Kamis, 17 Juli 2014

Indonesia Ancam Kontrak Newmont Akan Dialihkan ke BUMN

tempo.co.id
Pemerintah Indonesia mengancam akan menterminasi Kontrak Karya Newmont Nusa Tenggara jika perusahaan tersebut tidak segera beroperasi. Jika hal itu terjadi, berdasarkan aturan yang ada maka kontrak yang dipegang Newmont saat ini akan dialihkan ke perusahaan plat merah, dalam hal ini Aneka Tambang.

Tapi pengalihan ataupun terminasi kontrak itu bukanlah hal mudah. Masih banyak langkah-langkah yang harus ditempuh pemerintah sebelum memutuskannya. Langkah pertama adalah melayangkan surat default.

Pemerintah dengan tegas telah menyatakan akan melayangkan surat default terkait dengan keputusan Newmont untuk menghentikan produksi dan menyatakan status force majeure. Apa yang terjadi saat itu, menurut pemerintah, bukanlah suatu keadaan yang bisa dikategorikan sebagai force majeure.

Melalui surat default itu, pemerintah akan memerintahkan Newmont untuk kembali beroperasi dalam kurun waktu tertentu. Jika Newmont gagal memenuhi ketentuan tersebut, maka ada kemungkinan terminasi kontrak. Meski demikian pemerintah memastikan langkah terminasi masih sangat jauh karena Newmont masih ingin terus melakukan renegosiasi terkait dengan kegiatan operasinya di Indonesia.

Namun pemerintah memberikan satu kondisi, yaitu jika memang perusahaan asal Paman Sam itu ingin melanjutkan renegosiasi, maka gugatan arbitase itu harus dicabut. Jika tidak? Jangan harap ada renegosiasi. Adanya arbitrase, menurut pemerintah, adalah tandanya adanya distrust antara kedua belah pihak.

Terminasi kontrak memang bukanlah pilihan yang baik karena akan mengganggu iklim investasi. Investor akan melihat Indonesia sebagai negara yang tidak memberikan kepastian hukum. Apalagi memang aturan pelarangan ekspor bahan mentah mineral itu diberlakukan jauh setelah kontrak dengan perusahaan tambang diteken. Tentunya adanya klausul-klausul baru dianggap memberatkan investor.

Indonesia, bagaimanapun, masih membutuhkan investasi asing. Hal ini terkait dengan keterbatasan kemampuan perusahaan lokal dalam bidang pendanaan, sumber daya manusia dan juga teknologi. Investasi yang membutuhkan ratusan juta dollar itu tentunya akan membuat ruang gerak mereka untuk merambah bisnis lain menjadi sangat terbatas. Akibatnya sumber daya alam Indonesia akan menjadi tak terjamah. Ujung-ujungnya masyarakat lokal dan pemerintah juga yang akan dirugikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia digugat Newmont di forum arbitrase internasional terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor mineral. Kali ini gugatan tersebut dilayangkan oleh anak perusahaan asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara  Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V, suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. Langkah itu diambil karena kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia itu telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Newmont, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017, yang diterapkan kepada PTNNT oleh Pemerintah tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Negosiasi antara kedua belah pihak sudah dilakukan. Namun belum mendapatkan titik temu, sehingga Newmont akhirnya mengajukan gugatan tersebut. Sementara beda halnya dengan Newmont, negosiasi dengan Freeport Indonesia telah mencapai kesepekatan. 

Padahal sebelumnya kedua perusahaan ini sangat terkenal sangat alot dalam berdiskusi dengan pemerintah Indonesia. Freeport telah memperingatkan bahwa bila aturan larangan ekspor mineral diterapkan maka pendapatan perusahaan akan berkurang 65 persen. Akibatnya Indonesia akan kehilangan penghasilan US$1,6 miliar pada 2014 atau 0,6 persen dari pertumbuhan Pertumbuhan Domestic Bruto. Bank sentral memperkirakan pertumbuhan PDB akan mencapai sekitar 6 persen pada 2014, dibandingkan dengan 5,7 persen tahun lalu.


Apapun yang terjadi kita berharap Newmont akan segera mencabut gugatan arbitase tersebut. Adanya itikad baik bagi kedua belah pihak tentunya akan membawa keuntungan, tak hanya bagi investor, tapi juga rakyat Indonesia.

Senin, 07 Juli 2014

Benarkah Asing Tekan Pemerintah Putuskan Mahakam?

merdeka.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku mendapatkan tekanan dari perusahaan asing dalam mengambil keputusan strategis terkait Blok Mahakam. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa pihaknya masih terus menggodok nasib blok tersebut. Bukan tak mungkin jika masalah ini juga akan dibahas bersama calon pemerintah yang baru agar dapat segera diputuskan. Namun demikian, benarkah ada desakan asing terkait kasus Mahakam?

Masalah perpanjangan kasus Mahakam ini dimulai sejak tahun 2008. Saat itu kontraktor Mahakam, perusahaan asal Perancis dan partnernya perusahaan asal Jepang, Inpex mengajukan perpanjangan Blok Mahakam yang akan habis tahun 2017. Ketika itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih dipegang oleh Purnomo Yusgiantoro. Tahun berganti tahun, keputusan masalah Blok Mahakam belum juga putus, bahkan ketika MESDM sudah berada di tangan Darwin Zahedi Saleh dan juga Jero Wacik yang dilantik pada Oktober 2011. Namun nyatanya hingga kini keputusan itu tak kunjung datang.

Total telah menyampaikan proposal terbarunya pada tahun lalu. Demikian pula Pertamina. Perusahaan merah itu juga telah menyatakan minatnya kepada pemerintah untuk ikut mengelola Blok Mahakam pasca 2017. Namun pemerintah bergeming.

Bahkan beberapa saat yang lalu, Jero Wacik sempat mencetuskan ungkapan keraguan pemerintah untuk memutuskan kasus Mahakam. Pemerintah, kata Wacik kala itu, masih berpikir apakah akan memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Mahakam saat ini atau menunggu pemerintahan baru. Apalagi blok tersebut masa kontraknya baru akan habis tahun 2017.

Selain itu juga ada etika tertentu dalam pengambilan keputusan ketika masa jabatan hampir habis karena dapat diartikan negatif. Pertimbangan lainnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta jajarannya tidak mengambil keputusan strategis di akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini.

Blok Mahakam ini sangat signifkan dalam menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pajak dan revenue dari hasil jual beli gas dan LNG. Wajar saja jika banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk segera memberi keputusan. Pasalnya makin lama nasib Mahakam ditentukan pemerintah, maka dapat berpengaruh pada produksinya. Mengapa?

Jika saja pemerintah memutuskan sekarang, maka siapapun kontraktor yang dipilih akan dapat melakukan perencanaan investasi jangka panjang. Mahakam adalah blok tua yang membutuhkan investasi besar. Total dan Inpex harus menggelontorkan dana sebesar $2,5 miliar per tahun demi menjaga produksi Mahakam tidak melorot. Tanpa kegiatan apapun, laju penurunan blok tersebut bisa mencapai 50 persen per tahun.

Total dan Inpex tersebut juga sudah komit untuk menginvestasikan US$ 7,3 miliar hingga 2017 jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjangan Blok Mahakam. Makanya dibutuhkan kepastian mengenai perpanjangan kontrak pasca 2017 demi menjaga agar laju penurunan produksi tidak semakin parah. Dan yang pasti, harap diingat: gas tidak lah sama dengan minyak. Sumur minyak relatif lebih mudah untuk dibuka-tutup, beda halnya dengan sumur gas.

Melihat kondisi ini, banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk segera memberi keputusan. Bukan apa-apa, desakan itu toh demi kemaslahatan negara merah putih juga. Tak hanya sejumlah lembaga swadaya masyarakat, lembaga kajian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan Indonesia Petroleum Association (IPA) juga mendorong pemerintah untuk cepat menentukan keputusan perpanjangan blok Mahakam. Melihat realitas ini, jika dkatakan asing menekan pihak pemerintah untuk putuskan Mahakam, kok rasanya ungkapan ini agak berlebihan alias lebay.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo menegaskan bahwa perpanjangan Blok Mahakam baru bisa diputuskan jika Peraturan Menteri ESDM keluar pada tahun ini. Pemerintah berusaha keras agar permen tersebut bisa dikeluarkan sebelum masa pemerintahan SBY berakhir pada Oktober nanti. Nah, permen itu lah yang akan dijadikan landasan bagi siapapun presidennya kelak, untuk memutuskan pihak yang berhak mengelola suatu blok jika kontraknya habis.

Apapun keputusan pemerintah nanti, setidaknya dibutuhkan tiga modal utama dalam pengelolaan industri migas, yakni padat modal, padat sumber karya (sumber daya manusia) dan pada teknologi. Kesemuanya dimiliki Total yang sudah pasti berpengalaman dalam mengelola Mahakam. Namun jika memperpanjang Mahakam tanpa memberikan ruang kepada Pertamina juga mustahil. Bagaimanapun Pertamina sebagai BUMN harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.


Untuk itu perpaduan Pertamina dan Total dalam perpanjangan Blok Mahakam adalah win-sin solution yang sangat manis. Pertamina misalnya, dapat belajar mengelola blok tersebut bersama dengan Total di masa transisi lima tahun pertama. Total telah berjanji untuk mentransfer teknologi pada Pertamina di masa perpanjangan nanti. Setelah lima tahun nanti diharapkan Pertamina dapat memiliki pengalaman untuk dapat mengelola blok itu, baik sendiri maupun berpartner dengan Total. Dengan demikian tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

Rabu, 02 Juli 2014

Mafia Minyak vs Pembangunan Kilang di Indonesia

Mafia di Indonesia telah menggurita. Tak hanya ada di komoditas minyak saja, tapi juga ada di komoditas lain, seperti misalnya mafia bibit, mafia sapi/daging sapi, mafia gula dan bahkan mafia haji. Nah, meski telah menjadi rahasia umum, namun urusan mafia kembali muncul setelah dalam debat calon waki presiden pekan lalu Jusuf Kalla berulang kali menyebut-menyebut keberadaan mafia.

Keberadaan mafia memang tak bisa dihinidari selagi Indonesia masih bergantung pada impor. Mereka adalah sosok-sosok orang bergerak mencari keuntungan dalam wadah kegiatan usaha impor. Dalam menjalankan usahanya, mereka menempuh segala cara untuk mendapatkan keuntungan materi termasuk bekerjasama dengan birokrat yang membuat kebijakan.

Tentu kita masih ingat bagaimana masalah mafia kartel daging terungkap beberapa saat lalu. Modus-modus dari mafia kartel daging sapi impor yang membuat daging sapi ini lah yang menjadikan harga daging sapi mahal.

Lalu bagaimana dengan mafia minyak? Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa ada mafia minyak yang bergerak di Indonesia. Makanya tak heran jika rencana pembangunan kilang  minyak di Indonesia senantiasa batal karena demi melanggengkan bisnis impor mereka. Mafia minyak ini bermaksud untuk melanggengkan importasi minyak. Hal ini tak lepas dari semakin meningkatknya konsumsi BBM Indonesia setiap tahun. Meski demikian sulit untuk membuktikan keberadaan mafia BBM di Indonesia.  Baru-baru ini ekonom Senior Emil Salim dan juga pengamat ekonomi Faisal Basri membenarkan adanya mafia minyak yang menguasai sektor migas Indonesia.

Urusan pembangunan kilang memang sangat alot di Indonesia. Pembangunan kilang terakhir dilakukan pada tahun1994 ketika Presiden Suharto meresmikan proyek kilang Balongan sebesar 125.000 barrel per hari. Sejak itu Indonesia tidak lagi memiliki kilang baru lagi, sementara konsumsi BBM terus meningkat sebesar sembilan persen per tahun, namun tidak dibarengi dengan tingkat supply yang memadai.

Memang tidak bsa dipungkiri, secara kasat mata selama ini permasalahan kilang bermuara dari pemerintah sendiri. Kementrian Keuangan dinilai sangat rigid, enggan memberikan insentif bagi pembangunan kilang. Tapi sejumlah pihak menengarai adanya mafia inilah yang menjegal pembangunan kilang minyak terealisasi.

Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa proyek pembangunan kilang itu memiliki margin yang sedikit, tanpa adanya sweetener atau gula-gula ataupun insentif dari pemerintah, maka mustahil proyek itu bisa berjalan. Hal ini bisa terlihat dari mundurnya Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum dalam proyek pembangunan kilang di Indonesia. Insentif yang diajukan kedua perusahaan itu ditolak mentah-mentah oleh Kementrian Keuangan karena dianggap berlebihan.

Padahal tanpa insentif tersebut, maka mustahil investor dapat mengantongi profit. Dan lagi apalah artinya incentif ketimbang Indonesia harus bergantung impor seumur hidup. Tapi kenyataannya, pemerintah lebih sering melihat sesuatu dari perspektif jangka pendek ketimbang jangka panjang. Inilah celakanya!

Pemerintah saat ini tengah mengais-ais investor untuk membantu membangun kilang di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik. Bagaimanapun langkah ini masih lebih murah ketimbang melakukan impor. Beberapa bulan lalu pemerintah melakukan road show ke Singapura untuk mencari investor tersebut.

Dalam pertemuan di Singapura itu pemerintah berjanji untuk menyediakan lahan kosong seluas 700 meter di Bontang, Kalimantan Timur. Sengaja dipilih di lokasi tersebut karena wilayah tersebut sudah memilik infrastruktur yang baik. Pemerintah juga berjanji memberikan insentif pajak selama tidak bertentangan dengan undang-undang.

Setidaknya pertemuan awal tersebut berhasil menjaring enam investor yang menyatakan tertarik. Investor yang tertarik itu berasal dari Jepang dan Inggris.

Selain itu, perusahaan swasta Kreasindo Resources Indonesia juga telah mendapatkan komitmen dari perusahaan asal Iran Nakhle Barani Pardis. Keduanya akan membangun kilang sebesar 150.000 barrel per hari. NBP berkomitmen untuk memasok minyak jenis berat sebesar 20.000 hingga 300.000 barel minyak mentah per hari. Kilang tersebut diharapkan mulai dibangun tahun 2015 dan diperkirakan 2018 sudah bisa beroperasi. Lokasi kilangnya antara di Banten atau Jawa Barat. Nilai investasi mencapai US$3 miliar.


Kini keduanya masih abu-abu kemajuannya. Tapi tentunya dengan adanya pemerintah baru, siapapun pasangan capres dan cawapres yang terpilih nanti, hendaknya serius memberantas mafia dalam segala  bidang. Mekanisme keran impor juga harus diperbaiki, agar celah-celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran dan mafia bisa dicegah.

Selasa, 01 Juli 2014

Suksesnya Indonesia dalam Renegosiasi Proyek Tangguh


Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya pemerintah berhasil melakukan renegosiasi harga jual gas alam cair Tangguh dari Papua dengan perusahaan minyak asal Tiongkok China National Oil Offshore Company (CNOOC). Adanya perbaikan harga yang cukup signifikan ini adalah tanda bahwa pengelolaan sumber daya gas harus dilakukan cukup serius karena akan menguntungkan negara. Dan artinya pemerintah harus serius dalam menyelesaikan kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan berakhir periodenya.

Dengan wajah sumringah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengumumkan kesuksesan timnya dalam renegosisasi harga LNG dari Tangguh. Menurutnya kesuksesan itu sangat membutuhkan perjuangan berat dan ketekunan yang luar biasa. Apalagi CNOOC sendiri cukup alot dalam melakukan diskusi tersebut. Berbagai jurus harus dikeluarkan pemerintah, klaim Wacik, agar CNOOC yang sangat sulit untuk bernegosiasi tersebut bisa agak luluh hatinya.

Tak sia-sia usaha pemerintah tersebut. CNOOC akhirnya bersedia menaikkan harga jual LNG yang diimpor dari Indonesia, cukup signifikan dari $3,35 per MMBTU menjadi $8 per MMBTU dengan asumsi harga minyak Japan Crude Cocktail (JCC) yang dijadikan patokan berada di kisaran $100/barrel. Yang membahagiakan, CNOOC juga mau menghilangkan patokan harga atas JCC yang semula $38 per barrel. Dengan demikian harga LNGnya akan fluktuatif.

"Kalau JCC-nya US$ 110, maka bisa jadi US$ 8,65 per MMBTU. Kesepakatannya naik terus tahun 2015 jadi US$ 10 per MMBTU, 2016 US$ 12 dolar, 2017 US$ 13,3. Kontrak kita sampai tahun 2034. Rata-rata nanti angkanya jadi US$ 12 dolar kenaikan 4 kali lipat dibanding harga tahun lalu," kata Jero seperti dikutip laman detikcom.

Adanya renegosiasi kedua itu menyebabkan pendapatan pemerintah dari Tangguh naik drastis, dari $5,2 miliar menjadi $20,9 miliar hingga tahun 2034. Angka yang sangat wooooow!

Bila dirunut dari awal kontrak ini ditandatangani, itu adalah kali kedua pemerintah melakukan renegosiasi dengan CNOOC. Sebelumnya pada tahun 2006, pemerintah juga berhasil menaikkan batas atas JCC yang dijadikan landasan dalam menentukan harga jual LNG Tangguh, yaitu dari $26 per barrel menjadi $38 per barrel. Memang, dalam kontrak antara BP dan CNOOC, ada klausul bahwa baik pihak Indonesia maupun CNOOC berhak melakukan kajian atas harga jual LNG dari Tangguh setiap empat tahun sekali.

Tak berhenti sampai disitu, keberhasilan renegosiasi tersebut membuat pemerintah berencana menghitung ulang harga ekspor gas ke sejumlah negara, di antaranya Korea Selatan. Harga gas dengan Korea Selatan memang sedikit banyak mengacu pada harga jual LNG ke CNOOC tersebut.

Pelajaran yang dipetik dari renegosiasi ini adalah bagaimana pentingnya sumber daya gas gas di masa kini, apalagi di masa mendatang. Gas bukan lagi sumber daya alam yang murah, melainkan mahal. Maklum saja, semahal-mahalnya gas masih tetap lebih murah ketimbang harga minyak mentah yang harganya tidak karuan.

Masalahnya jika kita tengok ke dalam negeri, saat ini banyak kontrak-kontrak minyak dan gas yang akan habis masanya namun tidak ada kejelasan. Dua hal yang paling menonjol adalah Blok Mahakam dan juga Blok Masela. Masela memang masih lama habis kontraknya, yaitu tahun 2028. Berbeda dengan Mahakam yang akan habis pada tahun 2017. Namun keduanya membutuhkan kepastian dari pemerintah.

Yang menjadi masalah baru adalah adanya kebijakan larangan bagi pejabat negara untuk mengambil kebijakan strategis hingga Oktober 2014. Memang dapat dimengerti pemerintah SBY tidak mau disalahkan jika terjadi apa-apa. Namun tentunya pemerintah juga harus mengerti bagaimana kondisi psikologis investor, mengingat kepastian perpanjangan kontrak sangat mempengaruhi rencana belanja modal dan penerapan teknologi pada suatu blok.

Selain Mahakam dan Masela, masih ada lagi Blok East Natuna yang dikelola Pertamina. Target awalnya blok tersebut bisa dapat berproduksi pada tahun 2018, namun nyatanya hingga saat ini terms and conditions antara Pertamina dan pemerintah belum disepakati. Padahal pengembangan blok tersebut sangat menguras biaya dan waktu sehingga waktu satu bulan pun sangat signifikan bagi para investor.


Harapan kita, semoga pemerintah baru cepat tanggap bagaimana pentingnya kepastian kontrak dan hukum bagi investor. Jangan sampai hal-hal tersebut pada akhirnya malah menjadikan investor hengkang dari Indonesia karena dinilai tidak kondusif.