Kamis, 09 Oktober 2014

Kandasnya Mimpi Indonesia Untuk Produksi Minyak 1 Juta Barrel Per Hari

Mimpi Indonesia untuk dapat memproduksi minyak sebesar 1 juta barrel per hari tampaknya kandas. Pasalnya proyek Cepu yang selama ini digadang-gadang dapat mengkatrol produksi minyak nasional untuk mencapai angka tersebut ternyata tidak cukup ampuh. Apalagi keberhasilan Cepu ternyata tidak dibarengi dengan peningkatan produksi di lapangan lain.
Pada awal pekan ini, Indonesia sangat bahagia. Pasalnya proyek migas yang telah dinantikan sejak tahun 2004 itu akhirnya berhasil diresmikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan peningkatan produksi minyak Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebesar 10.000 barel per hari. Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengatakan tambahan 10.000 barel per hari tersebut menjadikan produksi Banyu Urip meningkat dari 30.000 barel per hari saat ini menjadi 40.000 barel.
Produksi ini akan terus naik bertahap mencapai puncaknya sebesar 165.000 barel per hari pada quartal ketiga tahun depan. Puncak produksi tersebut diperkirakan akan berlangsung selama tiga tahun dan kemudian menurun secara alami.
Sesuai rencana pengembangan lapangan (Plan Of Development atau POD), Proyek Banyu Urip menelan investasi US$ 2,5 miliar yang terdiri atas fasilitas produksi US$ 2,2 miliar dan pengeboran sumur US$ 337 juta. Pembangunan fasilitas produksi terbagi dalam lima kontrak EPC (Engineering, Procurement, and Construction atau rekayasa, pengadaan, dan konstruksi), yakni fasilitas produksi utama (Central Production Facility/CPF), pipa darat (onshore) 72 km, pipa laut (offshore) dan menara tambat (mooring tower), Floating Storage Off-loading (FSO), dan fasilitas infrastruktur pendukung.

Dulu, pemerintah meyakini bahwa Cepu akan mengkatrol produksi migas nasional menjadi 1 juta barrel per hari setidaknya mulai 2015-2017. Angka ini sedikit pesimis dibandingkan estimasi awal pemerintahan sebelumnya yang mengatakan bahwa angka 1 juta barrel per hari dapat dicapai dalam kurun 10 tahun, yakni 2015-2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo memastikan bahwa dengan produksi puncak Cepu sekalipun, produksi minyak Indonesia tetap akan berada di bawah angka 1 juta barrel per hari. Hal itu tercermin dari angka produksi di APBN 2015 yang hanya 900,000 barrel per hari, meski telah mmeperhitungkan produksi puncak Cepu.

Angka produksi minyak nasional pun diperkirakan akan turun drastis di angka 600.000 barrel per hari pada 2020 jika tidak ada kegiatan eksplorasi. Jadi kuncinya tetap pada eksplorasi. Dan untuk memancing minta investor untuk eksplorasi, maka dibutuhkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diperbaiki pemerintah.

Beberapa PR itu diantara lain memotong peijinan eskplorasi yang kerap dikeluhkan investor. Selain sanctity of contract. Saat ini Indonesia dinilai terlampau sering tidak mematuhi kontrak dan tidak transparan. Untuk itu ke depan, pemerintah diminta menerapkan prinsip kejelasan, konsistensi, dan kepastian dalam semua peraturan dan ketentuan di sektor minyak dan gas bumi. Misalnya terkait perpanjangan kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Untuk itu Indonesian Petroleum Association juga telah meminta transparansi pemerintah terkait ketentuan dalam perpanjangan kontrak kerja sama migas. Ketidakjelasan mengenai keputusan perpanjangan kontrak dinilai akan mengganggu rencana investasi minyak dan gas bumi yang berpotensi menurunkan produksi migas nasional.

Saat ini terdapat sejumlah kontrak kerja sama yang akan habis masa kontraknya, misalnya saja Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesie bersama partnernya Inpex. Kontrak Blok Mahakam akan habis tahun 2017 dan proposal perpanjangan telah diajukan sejak 2008. Namun hingga kini belum ada kejelasan pemerintah terkait nasib Blok Mahakam.


Kini nasib bangsa ini ada di tangan pemerintah baru. Semoga tim ekonomi presiden terpilih Joko Widodo dapat menciptakan angin perubahan yang positif. Dengan demikian minat investor untuk melakukan eksplorasi semakin meningkat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar