![]() |
| antara |
Sejumlah
nama masuk dalam bursa calon Menteri Energi Sumber Daya Mineral di bawah
kabinet presiden Republik Indonesia terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo. Nama-nama yang
berseliweran itu diantaranya Kurtubi, Luluk Sumiarso dan juga Tumiran. Siapakah
mereka?
Luluk
Sumiarso adalah mantan pejabat karir di Kementrian ESDM. Sejumlah jabatan
pernah disandangnya, seperti Direktur Jenderal Kelistrikan, Direktur Jenderal
Minyak dan Gas Bumi serta Sekretaris Jenderal ESDM. Sementara Tumiran dikenal
sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2014-2019. Nama yang satu
ini memang kurang terkenal dibandingkan dengan dua nama potensial yang disebut
karena ia lebih berkecimpung di industri kelistrikan.
Lalu
bagaimana dengan Kurtubi? Nama yang satu ini memang lebih dikenal masyarakat
ketimbang Luluk dan Tumiran. Namanya sering menghiasi media massa dan membuat
para pejabat berkerut. Nama Kurtubi mencuat menjadi salah satu potensial
kandidat MESDM lantaran ia berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang
merupakan salah satu partai koalisi yang mendukung Jokowi. Latar belakangnya
sebagai pengamat migas yang vokal tentu saja menarik perhatian khalayak
sehingga dinilai sangat cocok untuk menduduki posisi MESDM.
Kurtubi
sendiri adalah mantan pegawai Pertamina. Selama ini ia vokal dalam mengkritisi
Undang Undang Migas No 22 tahun 2001 dimana hak-hak monopoli Pertamina sebagai
BUMN dinilai dikuliti habis-habisan. Menurut Kurtbui, Pertamina sangat
dirugikan karena hak monopoli untuk menandatangani kontrak bagi hasil dan juga
sebagai salah satu-satunya perusahaan yang boleh menjual BBM di Indonesia
diubah secara drastis. Fungsi Pertamina sebagai regulator dicabut pemerintah.
Maka dibentuknya Badan Pengatur Usaha Hulu dan Minyak Bumi (BP Migas) pada
tahun 2003, sedangkan perusahaan-perusahaan asing diperbolehkan masuk ke
industri hilir. Kurtubi amat mengkritisi hal tersebut.
Padahal
akibat perubahan fungsi Pertamina tersebut baru terlihat saat ini, dimana
korporasi menjadi fokus dalam urusan bisnis saja. Sedangkan fungsi regulator
dialihkan ke SKK Migas. Coba kita lihat, bagaimana ekspansi Pertamina di luar
negeri, seperti misalnya di Aljazair dan di Irak. Mungkin jika UU Migas 2001
tidak diundangkan, Pertamina akan sulit berkembang seperti sekarang ini.
Kurtubi
juga dikenal sebagai salah satu orang yang vokal dalam melihat penurunan
produksi minyak nasional. Ia jugalah yang selama ini mendesak
pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan blok Mahakam di Kalimantan Timur
kepada PT Pertamina (Persero) saat kontrak perusahaan migas asal Perancis,
Total E&P Indonesie di wilayah kerja itu berakhir pada 2017.
Kurtubi jugalah yang mendesak pengambilalihan 100%
blok produksi yang sudah selesai kontraknya oleh negara, baik oleh BUMN ataupun
BUMD. Alasannnya hal tersebut akan menguntungkan negara dan akan menjadi sumber
pendanaan yang besar bagi negara.
Siapapun MESDMnya kelak, itu semua adalah hak
prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih. Meski demikian, Jokowi harus
mengingat bahwa sektor ESDM adalah sektor teknis. Dengan demikian posisi ini
harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni,yang paham betul dengan kondisi
lapangan dan bukan sekedar pandai berteori. Menjadi pengamat, tentulah sangat
berbeda dengan menjadi regulator dimana saat itu seseorang akan dihadapkan oleh
data-data riil sehingga kebijakan yang diambil bisa jadi tidak populis di mata
rakyat. Pengamat bisa berteriak seenaknya karena data yang diberikan sering
kali tidak sesuai dengan kenyataan.
Sektor ESDM bukan sektor yang cocok untuk orang
yang pandai beretori ataupun politisi nir pengalaman migas. Percaya lah, sektor
ini sangat rumit. Dibutuhkan praktisi yang punya pengalaman asam garam di
industri ini. Pasalnya terlalu banyak pekerjaan rumah di sektor migas yang
harus diselesaikan oleh Jokowi, seperti misalnya perpanjangan kontrak migas,
paket insentif dan bagaimana menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Ambil contoh kasus Mahakam. Tentunya tak heran jika
sejumlah pengamat meminta Pertamina harus memegang kendali 100% atas blok
tersebut. Wajar demikian, karena pengamat tidak melihat data yang riil. Namun
jika melihat data yang ada, setidaknya para pejabat saat ini menilai bahwa blok
tersebut harus dikelola bersama. Keberadaan Pertamina sebagai BUMN harus
diperhitungkan dalam pengelolaan Mahakam pasca 2017, namun pengalaman Total pun
tidak bisa dinafikan demi mempertahankan produksi blok tersebut.
Pertimbangan-pertimbangan yang arif inilah yang
dibutuhkan dalam mencari sosok MESDM baru mendatang. Sosok yang benar-benar
mengerti industri migas (karena bagaimana pun migas memegang peranan penting
ketimbang tambang dan listrik), bukan sekedar mengeluarkan kebijakan nasionalis
agar dinilai tokoh populis dan juga bukan berteori.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar