Jangan pilih calon presiden yang heboh mau menasionalisasi
aset Indonesia yang dikuasai perusahaan asing. Meski terkesan
heroik dan sangat nasionalis janji kampanye tersebut justru bisa
membahayakan kondisi bangsa maupun rakyat. Dan yang pasti janji tersebut sulit
untuk diwujudkan alias sekedar "janji surga". Demikian
peringatan dari Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden
Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Ungkapan SBY yang diunggah di situs Youtube itu
menyitir adanya janji dari salah seorang capres untuk menasionalisasi semua
perusahaan asing di Indonesia jika terpilih. Padahal jelas-jelas janji tersebut
amat mustahil untuk direalisasikan. Bila pun bisa dipenuhi, hal tersebut tentu sudah
pasti akan membawa konsekuensi ekonomi bagi Indonesia ke arah yang buruk.
Pasalnya bisa-bisa Indonesia akan digelandang ke forum arbitrase internasional.
Akibatnya Indonesia bisa kalah dan pemerintah harus membayar penalty ke
sejumlah perusahan asing triliunan rupiah. Dan yang patut diingat, uang
tersebut berasal dari uang pajak rakyat!
"Mungkin orang yang dengar berpikir wah ini
hebat, ini berani, ini hebat. Tapi kalau aset dinasionalisasi, padahal
perjanjian sudah dibuat dari era Soekarno dan Soeharto, kini dinasionalisasi,
besok kita dituntut di pengadilan arbitrase. Lusa kita kalah, dampaknya ekonomi
porak poranda," beber SBY.
Menurut SBY, kerjasama dengan pihak asing harus
menguntungkan rakyat dan pemerintah Indonesia. Kontrak-kontrak kerjasama juga
harus mendorong agar bangsa Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri.
Isu nasionalisme memang sangat mengemuka di
masa-masa kampanye. Hal tersebut kerap didengungkan oleh calon-calon presiden
di setiap kesempatan kampanyenya. Semua isu, tak luput juga industri minyak dan
gas serta pertambangan juga turut serta menjadi sorotan. Mereka tampaknya
terinpirasi oleh keberhasilan masa silam Presiden Venezuela Hugo Chavez yang
sering dijuluki sebagai ‘the greatest man’ yang dianggap berhasil menerapkan
nasionalisasi di negaranya.
Isu yang kerap menjadi jualan para capres adalah
kasus Blok Mahakam dimana sejumlah capres yang ikut serta dalam Konvensi Partai
Demokrat sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak Total yang habis tahun 2017 dengan
mengalihkannya ke Pertamina. Belum lagi kasus alotnya pembangunan smelter
domestik yang menyebabkan dua perusahaan asing asal Amerika Serikat, yakni
Freeport dan Newmont menjadi sorotan tajam. Maklum saja, Freeport selalu
menjadi sasaran empuk. Apalagi mayoritas orang Indonesia menganggap seluruh
sumber daya alam di Papua telah habis dikeruk oleh perusahaan tersebut.
Tapi apakah mereka paham mengapa dahulu pemerintah
Indonesia memilih Freeport untuk menambang di Grasberg Papua? Atau apakah mereka
telah melihat data konkret cadangan migas Indonesia? Dan apakah Indonesia sudah
siap dengan nasionalisme?
Pertama, pemerintah memilih Freeport pada tahun
1960an karena berarti pemerintah Amerika Serikat mengakui kedaulatan Indonesia,
mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. Artinya tidak akan negara lain
yang mengklaim bahwa Papua adalah bagian dari negaranya. Papua dengan kandungan
alamnya yang sangat fantastis memang kerap menjadi barang rebutan berbagai
negara.
Kedua, mengenai cadangan. Ternyata menurut data
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak Indonesia
hanyalah 0,3 persen dari cadangan dunia. Indonesia bukanlah lagi negara yang
kaya dengan sumber energi minyak bumi. Jika dibandingkan dengan Venezuela hanya
mencapai 300 miliar, maka cadangan Indonesia hanya 1/100-nya. Bisa dilihat dari
data produksi nasional, produksi rata-rata saat ini merosot hingga
780.000-an barrel per hari dari target sebesar 870.000 barrel per hari.
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya,
Indonesia juga gagal dalam mencapai target produksi minyak dan gas nasional.
Maka tak heran, kalau tahun ini pemerintah kembali berwacana untuk menurunkan
target produksi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan
Negara (APBN) 2014. Alasannya, selain cuaca ekstrem, tak tercapainya target
lifting juga disebabkan karena produksi minyak di Blok Cepu mengalami
kemunduran. Seharusnya Cepu berproduksi pada Juli 2014. Namun karena terkendala
teknis maka Blok Cepu ditargetkan berproduksi November 2014.
Belum
lagi jika dilihat kemampuan perusahaan nasional, baik dari aspek kemampuan
finansial, teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Contoh kasus adalah Blok
Mahakam yang merupakan sebuah blok lepas pantai tua yang telah digenjot
produksinya sejak tahun 1968. Dibutuhkan biaya setidaknya $2,5 miliar per
tahunnya untuk menahan laju penurunan produksi, yang jika tidak dilakukan usaha
apapun bisa jeblok ke angka 50 persen.
Ketiga,
mampukah Indonesia menasionalisasi seluruh asset perusahan asing? Tentu bisa,
namun harus siap dituntut di pengadilan arbitrase internasional. Dan artinya
iklim investasi Indonesia akan semakin melorot tajam. Selain harus membayar
penalty di arbitrase, pemerintah juga
harus siap menerima penurunan pendapatan di APBN. Mengapa? Karena jujur saja,
kegiatan eksplorasi sudah semakin ke arah timur dengan karakteristik laut
dalam. Artinya tingkat kesulitan akan semakin meningkat dengan biaya investasi
yang juga semakin fantantis. Nah sudah siapkan perusahaan nasional menghadapi
hal tersebut?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar