Republik
Indonesia yang terdiri dari beragam kepulauan menyebabkan pembangunan berbagai
infrastruktur yang terintegrasi menjadi sangat mahal. Infrastruktur di sektor
minyak dan gas misalnya. Akibat minimnya pembangunan infrastruktur ini,
pemanfaatan gas domestik menjadi tidak dapat terserap secara maksimal. Padahal
banyak sumber gas yang berada di wilayah timur Indonesia, namun tidak dapat
dialirkan ke Pulau Jawa yang terkenal sebagai sentra industri, karena tiadanya
pipa yang menghubungkan dari pulau ke pulau.
Timpangnya tingkat produksi migas dengan
pemanfaatannya di dalam negeri akan memicu persoalan ekonomi dan sosial yang
semakin luas. Apalagi, saat ini industri sudah mulai beralih menggunakan gas
sebagai sumber energi menggantikan bahan bakar minyak.
Padahal
infrastruktur menjadi harga mati apabila Indonesia mau mengejar
ketertinggalannya. Saat ini, kenyataannya bangsa kita dinilai belum cukup
memiliki kekuatan dalam mengejar ketertinggalannya dengan negara di Asia
Tenggara, khususnya dalam mengembangkan sektor energi, khususnya migas.
Misalnya saja, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat adanya gas dengan volume 350 juta kaki
kubik per hari pada 2013 yang tidak terserap konsumen domestik akibat
keterbatasan infrastruktur. Padahal permintaan gas domestik memang cukup
tinggi. Namun, pasokan gas ke konsumen domestik masih belum maksimal karena
kendala keterbatasan infrastruktur gas di `mid` dan `downstream. Kondisi
tersebut, lanjutnya, telah membebani arus kas kontraktor kontrak kerja sama
sebagai pemasok gas.
Pada 2013, SKK Migas mencatat terdapat 15 pembeli
gas dalam dan luar negeri yang menyerap gas di bawah volume terkontrak yaitu
sebesar 420 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 75.000 barel minyak
per hari.
Pembeli domestik yang tidak bisa menyerap penuh
gas tersebut antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Perusahaan Gas
Negara Tbk (PGN) dan pabrik pupuk. Widjonarko berharap Pada 2013, SKK Migas
mencatat total penyaluran gas sebesar 7.030 miliar British thermal unit per
hari (BBTUD) dengan rincian domestik 3.660 BBTUD atau 52,1 persen dan ekspor
3.370 BBTUD atau 47,9 persen.
Itu baru infrastuktur gas, belum lagi
infrastruktur lainnya, seperti misalnya pembangunan
infrastruktur pendukung distribusi bahan bakar minyak (BBM) di luar Pulau Jawa
untuk meningkatkan kelancaran pasokan. Tingkat konsumsi BBM di Pulau Jawa
cenderung menurun, dari 58 persen (dari total konsumsi nasional) pada 2006
menjadi 52 persen pada 2013. Namun, untuk di luar Jawa, tingkat konsumsi justru
meningkat. Jadi mau tidak mau pembangunan infrastruktur migas harus
ditingkatkan.
Infrastruktur lain yang juga tak kalah mendesak
adalah pembangunan kilang BBM maupun penyimpanannya. Pmbangunan infrastruktur
pipanisasi gas, kilang minyak dan jalur distribusi memiliki kaitan erat dengan
ketergantungan impor BBM dan minyak mentah Indonesia di masa kini maupun masa
mendatang.
Jika ingin pembangunan infrastruktur nasional
maju, mau tidak mau pemerintah harus turut campur, turun ke jalan. Misalnya
dengan melakukan diskusi terbuka dengan para investor potensial.
Jika ingin investor ikut membangun negara
ini, maka pemerintah harus tidak segan-segan memberikan insentif. Alangkah
baiknya jika pemerintah memberikan paket insentif yang menarik agak seluruh
investor dapat berlomba-lomba seluruh infrastruktur tersebut. Maklum saja,
selama ini pemerintah dikenal pelit dalam memberikan insentif kepada investor
sehingga mengakibatkan pembangunan infrastruktur jadi tersendat. Tak heran jika
seluruh rencana pengembangan kilang menjadi tidak jelas bahkan terancam gagal akibat
rigidnya pemerintah dalam memberikan paket insentif.
Pelitnya insentif ini tak hanya terjadi di
bisnis hilir saja, melainkan juga di bisnis hulu, yaitu eksplorasi dan
eksploitasi minyak dan gasbumi. Jadi, sekali lagi, berhasil tidaknya kebijakan
penggunaan BBG ini ada di tangan pemerintah. Tanpa insentif yang memadai,
jangan harap Indonesia bisa mengurangi ketergantungannya pada impor BBM dan
minyak mentah.
Kini keputusannya ada di tangan pemerintah. Namun
dengan waktu kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 yang sudah semakin
sedikit, tentunya hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang
baru. Kita tunggu saja, masihkah Indonesia menjadi negara yang rigid setelah
Oktober 2014?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar