya pengembangan SPBG di Indonesia ini sebenarnya sudah lama terjadi. Dan tak hanya pada sebatas konsumsi BBG yang minim saja, melainkan juga infrastruktur yang tak kalah minim. Misalnya pipa distribusi yang sangat terbatas.

Saat ini kepemilikan pipa di Indonesia masih didominasi oleh BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun sayangnya tidak semua pipa dapat diakses.

Akibatnya terdapat SPBG yang sebenarnya siap beroperasi, namun belum terealisasi karena menunggu izin pembukaan akses pipa gas.

Dengan demikian, mau tidak mau, campur tangan pemerintah untuk memberikan insentif dalam bisnis SPBG masih sangat dibutuhkan. Alangkah baiknya jika pemerintah memberikan paket insentif yang menarik agak seluruh investor dapat berlomba-lomba membangun pipa demi terwujudnya program konversi tersebut. Maklum saja, selama ini pemerintah dikenal pelit dalam memberikan insentif kepada investor sehingga mengakibatkan pembangunan infrastruktur jadi tersendat.


Pelitnya insentif ini tak hanya terjadi di bisnis hilir saja, melainkan juga di bisnis hulu, yaitu eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas  bumi. Jadi, sekali lagi, berhasil tidaknya kebijakan penggunaan BBG ini ada di tangan pemerintah. Tanpa insentif yang memadai, jangan harap Indonesia bisa beralih ke BBG dan dapat mengurangi ketergantungannya pada impor BBM dan minyak mentah.

Kamis, 27 Februari 2014

Mahalnya Biaya Eksplorasi Migas di Indonesia

Liputan6.com
Terbatasnya cadangan minyak dan gas yang semakin sedikit dan sporadis menyebabkan biaya eksplorasi di Indonesia semakin mahal. Bagaimana sebaiknya sikap pemerintah menghadapi hal tersebut?

Baru-baru ini Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengungkapkan sulitnya menemukan cadangan minyak dan gas di Indonesia. Tak heran karena daerah-daerah hijau yang kaya minyak sudah habis terkuras. Pulau Jawa, Pulau Sumatera, apalagi jika letaknya di daratan (on shore) sudah tidak lagi diharapkan bisa menyumbangkan cadangan minyak baru bagi negara ini.

Akibatnya cadangan yang tersisa sekarang hanyalah yang berlokasi di tengah laut dalam (offshore) atau di daerah daratan yang terpencil (remote area). Lokasi pengeboran offshore ini, umumnya terletak sekitar 2.000 meter hingga 3.000 meter di bawah permukaan laut. Jadi tak heran jika biaya eksplorasi juga meningkat tajam, tidak bisa dibilang sedikit. Padahal di satu sisi, resiko yang dihadapi investor juga makin berat mengingat lokasinya yang sulit itu.

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melansir biaya yang harus dirogoh dari kocek investor dalam kegiatan eksplorasi tersebut. Misalnya untuk menemukan satu sumber gas baru di darat atau onshore, diperlukan investasi minimal US$ 30 juta atau sekitar Rp 300 miliar. Sementara untuk mengebor sumur gas baru di tengah laut atau offshore, diperlukan dana minimal US$ 100 juta atau setara Rp 1 triliun. Suatu angka yang fantastis, mengingat investor belum tentu menemukan cadangan hidrokarbon yang ekonomis.

Padahal kegiatan eksplorasi ini mutlak diperlukan untuk menggantikan cadangan migas nasional yang sudah dikuras. Tanpa adanya kegiatan eksplorasi, maka jangan harap kebutuhan migas nasional di masa mendatang dapat terpenuhi. Hingga akhirnya ketergantungan Indonesia pada impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan dapat berakhir, malahan akan semakin bertambah parah.

Saat ini Indonesia menggunakan mekanisme cost recovery dimana pemerintah tidak akan mengganti biaya yang dikeluarkan investor jika tidak ditemukan cadangan migas yang bisa dikomersialisasi. Sedangkan biaya eksplorasi ini lebih mahal ketimbang biaya eksploitasi karena eksplorasi membutuhkan data yang detil dan melalui sejumlah studi. Misalnya saja jika eksploitasi hanya menghabiskan biaya US$ 5 juta, eksplorasi bisa menghabiskan US$ 10 juta. Jadi bisa dibayangkan, bagaimana besarnya resiko investor dalam industri migas.

Menurut data Kementrian ESDM, sepanjang 2009 hingga 2013 terdapat 12 Kontraktor Kontrak Kerja (KKKS) migas asing yang mengalami kerugian hingga US$1,9 miliar atau Rp19 triliun di 16 blok eksplorasi di laut dalam. Kerugian itu sebagai imbas dari kegagalan mereka dalam mendapatkan cadangan minyak dan gas yang ekonomis. Seluruh kerugian dalam kurun waktu 2009 hingga 2013 tersebut ditanggung sendiri oleh KKKS asing tersebut dan tidak diganti oleh negara.
Sejumlah perusahaan itu antara lain Statoil, ExxonMobil, Talisman, dan ConocoPhillips.

Mahalnya biaya tersebut membuat sejumlah perusahaan kewalahan dalam melakukan kegiatan eksplorasi. Makanya tak heran jika realisasi investasi untuk eksplorasi minyak dan gas bumi masih rendah. Misalnya saja pada tahun 2012, dari komitmen investasi US$ 2 miliar, yang direalisasikan hanya US$ 150 juta.

Pada awal pekan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengeluhkan sedikitnya komitmen investasi migas. Misalnya saja penandatangan Kontrak Kerja Sama (KKS) hanya tujuh saja, padahal jumlah idealnya 10 kontrak per tahunnya. Jero juga mengingatkan pentingnya kegiatan eksplorasi karena hasilnya baru akan dinikmati dalam waktu 10-15 tahun mendatang.

Melihat kondisi demikian, harusnya pemerintah segera memahami dan membuat aturan yang dapat menciptakan iklim investasi. Indonesia bagaimanapun sebetulnya masih menarik jika dilihat dari sisi letak geografis. Namun investor mengeluhkan sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap kontraproduktif terhadap keinginannya sendiri untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan peningkatan produksi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kejelasan, konsistensi dan kepastian dalam semua peraturan dan ketentuan di sektor migas. Ketentuan dalam perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) misalnya menjadi sorotan utama. Hal ini tak lepas dari investasi hulu migas yang merupakan investasi jangka panjang sehingga investor memerlukan kepastian atas kontrak-kontak yang sudah ditandatangani.

Kepastian mengenai masalah perpanjangan kontrak demi kesinambungan produksi suatu lapangan sangat penting. Dan tentunya kepastian jauh sebelum masa kontrak berakhir akan sangat membantu dalam kesinambungan produksi suatu lapangan. Selain itu pemerintah diharapkan memperlihatkan proses yang transparan dalam menentukan diperpanjang atau tidaknya suatu kontrak. Kasus tidak diperpanjangnya KKKS Chevron di Blok Siak pada detik-detik terakhir, bisa menjadi pembelajaran sendiri, karena hal tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah tidak bisa memberikan kepastian investasi bagi para penanam modal.

IPA mencatat bahwa dalam lima tahun mendapat terdapat sekitar 20 perusahaan minyak yang masa kontraknya akan habis dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Dan pengaruhnya terhadap produksi minyak nasional mencapai 30 persen. Sedangkan dalam 10 tahun mendatang, kontrak yang akan habis mencapai equivalent 61 persen atau setara dengan sekitar 601.000 barel oil equivalent per day (setara minyak per hari) terhadap produksi migas nasional. Sedangkan produksi migas nasional saat ini hanya mencapai sekitar 2 juta barrel setara minyak per hari.


Sebetulnya persoalan-persoalan di sektor migas sudah sangat terang benderang. Sekarang bolanya ada di tangan pemerintah. Dan bagaimana pemerintah menyikapinya akan menentukan bagaimana nasib industri migas nasional di masa mendatang.