Selasa, 05 Agustus 2014

Calon MESDM...Kurtubi, Luluk, Tumiran atau.....?

antara
Sejumlah nama masuk dalam bursa calon Menteri Energi Sumber Daya Mineral di bawah kabinet presiden Republik Indonesia terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo. Nama-nama yang berseliweran itu diantaranya Kurtubi, Luluk Sumiarso dan juga Tumiran. Siapakah mereka?

Luluk Sumiarso adalah mantan pejabat karir di Kementrian ESDM. Sejumlah jabatan pernah disandangnya, seperti Direktur Jenderal Kelistrikan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Sekretaris Jenderal ESDM. Sementara Tumiran dikenal sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2014-2019. Nama yang satu ini memang kurang terkenal dibandingkan dengan dua nama potensial yang disebut karena ia lebih berkecimpung di industri kelistrikan.

Lalu bagaimana dengan Kurtubi? Nama yang satu ini memang lebih dikenal masyarakat ketimbang Luluk dan Tumiran. Namanya sering menghiasi media massa dan membuat para pejabat berkerut. Nama Kurtubi mencuat menjadi salah satu potensial kandidat MESDM lantaran ia berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang merupakan salah satu partai koalisi yang mendukung Jokowi. Latar belakangnya sebagai pengamat migas yang vokal tentu saja menarik perhatian khalayak sehingga dinilai sangat cocok untuk menduduki posisi MESDM.

Kurtubi sendiri adalah mantan pegawai Pertamina. Selama ini ia vokal dalam mengkritisi Undang Undang Migas No 22 tahun 2001 dimana hak-hak monopoli Pertamina sebagai BUMN dinilai dikuliti habis-habisan. Menurut Kurtbui, Pertamina sangat dirugikan karena hak monopoli untuk menandatangani kontrak bagi hasil dan juga sebagai salah satu-satunya perusahaan yang boleh menjual BBM di Indonesia diubah secara drastis. Fungsi Pertamina sebagai regulator dicabut pemerintah. Maka dibentuknya Badan Pengatur Usaha Hulu dan Minyak Bumi (BP Migas) pada tahun 2003, sedangkan perusahaan-perusahaan asing diperbolehkan masuk ke industri hilir. Kurtubi amat mengkritisi hal tersebut.

Padahal akibat perubahan fungsi Pertamina tersebut baru terlihat saat ini, dimana korporasi menjadi fokus dalam urusan bisnis saja. Sedangkan fungsi regulator dialihkan ke SKK Migas. Coba kita lihat, bagaimana ekspansi Pertamina di luar negeri, seperti misalnya di Aljazair dan di Irak. Mungkin jika UU Migas 2001 tidak diundangkan, Pertamina akan sulit berkembang seperti sekarang ini.

Kurtubi juga dikenal sebagai salah satu orang yang vokal dalam melihat penurunan produksi minyak nasional. Ia jugalah yang selama ini mendesak pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero) saat kontrak perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie di wilayah kerja itu berakhir pada 2017.

Kurtubi jugalah yang mendesak pengambilalihan 100% blok produksi yang sudah selesai kontraknya oleh negara, baik oleh BUMN ataupun BUMD. Alasannnya hal tersebut akan menguntungkan negara dan akan menjadi sumber pendanaan yang besar bagi negara.

Siapapun MESDMnya kelak, itu semua adalah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih. Meski demikian, Jokowi harus mengingat bahwa sektor ESDM adalah sektor teknis. Dengan demikian posisi ini harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni,yang paham betul dengan kondisi lapangan dan bukan sekedar pandai berteori. Menjadi pengamat, tentulah sangat berbeda dengan menjadi regulator dimana saat itu seseorang akan dihadapkan oleh data-data riil sehingga kebijakan yang diambil bisa jadi tidak populis di mata rakyat. Pengamat bisa berteriak seenaknya karena data yang diberikan sering kali tidak sesuai dengan kenyataan.

Sektor ESDM bukan sektor yang cocok untuk orang yang pandai beretori ataupun politisi nir pengalaman migas. Percaya lah, sektor ini sangat rumit. Dibutuhkan praktisi yang punya pengalaman asam garam di industri ini. Pasalnya terlalu banyak pekerjaan rumah di sektor migas yang harus diselesaikan oleh Jokowi, seperti misalnya perpanjangan kontrak migas, paket insentif dan bagaimana menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Ambil contoh kasus Mahakam. Tentunya tak heran jika sejumlah pengamat meminta Pertamina harus memegang kendali 100% atas blok tersebut. Wajar demikian, karena pengamat tidak melihat data yang riil. Namun jika melihat data yang ada, setidaknya para pejabat saat ini menilai bahwa blok tersebut harus dikelola bersama. Keberadaan Pertamina sebagai BUMN harus diperhitungkan dalam pengelolaan Mahakam pasca 2017, namun pengalaman Total pun tidak bisa dinafikan demi mempertahankan produksi blok tersebut.


Pertimbangan-pertimbangan yang arif inilah yang dibutuhkan dalam mencari sosok MESDM baru mendatang. Sosok yang benar-benar mengerti industri migas (karena bagaimana pun migas memegang peranan penting ketimbang tambang dan listrik), bukan sekedar mengeluarkan kebijakan nasionalis agar dinilai tokoh populis dan juga bukan berteori.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar