Senin, 05 Mei 2014

Indonesia Minim Infrastruktur Migas

Republik Indonesia yang terdiri dari beragam kepulauan menyebabkan pembangunan berbagai infrastruktur yang terintegrasi menjadi sangat mahal. Infrastruktur di sektor minyak dan gas misalnya. Akibat minimnya pembangunan infrastruktur ini, pemanfaatan gas domestik menjadi tidak dapat terserap secara maksimal. Padahal banyak sumber gas yang berada di wilayah timur Indonesia, namun tidak dapat dialirkan ke Pulau Jawa yang terkenal sebagai sentra industri, karena tiadanya pipa yang menghubungkan dari pulau ke pulau.

Timpangnya tingkat produksi migas dengan pemanfaatannya di dalam negeri akan memicu persoalan ekonomi dan sosial yang semakin luas. Apalagi, saat ini industri sudah mulai beralih menggunakan gas sebagai sumber energi menggantikan bahan bakar minyak.

Padahal infrastruktur menjadi harga mati apabila Indonesia mau mengejar ketertinggalannya. Saat ini, kenyataannya bangsa kita dinilai belum cukup memiliki kekuatan dalam mengejar ketertinggalannya dengan negara di Asia Tenggara, khususnya dalam mengembangkan sektor energi, khususnya migas.

Misalnya saja, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat adanya gas dengan volume 350 juta kaki kubik per hari pada 2013 yang tidak terserap konsumen domestik akibat keterbatasan infrastruktur. Padahal permintaan gas domestik memang cukup tinggi. Namun, pasokan gas ke konsumen domestik masih belum maksimal karena kendala keterbatasan infrastruktur gas di `mid` dan `downstream. Kondisi tersebut, lanjutnya, telah membebani arus kas kontraktor kontrak kerja sama sebagai pemasok gas.

Pada 2013, SKK Migas mencatat terdapat 15 pembeli gas dalam dan luar negeri yang menyerap gas di bawah volume terkontrak yaitu sebesar 420 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 75.000 barel minyak per hari.

Pembeli domestik yang tidak bisa menyerap penuh gas tersebut antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan pabrik pupuk. Widjonarko berharap Pada 2013, SKK Migas mencatat total penyaluran gas sebesar 7.030 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dengan rincian domestik 3.660 BBTUD atau 52,1 persen dan ekspor 3.370 BBTUD atau 47,9 persen.

Itu baru infrastuktur gas, belum lagi infrastruktur lainnya, seperti misalnya pembangunan infrastruktur pendukung distribusi bahan bakar minyak (BBM) di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan kelancaran pasokan. Tingkat konsumsi BBM di Pulau Jawa cenderung menurun, dari 58 persen (dari total konsumsi nasional) pada 2006 menjadi 52 persen pada 2013. Namun, untuk di luar Jawa, tingkat konsumsi justru meningkat. Jadi mau tidak mau pembangunan infrastruktur migas harus ditingkatkan.

Infrastruktur lain yang juga tak kalah mendesak adalah pembangunan kilang BBM maupun penyimpanannya. Pmbangunan infrastruktur pipanisasi gas, kilang minyak dan jalur distribusi memiliki kaitan erat dengan ketergantungan impor BBM dan minyak mentah Indonesia di masa kini maupun masa mendatang.

Jika ingin pembangunan infrastruktur nasional maju, mau tidak mau pemerintah harus turut campur, turun ke jalan. Misalnya dengan melakukan diskusi terbuka dengan para investor potensial.
Jika ingin investor ikut membangun negara ini, maka pemerintah harus tidak segan-segan memberikan insentif. Alangkah baiknya jika pemerintah memberikan paket insentif yang menarik agak seluruh investor dapat berlomba-lomba seluruh infrastruktur tersebut. Maklum saja, selama ini pemerintah dikenal pelit dalam memberikan insentif kepada investor sehingga mengakibatkan pembangunan infrastruktur jadi tersendat. Tak heran jika seluruh rencana pengembangan kilang menjadi tidak jelas bahkan terancam gagal akibat rigidnya pemerintah dalam memberikan paket insentif.


Pelitnya insentif ini tak hanya terjadi di bisnis hilir saja, melainkan juga di bisnis hulu, yaitu eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gasbumi. Jadi, sekali lagi, berhasil tidaknya kebijakan penggunaan BBG ini ada di tangan pemerintah. Tanpa insentif yang memadai, jangan harap Indonesia bisa mengurangi ketergantungannya pada impor BBM dan minyak mentah.


Kini keputusannya ada di tangan pemerintah. Namun dengan waktu kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 yang sudah semakin sedikit, tentunya hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang baru. Kita tunggu saja, masihkah Indonesia menjadi negara yang rigid setelah Oktober 2014?

Kamis, 24 April 2014

Menteri Dilarang Ambil Keputusan Strategis, Bagaimana Nasib Mahakam?

Investor di Indonesia tampaknya harus wait and see dan sabar menunggu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden usai pada Juli mendatang untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan strategis. Hal ini terkait dengan surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dan para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas dalam masa pemilihan umum legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

Kebijakan yang diambil para pemangku jabatan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak luas dan meresahkan masyarakat serta dapat membebani pemerintahan yang akan datang. Dengan demikian, para Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dihimba untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan wakil presiden, sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terganggunya stabilitas ekonomi, sosial, politik dan keamanan, kecuali dilaporkan ke presiden dan wakil presiden.

Adanya himbauan ini tentunya mengingatkan kita bahwa banyak pekerjaan rumah yang seharusnya diselesaikan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Investor dan sejumlah pihak sangat mengharapkan kebijakan-kebijakan strategis segera diputuskan pemerintah sekarang sebelum usai masa baktinya pada Oktober 2014. Misalnya saja masalah minyak dan gas bumi. Meski hal tersebut tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi dan politik, namun bukan tidak mungkin dampak kebijakan pelarangan itu akan mempengaruhi nasib blok-blok migas yang membutuhkan persetujuan pemerintah dalam pengembangan selanjutnya.

Saat ini ada sejumlah Kontrak Kerja Sama yang akan habis masa kontraknya dan membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah, apakah diperpanjang atau tidak, apakah go or not go. Hal ini terkait dengan kepastian hukum yang diharapkan para investor dalam mengembangkan blok-blok migas. Maklum saja investasi migas adalah investasi yang membutuhkan miliaran dollar AS, bukan investasi yang sedikit. Selain adanya blok migas yang akan habis, juga terdapat blok migas lainnya yang membutuhkan kepastian perpanjangan sejak awal meski masa kontraknya masih jauh, karena terkait dengan nilai keekonomian proyek semata. Secara total, blok-blok tersebut antara lain adalah Blok Mahakam, Blok East Natuna, Blok Masela, dan sejumlah blok lainnya.

Wood Mckenzie pernah merilis bahwa setidaknya terdapat 20 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang akan habis masa kontraknya pada lima tahun mendatang. Produksi total kelima KKS itu mencapai 635.000 barrel per hari pada tahun 2013 atau setara dengan 30 persen dari total produksi migas nasional saat ini. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang saat ini dioperatori Total E&P Indonesie adalah salah satu titik kritikal terkait dengan nasib perpanjangan blok lainnya.

Total telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam sejak tahun 2008. Namun hingga kini pemerintah tetap belum memberikan keputusan. Padahal keputusan cepat sangat dibutuhkan karena terkait dengan rencana pengembangan Mahakam yang hingga saat ini masih tercatat sebagai blok yang memproduksi gas terbesar di Indonesia. Dengan produksi sekitar 1,7 miliar kaki kubik per hari, Mahakam memasok 80% kebutuhan gas Kilang Bontang yang kemudian memprosesnya menjadi LNG. Selanjutnya LNG tersebut diekspor ke sejumlah konsumen di Asia, seperti Jepang, Taiwan dan Korea Selatan.

Total dan mitranya perusahaan asal Jepang, Inpex Corp, telah mengajukan proposal perpanjangan tersebut dengan sejumlah opsi. Diantaranya bersedia mengalihkan teknologi ke Pertamina pada lima tahun pertama masa transisi. Total dan Inpex juga komit untuk menggelontorkan dana sebesar US$ 7,3 miliar untuk pengembangan Blok Mahakam hingga masa kontraknya habis tahun 2017.

Masalahnya tanpa kepastian perpanjangan tahun ini, maka akan sulit bagi Total untuk mengembangkan lapangan-lapangan baru untuk menjaga kesinambungan produksi gas di blok tersebut. Dan tanpa pengembangan lapangan baru, dikhawatirkan produksi Mahakam akan semakin turun. Apalagi pengembangan lapangan baru akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Padahal peran Mahakam terhadap Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) sangat signifikan.


Tak hanya itu, jika kebijakan perpanjangan blok harus menunggu pemerintahan baru, maka bisa dibilang kebijakan pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang ada saat ini amat kontraproduktif terhadap target pencapaian produksi sebesar 1 juta barrel per hari yang semula diharapkan dapat dicapai pada tahun 2014. Jika semua harus menunggu, kapan Indonesia bisa kembali berkibar menjadi negara pengekspor minyak dan LNG?

Rabu, 23 April 2014

Menebak Koalisi Jelang Pilpres Indonesia

Situasi perpolitikan Indonesia tengah memanas menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang jadwalnya terlaksana pada 9 Juli mendatang. Ini tak lepas dari hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Legislatif kemarin yang memprediksikan bahwa tidak ada partai politik yang dominan untuk dapat melenggang sendirian dalam mencalonkan presiden. PDIP yang sebelumnya menargetkan meraih 27 persen suara tampaknya harus puas dengan prediksi angka 19 persen. Mau tak mau koalisi harus dilakukan untuk memuluskan Joko Widodo menjadi RI-1.

Sejumlah pengamat politik menilai bahwa akan ada tiga pasangan capres yang akan bertarung di pilpres nanti adalah PDIP, Golkar, dan Gerindra. PDIP sejauh ini akan berkoalisi dengan Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Partai Golkar diprediksi akan menjalin koalisi bersama dengan Hanura dan PKS. Sedangkan PPP kemungkinan akan berkoalisi dengan Gerindra, bersama dengan PAN dan PBB. Sementara Partai Demokrat masih belum menunjukkan keinginannya untuk berkoalisi dengan satu partai pun karena masih menunggu hasil konvensi Mei mendatang. Meski demikian banyak pengamat yang memprediksikan Demokrat akan bersanding dengan Gerindra pada Pilpres mendatang.
Meski peta perkoalisian belum resmi diumumkan, namun sejumlah spekulasi mengenai nama calon presiden dan calon wakil presiden telah beredar di pasaran. Maklum saja, dengan tidak adanya partai yang dominan dalam Pemilihan Legislatif kemarin, faktor calon wakil presiden akan menjadi faktor yang sangat menentukan kemenangan sang calon presiden. Kini masyarakat sudah semakin melek informasi, sehingga diperkirakan yang dipilih pada Pemilihan Presiden dan Calon Wakil Presiden nanti, figure calon pemimpin lah yang akan dipilih, bukan karena partai pengusungnya.
Dari ketiga calon presiden yang diperkirakan akan melaju pada Juli mendatang, baru PDIP lah yang tampaknya memberikan titik terang dalam mencalonkan cawapres. Sedangkan partai-partai lain masih abu-abu. Partai Golkar diperkirakan akan memasangkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dalam Pemilu Presiden 2014 menemui kendala. Meski saat ini Golar masih menemui kendala karena Wiranto diperkirakan tidak mau "turun kelas" menjadi calon wakil presiden. Sedangkan Prabowo diperkirakan akan berpasangan dengan Pramono Edhie Wibowo. Namun yang harus diingat Wiranto dan Pramono Edhie Wibowo berasal dari kalangan miiliter. Sedangkan saat ini fenomena anti militer masih tampak pada sebagian orang.
Sejauh ini baru PDIP yang tampaknya sudah agak mengerucut dalam memilih cawapres. Partai berlambang Banteng itu disebut-sebut tengah melirik tiga nama untuk dipasangkan dengan Jokowi. Diduga, tiga calon itu adalah Jusuf Kalla, Mahfud MD, dan mantan KSAD Ryamizard Ryacudu. Dari ketiga nama tersebut, nama Mahfud dan Jusuf Kalla dinilai sangat menjual karena kedua sosok tersebut berasal dari sipil dan terkenal sangat kontroversial ketika menduduki posisinya sebagai Cawapres Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1 dan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Tentunya kita masih ingat bagaimana Jusuf Kalla ketika menjabat sebagai Wakil Presiden memiliki track record yang bagus dalam mengambil keputusan. Ia dikenal sangat cepat tanggap dan berani mengambil keputusan dengan cepat. Misalnya saja ketika bencana Tsunami melanda Aceh pada 2004, Jusuf Kalla segera memerintahkan tanggap darurat dan menyatakan Aceh harus bersih dalam tempo tiga bulan.
Sementara Mahfud MD pun terkenal sebagai sosok kontroversial melalui keputusannya untuk membekukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) pada 13 November 2012 karena lembaga tersebut dinilai tidak sesuai dengan konstitusi. Kontan saja, keputusan tersebut disambut positif karena banyak orang yang melihat lembaga ini sebagai lembaga yang obesitas.
Meski demikian, meski kedua tokoh tersebut memiliki track record baik, sejumlah pengusaha menilai bahwa Jusuf Kalla lebih mumpuni dibandingkan dengan Mahfud karena memiliki pengalaman di bidang pemerintahan yang diharapkan dapat membantu Jokowi dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, Jusuf Kalla dipandang sebagai sosok representasi tokoh dari luar Jawa –dimana sebagian orang sudah bosan jika hanya orang Jawa yang memimpin negara ini-. Dengan kehadiran Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi, diharapkan pembangunan tidak hanya dilakukan di Jawa, tetapi juga menyeluruh di luar Jawa, terutama di Indonesia bagian timur. Selain itu, Jusuf Kalla dinilai cukup mumpuni dalam bidang pemerintahan, seperti pengalamannya di bidang ekonomi.

Siapapun cawapres yang akan dipilih nanti, semoga duet presiden dan cawapres terpilih akan memberikan warna positif bagi negara ini. Pasalnya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemimpin baru negara demi menciptakan iklim investasi yang kondusif, diantaranya memberikan kepastian hukum terkait perpanjangan blok-blok migas yang akan habis masa kontraknya.

Rabu, 09 April 2014

Indonesia Hadapi Krisis Pemimpin dan Krisis Energi

Indonesia sedang tak hanya mengalami krisis energi, melainkan juga krisis pemimpin. Dan dua-duanya memiliki keterikatan yang sangat kuat. Pemimpin yang dianggap mumpuni alias the right man in the right place dalam kabinet saat ini nyaris tidak ada, sehingga tak heran jika hal itu secara tidak langsung juga memicu krisis energi nasional. Kok bisa?

Tentunya bisa. Untuk keluar dari krisis energi saat ini, Indonesia dalam hal ini pemerintah, harus berani melakukan maneuver yang sigfikan. Harus ada terobosan-terobosan yang kata orang harus bersifat ‘out of the box’. Soalnya kalau hanya berpikir soal ketakutan dan segala macam resikonya saja, maka Indonesia tidak akan maju. Figur inilah yang dicari oleh masyarakat Indonesia.
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua dianggap gagal memenuhi keinginan masyarakat, atau lebih sempitnya investor minyak dan gas yang beroperasi di negara ini. Pemerintah dinilai terlalu berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan yang berujung pada ketidakjelasan nasib bagi investor. Berbeda dengan KIB Jilid Satu dimana Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden berani mengambil keputusan secara cepat, Boediono justru sangat berhati-hati.  Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut sejumlah pengamat sebagai peragu (meski akhirnya dibantah oleh sang presiden sendiri) membutuhkan masukan yang cepat dan tepat. Pasangan RI-1 dan RI-2 yang serba ekstra hati-hati inilah yang mengakibatkan segala sesuatunya hanya bersifat wacana dengan realisasi yang ibarat jauh panggang dari api.

Saat ini terlalu banyak pekerjaan rumah yang tidak tergarap. Apa saja itu? Diantaranya:  

Pertama, Amandemen Undang-Undang Migas. Banyak investor yang menanti-nanti bagaimana bentuk UU Migas karena perangkat perundangan itu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap investasi migas di Tanah Air. Meski di satu sisi dari analisis statistik yang dilakukan Indonesia Petroleum Association menunjukkan setiap kali terjadi pergantian UU, investasi di sektor migas cenderung menurun karena kerap menimbulkan ketidakpastian baru dalam dunia usaha.

Namun harus diingat, pembubaran Badan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) dan disusul dibentuknya lembaga yang bersifat adhoc (sementara) Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebabkan pemerintah dan legislative harus bekerjakeras memikirkan lembaga baru yang sifatnya definitive. Meski kontrak-kontrak migas yang berlaku saat ini tidak mengalami dampaknya alias tetap berlaku, namun investor tetap membutuhkan kepastian.

Kedua, kepastian perpanjangan kontrak. KIB Jilid Dua dianggap gagal dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satunya kepastian hukum terkait dengan perpanjangan kontrak blok migas. Masalah perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) di Indonesia sering menjadi masalah. Acap kali pemerintah memberikan keputusan menjelang akhir kontrak, sehingga amat sulit bagi investor untuk membuat rencana investasi jangka panjang. Padahal dalam Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2004 disebutkan, perusahaan yang masa kontraknya akan habis dapat mengajukan perpanjangan secepat-cepatnya 10 tahun sebelum kontrak berakhir atau selambat-lambatnya dua tahun sebelum kontrak usai. Namun pada prakteknya, itu hanya teori semata.

Sejumlah fakta empiris bisa kita lihat. Sebut saja Blok Siak yang dioperatori oleh Chevron. Kontrak blok tersebut habis pada 27 November 2013, namun tidak diperpanjang kontrak persis pada tanggal kontrak itu habis. Padahal Chevron telah mengajukan perpanjangan tersebut sejak tahun 2010.

Lain kali kasusnya dengan Blok Mahakam. Perusahaan asal Perancis Total E&P Indonesie dan partnernya asal Jepang Inpex, telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak tahun 2008. Bahkan Total telah menyatakan komitmennya untuk menginvestasikan dana sebesar $7,3 miliar di Blok Mahakam hingga 2017 yang akan digunakan untuk menekan laju penurunan alamiah yang mencapai 50 persen. Namun pemerintah bergeming. Proposal tinggal proposal. Pemerintah senantiasa berdalih dengan mengatakan, “masih dalam evaluasi.”

Pengamat dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro pernah mengatakan bahwa idealnya pemerintah memberikan keputusannya setidaknya enam bulan setelah proposal perpanjangan diajukan investor. Dengan demikian investor akan memiliki waktu untuk menyusun rencana investasi dan produksi dalam jangka panjang.

Kini pemerintahan KIB JIlid Dua akan segera berakhir. Masyarakat banyak menaruh harap Joko Widodo yang dicalonkan PDI Perjuangan dapat melaju menjadi RI-1. Jokowi, demikian pria yang pernah dinobatkan sebagai walikota terbaik itu, diharapkan dapat memberikan gebrakan.

Maklum saja, ide-ide Jokowi ketika menduduki Gubernur DKI Jakarta sungguh mencengangkan. Misalnya saja lelang jabatan. Hanya mereka yang lolos fit and proper test saja yang bisa menduduki jabatan di wilayah DKI Jakarta ini. Siapa tahu, jika Jokowi menjadi presiden republik ini, jabatan-jabatan strategis di BUMN akan turut dilelang. Dengan demikian budaya korupsi dapat dieliminir. Dan hanya orang-orang yang mumpuni saja yang bisa menjadi orang-orang nomer satu di negara ini.


Selain itu, keberanian Jokowi dalam mengambil keputusan secara cepat diharapkan dapat memberikan kepastian kepada investor dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dan akibatnya investor berbondong-bondong datang ke Indonesia. Jika hal tersebut terjadi, maka kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia akan meningkat. Dengan demikian, krisis energi Indonesia setidaknya bisa sedikit mendapat titik pencerahan.