Mimpi Indonesia untuk dapat memproduksi minyak sebesar 1 juta
barrel per hari tampaknya kandas. Pasalnya proyek Cepu yang selama ini
digadang-gadang dapat mengkatrol produksi minyak nasional untuk mencapai angka
tersebut ternyata tidak cukup ampuh. Apalagi keberhasilan Cepu ternyata tidak
dibarengi dengan peningkatan produksi di lapangan lain.
Pada awal pekan ini, Indonesia sangat bahagia. Pasalnya
proyek migas yang telah dinantikan sejak tahun 2004 itu akhirnya berhasil
diresmikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan peningkatan produksi
minyak Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebesar 10.000 barel per hari. Satuan
Kerja Khusus Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengatakan
tambahan 10.000 barel per hari tersebut menjadikan produksi Banyu Urip
meningkat dari 30.000 barel per hari saat ini menjadi 40.000 barel.
Produksi ini akan terus naik bertahap mencapai puncaknya
sebesar 165.000 barel per hari pada quartal ketiga tahun depan. Puncak produksi
tersebut diperkirakan akan berlangsung selama tiga tahun dan kemudian menurun
secara alami.
Sesuai rencana pengembangan lapangan (Plan
Of Development atau POD), Proyek Banyu Urip menelan investasi US$ 2,5
miliar yang terdiri atas fasilitas produksi US$ 2,2 miliar dan pengeboran sumur
US$ 337 juta. Pembangunan fasilitas produksi terbagi dalam lima kontrak EPC (Engineering,
Procurement, and Construction atau rekayasa, pengadaan, dan konstruksi),
yakni fasilitas produksi utama (Central Production Facility/CPF), pipa
darat (onshore) 72 km, pipa laut (offshore) dan menara tambat (mooring
tower), Floating Storage Off-loading (FSO), dan fasilitas
infrastruktur pendukung.
Dulu, pemerintah meyakini bahwa Cepu akan
mengkatrol produksi migas nasional menjadi 1 juta barrel per hari setidaknya
mulai 2015-2017. Angka ini sedikit pesimis dibandingkan estimasi awal
pemerintahan sebelumnya yang mengatakan bahwa angka 1 juta barrel per hari
dapat dicapai dalam kurun 10 tahun, yakni 2015-2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo
Siswoutomo memastikan bahwa dengan produksi puncak Cepu sekalipun, produksi
minyak Indonesia tetap akan berada di bawah angka 1 juta barrel per hari. Hal
itu tercermin dari angka produksi di APBN 2015 yang hanya 900,000 barrel per
hari, meski telah mmeperhitungkan produksi puncak Cepu.
Angka produksi minyak nasional pun diperkirakan
akan turun drastis di angka 600.000 barrel per hari pada 2020 jika tidak ada kegiatan
eksplorasi. Jadi kuncinya tetap pada eksplorasi. Dan untuk memancing minta
investor untuk eksplorasi, maka dibutuhkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus
diperbaiki pemerintah.
Beberapa PR itu diantara lain memotong
peijinan eskplorasi yang kerap dikeluhkan investor. Selain sanctity of
contract. Saat ini Indonesia dinilai terlampau sering tidak mematuhi kontrak dan
tidak transparan. Untuk itu ke depan, pemerintah diminta menerapkan prinsip
kejelasan, konsistensi, dan kepastian dalam semua peraturan dan ketentuan di
sektor minyak dan gas bumi. Misalnya terkait perpanjangan kontrak kerja sama
minyak dan gas bumi. Untuk itu Indonesian Petroleum Association juga telah
meminta transparansi pemerintah terkait ketentuan dalam perpanjangan kontrak
kerja sama migas. Ketidakjelasan mengenai keputusan perpanjangan kontrak
dinilai akan mengganggu rencana investasi minyak dan gas bumi yang berpotensi
menurunkan produksi migas nasional.
Saat ini terdapat sejumlah kontrak kerja sama
yang akan habis masa kontraknya, misalnya saja Blok Mahakam yang dikelola Total
E&P Indonesie bersama partnernya Inpex. Kontrak Blok Mahakam akan habis
tahun 2017 dan proposal perpanjangan telah diajukan sejak 2008. Namun hingga
kini belum ada kejelasan pemerintah terkait nasib Blok Mahakam.
Kini nasib bangsa ini ada di tangan pemerintah
baru. Semoga tim ekonomi presiden terpilih Joko Widodo dapat menciptakan angin
perubahan yang positif. Dengan demikian minat investor untuk melakukan eksplorasi semakin meningkat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar