Selasa, 07 Oktober 2014

Kondisi Investasi Indonesia di Tengah Kisruh Politik Nasional

Kondisi peta perpolitikan nasional yang terus panas dalam beberapa bulan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi investasi. Kondisi ini membuat para investor melakukan aksi wait and see. Namun bukan mustahil jika kondisi ini terus berlarut-larut para investor asing bisa berpaling ke negara lain.

Kondisi perpolitikan Indonesia sebelum pemilihan presiden terasa sangat panas. Hal itu berawal dari para pendukung Prabowo dan Jokowi yang terus mengolok-olok satu sama lain. Awalnya banyak pengamat memperkirakan kondisi tersebut akan membaik pasca Pilpres usai. Namun nyatanya prediksi tersebut salah.

Berawal dari penolakan Prabowo atas hasil pilpres yang memenangkan Jokowi, bersambung hingga tindakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berlanjut ke masalah Pilkada. Bagaimana tidak, partai politik yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat untuk memilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Artinya di atas kertas, para kepala daerah mendatang akan dimenangkan oleh Koalisi Prabowo.

Sampai disitu? Belum. Para wakil rakyat yang terhormat itu juga kisruh dalam pemilihan Ketua DPR. Dan lagi-lagi koalisi Jokowi yang dikenal dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) harus bertekuk lutut pada Koalisi Merah Putih. Prabowo cs kembali menguasai panggung. Bahkan pada pemilihan Ketua MPR tadi malam, lagi-lagi calon yang diusung Koalisi Merah Putih, yakni Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN) lah yang menang.

Banyak pihak yang mengkhawatikan bahwa ini adalah tanda-tanda kembalinya orde baru atau yang dikenal dengan nama neo orba. Apalagi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla beredar isu upaya pemboikotan atau penjegalan pelantikan Jokowi-JK menjadi Preiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 oleh partai Koalisi Merah Putih.

Ada pula rumor santer yang akan mengusulkan pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR, sama ketika Orba masih berkuasa. Artinya rakyat akan kehilangan hak suaranya. Jika itu terjadi demokrasi akan mati.

Kondisi perpolitikan ini ternyata tak luput dari perhatian para investor. Kepala ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop menegaskan kisruh politik di dalam negeri bisa menimbulkan preseden buruk terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Menurutnya, kondisi politik Indonesia seharusnya bisa memberikan kepastian bagi semua pelaku usaha, tetapi yang terjadi sebaliknya.

Reaksi negatif pasar memang sangat kentara. Ketika para politisi di gedung parlemen saling bertikai memperebutkan kursi pimpinan DPR, nilai tukar Rupiah sempat menyentuh Rp 12.281 per Dollar Amerika Serikat, meskipun belakangan pelan-pelan mengalami penurunan.

Tentunya masih segar dalam ingatan kita pada tahun 1998 ketika masa reformasi. Saat itu Rupiah terkoreksi secara signifikan, meski sedikit banyak hal tersebut masih terkait dengan kondisi krisis ekonomi global. Namun arus demonstrasi besar-besaran nyatanya menghentikan langkah investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Arus investasi, khususnya di sektor minyak dan gas (migas) mandek. Akibatnya kegiatan eksplorasi terhenti.

Kini impactnya masih sangat terasa, dimana produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan. Pasalnya blok migas yang ada saat itu tidak sanggup memenuhi kebutuhan nasional dalam jangka panjang.

Dan kini, produksi migas nasional dalam kondisi SOS. Untuk mengatrolnya mau tidak mau pemerintah harus menciptakan kondisi investasi yang kondusif. Dan artinya dibutuhkan investasi besar-besaran untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi agar Indonesia terhindar dari ancaman menjadi negara importer migas permanen.

Terus terang, tanpa kondisi panas ini, sektor migas nasional masih memiliki sejumlah masalah. Misalnya mengenai tidak jelasnya masalah perpanjangan kontrak blok migas, cost recovery yang dipatok dalam APBN, tumpang tindih lahan dan juga masalah perijinan yang berbelit-belit.


Jadi para wakil rakyat, tolong tunjukkan kedewasaan anda. Rakyat butuh bukti, bukan janji! Jangan korbankan negara ini untuk kepentingan partai anda!

Rabu, 24 September 2014

Perangi Mafia Migas, Perlukah Petral Dibekukan?

Wacana pembekuan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali mencuat setelah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berkomitmen untuk memerangi mafia minyak dan gas. Petral kerap dituding sebagai mafia minyak yang merugikan Indonesia. Alhasil, banyak kalangan yang menyuarakan untuk menutup anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut. 



Dalam rekomendasinya, tim transisi Jokowi-JK mengatakan bahwa mafia migas terbukti dan diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Pemerintah baru berkomitmen kuat untuk memberantas mafia migas dengan membentuk satgas anti mafia migas yang bekerja sungguh-sungguh secara efektif. Penindakan terhadap pelanggar hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ditindak dan dipublikasikan secara masif untuk menimbulkan efek jera. Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru.

Langkah konkritnya, Petral akan dibekukan dan pemerintah akan melakukan audit investigatif terhadapnya. Selama proses pembekuan, masalah pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia.

Saat ini saham Petral 99,83% dimiliki oleh Pertamina dan 0,17% dimiliki Direktur Utama Petral , Nawazir. Petral memiliki 55 perusahaan yang terdaftar sebagai mitra usaha. Pengadaan minyak oleh Petral dilakukan secara tender terbuka. Namun Petral juga melakukan pengadaan minyak dengan pembelian langsung. Karena ada jenis minyak tertentu yang tidak dijual bebas atau pembelian minyak secara langsung dapat lebih murah dibandingkan dengan mekanisme tender terbuka.

Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN pernah melontarkan wacana pembubaran Petral yang bermarkas di Singapura ini. Alasan pembubaran Petral ini agar Pertamina sebagai korporasi dapat menjalankan kinerjanya secara baik di sektor hulu. Dahlan Iskan menjelaskan, selama ini banyak yang menilai bahwa Petral merupakan ajang korupsi para pejabat dan petinggi Pertamina. Petral dijadikan ajang mendapatkan komisi dari ekspor impor minyak bagi orang-orang tertentu. Karena berdomisili di Singapura, menjadi sulit dikontrol.

Dalam perkembangannya terdapat penolakan dari sejumlah kalangan terkait rencana pembubaran Petral yang bertugas melakukan ekspor impor minyak mentah untuk Pertamina itu.  Dan akhirnya wacana pembubaran Petral ini kandas di tengah jalan.

Meski demikian banyak pihak menilai bahwa pembubaran Petral tidak akan menyelesaikan persoalan mafia migas di Tanah Air. Pasalnya keberadaan mafia migas berada dari hulu hingga hilir, tidak hanya di Petral saja. Hal ini terlihat dari adanya beberapa kasus korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral yang terkesan amat berjamaah. Dimulai dari ditangkapnya mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK Migas) yang juga mantan wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini pada tahun 2013 dan disusul dengan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Jadi jika ingin memberantas mafia migas dan memerangi korupsi industri tersebut, pemerintah harus melakukan reformasi besar-besaran. Tidak hanya di Petral, tapi juga di sejumlah lembaga lain yang berpotensi mengundang terjadinya kongkalingkong. Tidak bisa tidak, Kementrian ESDM, Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN), SKK Migas juga harus diawasi dengan ketat. Pemerintah harus berupaya sedemikian rupa untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga tersebut karena kesehariannya tak lepas dari uang jutaan dollar.

Kembali ke soal Petral. Jikapun Petral dibubarkan, fungsi pengadaan minyak mentah tetap dibutuhkan. Pemindahan fungsi Petral ke Pertamina yang notabene akan dijalankan di Indonesia akan dapat memotong biaya operasional. Pengawasannya pun akan lebih mudah untuk dilakukan. Tapi sekali lagi, tentu saja pemerintah harus komit dalam pemberantasan mafia ini.  


Meski demikian, sebelum pemerintah benar-benar membubarkan Petral, alangkah baiknya jika Jokowi dan JK melakukan studi kompehensif mengenai dampak positif dan negatif dari pembubaran unit bisnis Pertamina tersebut. Jangan sampai keputusan yang salah malahan akan menjadi bumerang bagi negara ini.

Senin, 15 September 2014

Sisi Nubi, Lambang Keseriusan Total Garap Mahakam di Tengah Ketidakpastian Kontrak

Di tengah ketidakpastian nasib perpanjangan Blok Mahakam, perusahaan asal Perancis Total E&P Indonesie tetap melakukan pengembangan-pengembangan untuk menjaga level produksi. Tanpa pengembangan tersebut, sudah dapat dipastikan produksi blok tersebut akan terjun bebas.

Proyek Sisi Nubi Fase 2B yang menelan investasi sebesar US$ 739 juta adalah salah satu contoh pengembangannya. Proyek yang bagian dari proyek MP3EI yang telah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu akhirnya secara resmi diresmikan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 September 2014.

Sebelumnya pada 2012, Total E&P Indonesia membangun tiga platform yakni Stupa, West Stupa dan East Mandu yang kesemuanya berada di proyek South Mahakam fase 1 & 2, dan pad pertengahan 2013 menambah 6 platform baru di blok Mahakam. Tak dapat disangkal, proyek-proyek ini merupakan wujud komitmen Total dan partnernya Inpex untuk terus berinvestasi di  blok migas tersebut.

Proyek Sisi-Nubi Fase 2 adalah bagian dari pengembangan Lapangan Sisi-Nubi di Blok Mahakam yang terletak di lepas pantai Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Proyek pengembangan Sisi-Nubi Fase 2B bertujuan untuk memadang dua wellhead platform baru. Platform itu yakni WPS2 di Lapangan Sisi dan WPN3 di Lapangan Nubi, termasuk jaringan pipa interkoneksi yang akan terhubung dengan dua platform yang sudah ada di masing-masing lapangan
Dalam pengembangan proyek Sisi-Nubi Fase 2, Total akan menambah 35 sumur dan menelan biaya US$1.033 miliar, dimana US$ 739 juta dialokasikan untuk Fase 2B. Suatu angka fantastis meski di tengah ketidakjelasan nasibnya dalam pengelolaan blok tersebut.
Pada 24 Agustus 2013, mulai operasi dengan pemasangan jacket di salah satu platform yang baru yakni WPS2. Pekerjaan offshore ini berlangsung selama beberapa bulan dengan melibatkan lebih dari 1.200 orang dan 42 kapal berbagai jenis.Seluruh rancang bangun dan pabrikasi proyek ini dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan nasional yakni PT Gunanusa Fabricator dan PT Rajawali Swiber Cakrawala dimana kontrak EPSCI-nya disetujui pada 27 Januari 2012. Pelibatan perusahaan-perusahaan dan produk nasional maupun tenaga ahli Indonesia dalam proyek ini, merupakan bentuk komitmen Total E&P Indonesie guna meningkatkan kapasitas Indonesia di industri hulu migas.
Memang untuk menjaga kestabilan produksi migas di sebuah blok tua semacam Blok Mahakam bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Makanya tidak heran jika setiap tahun Total dan Inpex membelanjakan sekitar US$ 2,5 miliar per tahun untuk mengelola blok tersebut. Keduanya juga berjanji untuk menginjeksikan investasi sebesat US$ 7,3 miliar hingga 2017 jika pemerintah memperpanjang kontrak Blok Mahakam.
Keseriusan Total memang sudah tampak jelas. Namun pemerintah tak juga memberikan kepastian mengenai masalah perpanjangan. Padahal Pertamina sebagai BUMN juga berminat untuk mengelolanya. Dan duet Pertamina dan Total dalam mengelola Mahakam pasca 2017 bisa jadi merupakan solusi terbaik. Itu adalah win-win solution yang membawa kebaikan bagi negara ini. 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah sangat lamban dalam mengambil keputusan strategis dalam industri migas. Dalam kasus Mahakam, Total dan Inpex telah mengajukan proposal perpanjangan sejak 2008, namun hingga kini belum ada keputusan. Sementara pemerintah harus berkejaran dengan waktu agar produksi di Mahakam tidak menurun drastis akibat ketidakjelasan ini. 
Apalagi Mahakam adalah pemasok gas terbesar, yaitu sebesar 80 persen bagi kilang LNG Bontang di Kalimantan Timur. Kilang itu sendiri sebagian besar diperuntukan ekspor ke negara-negara Asia, seperti Jepang, Taiwan dan Korea Selatan. Jika saja produksi Mahakam turun, maka sudah pasti penerimaan negara juga akan anjlok.
Kini saatnya pemerintah serius menggarap kebijakan migas dan memberikan kepastian bagi investor. Bagaimanapun juga Indonesia masih membutuhkan investor asing mengingat industri migas adalah industri yang padat karya, padat modal dan padat teknologi. Apalagi cadangan migas yang tersisa saat ini hanya tinggal di wilayah laut dalam yang lebih membutuhkan investasi besar.


Tanpa mempercepat persetujuan perpanjangan blok dan juga menggiatkan kegiatan eksplorasi, maka produksi migas nasional akan terus dalam kondisi SOS. Artinya Indonesia harus siap menjadi negara pengimpor migas sejati. Nah!

Kamis, 11 September 2014

CT Jadi MESDM, Akankah Persetujuan Proyek Migas Jadi Mulus?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya secara resmi telah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM menggantikan Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus korupsi. Pria yang akrab dipanggil dengan CT tersebut akan menjalankan tugasnya tersebut sampai berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II pada 20 Oktober 2014. Akankah terjun langsungnya CT ke industri ESDM akan mempercepat persetujuan beberapa proyek migas yang tertunda?

Penunjukan Chairul tersebut ditetapkan melalui Keppres No 77/P Tahun 2014 pada tanggal 9 September 2014. Penunjukkan itu dilakukan setelah pada pekan lalu Jero Wacik secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri ESDM kepada SBY. Sejak menyelenggarakan konferensi pers pada hari KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan, batang hidung Wacik memang sudah tak tampak lagi di lingkungan ESDM.

Ingin bekerja cepat, pada hari ini pula CT langsung mengadakan rapat pimpinan di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam rapat tersebut selain wamen dan pejabat eselon satu Kementerian ESDM, juga dihadiri Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas. CT berjanji untuk mengembalikan harkat dan martabak serta semangat Kementrian ESDM setelah berubi-tubi dilanda masalah.

CT juga menegaskan walaupun hanya berfungsi sebagai Ad Interim, kewenangannya tidak ada bedanya dengan Menteri ESDM. CT bisa mengambil tindakan dan keputusan apa pun terkait dengan kebijakan dan penyelesaian yang ada dalam tubuh Kementerian ESDM. Adanya CT di kementrian teknis tersebut menaruh setitik harap bahwa sejumlah masalah di sektor migas akan segera diselesaikan. Pasalnya selama ini, Kementrian ESDM harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kementrian Koordinator Perekonomian dan Kementrian Keuangan, sehingga membutuhkan proses yang panjang. Nah jika MESDM dijabat oleh orang yang sama dengan Menko, sudah barang tentu proses persetujuan akan menjadi lebih singkat.

Gebrakan CT ketika didapuk menjadi Menko Perekonomian oleh SBY pada awal tahun ini memang pantas mendapatkan aplaus. Dalam tempo singkat CT membuat list masalah-masalah yang harus segera diselesaikan. Meski memang belum semuanya tuntas, tapi setidaknya ada keinginan untuk menuntaskan masalah.

Saat ini terdapat sejumlah proyek migas yang membutuhkan persetujuan dari pemerintah. Dan kebanyakan adalah masalah perpanjangan kontrak blok migas. Misalnya Blok Mahakam yang dioperasikan Total EP Indonesie dan Inpex yang akan habis pada 2017. Pihak operator sendiri telah mengajukan proposal perpanjangan sejak 2008 namun hingga kini belum ada keputusan. Selain itu, masih ada sejumlah blok-blok lain yang akan habis masa kontraknya. Sepanjang 2015-2021 akan ada 28 blok migas yang habis masa kontraknya. Dan artinya itu membutuhkan kerja cepat pemerintah untuk memberikan persetujuan.

Diperkirakan pemerintah saat ini memang takut untuk memberikan keputusan strategis. Tapi bukan berarti seorang CT tidak bisa memberikan masukan kepada pemerintahan Joko Widodo melalui tim transisinya. Dan juga tidak mungkin jika melalui konsultasi tersebut akhirnya diputuskan bahwa pemerintah saat ini dan pemerintah akan datang sepakat untuk memperpanjang kontrak-kontrak blok migas saat ini. Tujuannya tentunya untuk kemaslahatan bersama. Ujung-ujungnya negara juga yang akan diuntungkan karena produksi blok-blok tersebut setidaknya bisa dipertahankan jika pemerintah segera memberikan keputusan.

Sebagai pengusaha tentunya CT sangat paham bahwa dalam mengambil keputusan masalah perpanjangan, pemerintah harus melihatnya dalam jangka panjang. Misalnya bagaimana Indonesia masih membutuhkan investor dalam industri migas yang terkenal padat modal, karya dan teknologi.


Dengan demikian, harapan kita pada CT di sisa usia kabinet ini sangat besar. Pasalnya jika tidak dilakukan saat ini, mau kapan lagi? Setiap detik keputusan itu sangat bermanfaat bagi kepastian investasi sang penanam modal dan tentunya saja, bagi produksi migas nasional di masa mendatang.