Kamis, 24 April 2014

Menteri Dilarang Ambil Keputusan Strategis, Bagaimana Nasib Mahakam?

Investor di Indonesia tampaknya harus wait and see dan sabar menunggu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden usai pada Juli mendatang untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan strategis. Hal ini terkait dengan surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dan para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas dalam masa pemilihan umum legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

Kebijakan yang diambil para pemangku jabatan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak luas dan meresahkan masyarakat serta dapat membebani pemerintahan yang akan datang. Dengan demikian, para Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dihimba untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan wakil presiden, sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terganggunya stabilitas ekonomi, sosial, politik dan keamanan, kecuali dilaporkan ke presiden dan wakil presiden.

Adanya himbauan ini tentunya mengingatkan kita bahwa banyak pekerjaan rumah yang seharusnya diselesaikan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Investor dan sejumlah pihak sangat mengharapkan kebijakan-kebijakan strategis segera diputuskan pemerintah sekarang sebelum usai masa baktinya pada Oktober 2014. Misalnya saja masalah minyak dan gas bumi. Meski hal tersebut tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi dan politik, namun bukan tidak mungkin dampak kebijakan pelarangan itu akan mempengaruhi nasib blok-blok migas yang membutuhkan persetujuan pemerintah dalam pengembangan selanjutnya.

Saat ini ada sejumlah Kontrak Kerja Sama yang akan habis masa kontraknya dan membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah, apakah diperpanjang atau tidak, apakah go or not go. Hal ini terkait dengan kepastian hukum yang diharapkan para investor dalam mengembangkan blok-blok migas. Maklum saja investasi migas adalah investasi yang membutuhkan miliaran dollar AS, bukan investasi yang sedikit. Selain adanya blok migas yang akan habis, juga terdapat blok migas lainnya yang membutuhkan kepastian perpanjangan sejak awal meski masa kontraknya masih jauh, karena terkait dengan nilai keekonomian proyek semata. Secara total, blok-blok tersebut antara lain adalah Blok Mahakam, Blok East Natuna, Blok Masela, dan sejumlah blok lainnya.

Wood Mckenzie pernah merilis bahwa setidaknya terdapat 20 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang akan habis masa kontraknya pada lima tahun mendatang. Produksi total kelima KKS itu mencapai 635.000 barrel per hari pada tahun 2013 atau setara dengan 30 persen dari total produksi migas nasional saat ini. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang saat ini dioperatori Total E&P Indonesie adalah salah satu titik kritikal terkait dengan nasib perpanjangan blok lainnya.

Total telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam sejak tahun 2008. Namun hingga kini pemerintah tetap belum memberikan keputusan. Padahal keputusan cepat sangat dibutuhkan karena terkait dengan rencana pengembangan Mahakam yang hingga saat ini masih tercatat sebagai blok yang memproduksi gas terbesar di Indonesia. Dengan produksi sekitar 1,7 miliar kaki kubik per hari, Mahakam memasok 80% kebutuhan gas Kilang Bontang yang kemudian memprosesnya menjadi LNG. Selanjutnya LNG tersebut diekspor ke sejumlah konsumen di Asia, seperti Jepang, Taiwan dan Korea Selatan.

Total dan mitranya perusahaan asal Jepang, Inpex Corp, telah mengajukan proposal perpanjangan tersebut dengan sejumlah opsi. Diantaranya bersedia mengalihkan teknologi ke Pertamina pada lima tahun pertama masa transisi. Total dan Inpex juga komit untuk menggelontorkan dana sebesar US$ 7,3 miliar untuk pengembangan Blok Mahakam hingga masa kontraknya habis tahun 2017.

Masalahnya tanpa kepastian perpanjangan tahun ini, maka akan sulit bagi Total untuk mengembangkan lapangan-lapangan baru untuk menjaga kesinambungan produksi gas di blok tersebut. Dan tanpa pengembangan lapangan baru, dikhawatirkan produksi Mahakam akan semakin turun. Apalagi pengembangan lapangan baru akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Padahal peran Mahakam terhadap Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) sangat signifikan.


Tak hanya itu, jika kebijakan perpanjangan blok harus menunggu pemerintahan baru, maka bisa dibilang kebijakan pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang ada saat ini amat kontraproduktif terhadap target pencapaian produksi sebesar 1 juta barrel per hari yang semula diharapkan dapat dicapai pada tahun 2014. Jika semua harus menunggu, kapan Indonesia bisa kembali berkibar menjadi negara pengekspor minyak dan LNG?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar