Kamis, 08 Mei 2014

Jangan Pilih Capres yang Mau Nasionalisasi Aset Perusahaan Asing!

Jangan pilih calon presiden yang heboh mau menasionalisasi aset Indonesia yang dikuasai perusahaan asing. Meski terkesan heroik dan sangat nasionalis janji kampanye tersebut justru bisa membahayakan kondisi bangsa maupun rakyat. Dan yang pasti janji tersebut sulit untuk diwujudkan alias sekedar "janji surga". Demikian peringatan dari Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Ungkapan SBY yang diunggah di situs Youtube itu menyitir adanya janji dari salah seorang capres untuk menasionalisasi semua perusahaan asing di Indonesia jika terpilih. Padahal jelas-jelas janji tersebut amat mustahil untuk direalisasikan. Bila pun bisa dipenuhi, hal tersebut tentu sudah pasti akan membawa konsekuensi ekonomi bagi Indonesia ke arah yang buruk. Pasalnya bisa-bisa Indonesia akan digelandang ke forum arbitrase internasional. Akibatnya Indonesia bisa kalah dan pemerintah harus membayar penalty ke sejumlah perusahan asing triliunan rupiah. Dan yang patut diingat, uang tersebut berasal dari uang pajak rakyat!

"Mungkin orang yang dengar berpikir wah ini hebat, ini berani, ini hebat. Tapi kalau aset dinasionalisasi, padahal perjanjian sudah dibuat dari era Soekarno dan Soeharto, kini dinasionalisasi, besok kita dituntut di pengadilan arbitrase. Lusa kita kalah, dampaknya ekonomi porak poranda," beber SBY.

Menurut SBY, kerjasama dengan pihak asing harus menguntungkan rakyat dan pemerintah Indonesia. Kontrak-kontrak kerjasama juga harus mendorong agar bangsa Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri.

Isu nasionalisme memang sangat mengemuka di masa-masa kampanye. Hal tersebut kerap didengungkan oleh calon-calon presiden di setiap kesempatan kampanyenya. Semua isu, tak luput juga industri minyak dan gas serta pertambangan juga turut serta menjadi sorotan. Mereka tampaknya terinpirasi oleh keberhasilan masa silam Presiden Venezuela Hugo Chavez yang sering dijuluki sebagai ‘the greatest man’ yang dianggap berhasil menerapkan nasionalisasi di negaranya.

Isu yang kerap menjadi jualan para capres adalah kasus Blok Mahakam dimana sejumlah capres yang ikut serta dalam Konvensi Partai Demokrat sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak Total yang habis tahun 2017 dengan mengalihkannya ke Pertamina. Belum lagi kasus alotnya pembangunan smelter domestik yang menyebabkan dua perusahaan asing asal Amerika Serikat, yakni Freeport dan Newmont menjadi sorotan tajam. Maklum saja, Freeport selalu menjadi sasaran empuk. Apalagi mayoritas orang Indonesia menganggap seluruh sumber daya alam di Papua telah habis dikeruk oleh perusahaan tersebut.

Tapi apakah mereka paham mengapa dahulu pemerintah Indonesia memilih Freeport untuk menambang di Grasberg Papua? Atau apakah mereka telah melihat data konkret cadangan migas Indonesia? Dan apakah Indonesia sudah siap dengan nasionalisme?

Pertama, pemerintah memilih Freeport pada tahun 1960an karena berarti pemerintah Amerika Serikat mengakui kedaulatan Indonesia, mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. Artinya tidak akan negara lain yang mengklaim bahwa Papua adalah bagian dari negaranya. Papua dengan kandungan alamnya yang sangat fantastis memang kerap menjadi barang rebutan berbagai negara.

Kedua, mengenai cadangan. Ternyata menurut data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak Indonesia hanyalah 0,3 persen dari cadangan dunia. Indonesia bukanlah lagi negara yang kaya dengan sumber energi minyak bumi. Jika dibandingkan dengan Venezuela hanya mencapai 300 miliar, maka cadangan Indonesia hanya 1/100-nya. Bisa dilihat dari data produksi nasional, produksi rata-rata saat ini merosot hingga 780.000-an barrel per hari dari target sebesar 870.000 barrel per hari.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, Indonesia juga gagal dalam mencapai target produksi minyak dan gas nasional. Maka tak heran, kalau tahun ini pemerintah kembali berwacana untuk menurunkan target produksi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2014. Alasannya, selain cuaca ekstrem, tak tercapainya target lifting juga disebabkan karena produksi minyak di Blok Cepu mengalami kemunduran. Seharusnya Cepu berproduksi pada Juli 2014. Namun karena terkendala teknis maka Blok Cepu ditargetkan berproduksi November 2014.

Belum lagi jika dilihat kemampuan perusahaan nasional, baik dari aspek kemampuan finansial, teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Contoh kasus adalah Blok Mahakam yang merupakan sebuah blok lepas pantai tua yang telah digenjot produksinya sejak tahun 1968. Dibutuhkan biaya setidaknya $2,5 miliar per tahunnya untuk menahan laju penurunan produksi, yang jika tidak dilakukan usaha apapun bisa jeblok ke angka 50 persen.

Ketiga, mampukah Indonesia menasionalisasi seluruh asset perusahan asing? Tentu bisa, namun harus siap dituntut di pengadilan arbitrase internasional. Dan artinya iklim investasi Indonesia akan semakin melorot tajam. Selain harus membayar penalty di  arbitrase, pemerintah juga harus siap menerima penurunan pendapatan di APBN. Mengapa? Karena jujur saja, kegiatan eksplorasi sudah semakin ke arah timur dengan karakteristik laut dalam. Artinya tingkat kesulitan akan semakin meningkat dengan biaya investasi yang juga semakin fantantis. Nah sudah siapkan perusahaan nasional menghadapi hal tersebut?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar