Senin, 05 Mei 2014

Indonesia Minim Infrastruktur Migas

Republik Indonesia yang terdiri dari beragam kepulauan menyebabkan pembangunan berbagai infrastruktur yang terintegrasi menjadi sangat mahal. Infrastruktur di sektor minyak dan gas misalnya. Akibat minimnya pembangunan infrastruktur ini, pemanfaatan gas domestik menjadi tidak dapat terserap secara maksimal. Padahal banyak sumber gas yang berada di wilayah timur Indonesia, namun tidak dapat dialirkan ke Pulau Jawa yang terkenal sebagai sentra industri, karena tiadanya pipa yang menghubungkan dari pulau ke pulau.

Timpangnya tingkat produksi migas dengan pemanfaatannya di dalam negeri akan memicu persoalan ekonomi dan sosial yang semakin luas. Apalagi, saat ini industri sudah mulai beralih menggunakan gas sebagai sumber energi menggantikan bahan bakar minyak.

Padahal infrastruktur menjadi harga mati apabila Indonesia mau mengejar ketertinggalannya. Saat ini, kenyataannya bangsa kita dinilai belum cukup memiliki kekuatan dalam mengejar ketertinggalannya dengan negara di Asia Tenggara, khususnya dalam mengembangkan sektor energi, khususnya migas.

Misalnya saja, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat adanya gas dengan volume 350 juta kaki kubik per hari pada 2013 yang tidak terserap konsumen domestik akibat keterbatasan infrastruktur. Padahal permintaan gas domestik memang cukup tinggi. Namun, pasokan gas ke konsumen domestik masih belum maksimal karena kendala keterbatasan infrastruktur gas di `mid` dan `downstream. Kondisi tersebut, lanjutnya, telah membebani arus kas kontraktor kontrak kerja sama sebagai pemasok gas.

Pada 2013, SKK Migas mencatat terdapat 15 pembeli gas dalam dan luar negeri yang menyerap gas di bawah volume terkontrak yaitu sebesar 420 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 75.000 barel minyak per hari.

Pembeli domestik yang tidak bisa menyerap penuh gas tersebut antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan pabrik pupuk. Widjonarko berharap Pada 2013, SKK Migas mencatat total penyaluran gas sebesar 7.030 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dengan rincian domestik 3.660 BBTUD atau 52,1 persen dan ekspor 3.370 BBTUD atau 47,9 persen.

Itu baru infrastuktur gas, belum lagi infrastruktur lainnya, seperti misalnya pembangunan infrastruktur pendukung distribusi bahan bakar minyak (BBM) di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan kelancaran pasokan. Tingkat konsumsi BBM di Pulau Jawa cenderung menurun, dari 58 persen (dari total konsumsi nasional) pada 2006 menjadi 52 persen pada 2013. Namun, untuk di luar Jawa, tingkat konsumsi justru meningkat. Jadi mau tidak mau pembangunan infrastruktur migas harus ditingkatkan.

Infrastruktur lain yang juga tak kalah mendesak adalah pembangunan kilang BBM maupun penyimpanannya. Pmbangunan infrastruktur pipanisasi gas, kilang minyak dan jalur distribusi memiliki kaitan erat dengan ketergantungan impor BBM dan minyak mentah Indonesia di masa kini maupun masa mendatang.

Jika ingin pembangunan infrastruktur nasional maju, mau tidak mau pemerintah harus turut campur, turun ke jalan. Misalnya dengan melakukan diskusi terbuka dengan para investor potensial.
Jika ingin investor ikut membangun negara ini, maka pemerintah harus tidak segan-segan memberikan insentif. Alangkah baiknya jika pemerintah memberikan paket insentif yang menarik agak seluruh investor dapat berlomba-lomba seluruh infrastruktur tersebut. Maklum saja, selama ini pemerintah dikenal pelit dalam memberikan insentif kepada investor sehingga mengakibatkan pembangunan infrastruktur jadi tersendat. Tak heran jika seluruh rencana pengembangan kilang menjadi tidak jelas bahkan terancam gagal akibat rigidnya pemerintah dalam memberikan paket insentif.


Pelitnya insentif ini tak hanya terjadi di bisnis hilir saja, melainkan juga di bisnis hulu, yaitu eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gasbumi. Jadi, sekali lagi, berhasil tidaknya kebijakan penggunaan BBG ini ada di tangan pemerintah. Tanpa insentif yang memadai, jangan harap Indonesia bisa mengurangi ketergantungannya pada impor BBM dan minyak mentah.


Kini keputusannya ada di tangan pemerintah. Namun dengan waktu kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 yang sudah semakin sedikit, tentunya hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang baru. Kita tunggu saja, masihkah Indonesia menjadi negara yang rigid setelah Oktober 2014?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar